LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI ST Burhanuddin telah menetapkan dan melansir 7 program kerja Kejaksaan di tahun 2022, yang menjadi prioritas. Bagi seluruh jajarannya, baik di lingkungan Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam arahannya dihadapan jajarannya, menyampaikan secara langsung terkait 7 program kerja prioritas Kejaksaan tahun 2022. Saat Penutupan Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2022, yang telah berlangsung sejak Rabu 2 Februari 2022, hingga Kamis 3 Februari 2022.
7 program kerja proriritas Kejaksaan RI tahun 2022 yang disampaikan secara tegas oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin. “Laksanakan penegakan hukum integral yang menempatkan kebijakan penegakan hukum dan kebijakan kriminal sebagai satu kesatuan dalam Kebijakan Pembangunan Nasional,” tegas Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kamis (3/2/2022).
Mantan Kajati Sulsel ini juga menegaskan, agar pada jajarannya agar bisa menghadirkan penegakan hukum yang berlandaskan Hati Nurani untuk terwujudnya keadilan substantif.
Tingkatkan kualitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak Pidana Pencucian Uang dalam rangka meningkatkan indeks persepsi Korupsi.
Percepat penyelesaian perkara dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat secara tuntas dan adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tingkatkan sistem pengawasan internal menuju SDM (Sumber Daya Manusia) Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas.
Tingkatkan kepercayaan publik melalui peningkatan kinerja dan strategi komunikasi hukum yang adaptif, inovatif dan kolaboratif.
“Serta tingkatkan kredibilitas akuntabilitas kinerja, akuntabilitas keuangan dan maturitas sistem pengendalian internal pemerintah,” tutupnya.(*)