LEGION NEWS.COM, BONE – Di tengah tahapan pemilihan calon Kepala Desa (Pilkades) serentak di wilayah Kabupaten Bone, beberapa hari yang lalu.
Di duga terjadi pelanggaran saat pelaksanaan Pilkades dengan menggunakan Bantuan Sosial (Bansos), Bantuan Langsung Tunai (BLT), Dana Desa (DD), Program Keluagra Harapan (PKH), yang berasal dari pemerintah.
Hal itu terjadi di Desa Bulu Ulaweng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone yang di laksanakan pada hari Kamis, 18 November 2021 lalu.
Enggan namanya dicatut dalam pemberitaan warga desa Bulu Ulaweng ungkapkan adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Menurutnya tanggal 13 November 2021 laku ada pembagian BLT oleh kepala desa Bulu Ulaweng, diduga di manfaatkan sebagai alat kampanye, “Bukan hanya itu saja yang di gunakan akan tetapi pengadaan air besih dalam hal ini sumur gali juga di jadikan sebagai alat kampanye,” tutur warga desa ini.
Dirinya berharap kepada pihak berwewenang dalam hal ini Kemendes dan Dinas PMD Bone, Untuk lakukan audit terhadap kinerja kepala desa yang dimaksud.
“Ini tentu menyalahgunakan penyaluran bansos untuk kepentingan pribadi, harusnya diberikan hukuman, Kades mencoba memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi, seharusnya diberikan sanksi tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” kunci warga desa Bulu Ulaweng ini
Pesta demokrasi yang di ikuti 177 Desa se Kabupaten Bone, salah satunya adalah Desa Bulu Ulaweng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone yang di laksanakan pada hari Kamis, 18 November 2021 lalu. (TW)