Rahman Pina Sosialisasikan Perda No 03 Tentang Pembangunan Kepemudaan

Rahman Pina, S,IP M,Si Anggota DPRD, Fraksi Partai Golkar Provinsi Sulawesi Selatan

MAKASSAR||Legion-news.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Sulawesi Selatan daerah pemilihan Makassar B, Rahman Pina melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Kantor Hukum HJ Bintang & Partners, Jl Toddopuli 10 No 18 RT 002 RW 006, Makassar, Sabtu (30/1/2021).

Yessi Yoanna Ariestiani, Sekertaris Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sulawesi Selatan hadir dalam sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan.

Keberadaan Perda ini perlu untuk disosialisasikan demi penyebarluasan peraturan daerah provinsi Sulsel terkhusus pemuda di Sulsel.

Rahman Pina mengungkapkan peranan pemuda sangat diperlukan dalam pembangunan daerah.

Advertisement

Hal ini tidak terlepas, sambungnya, dari pentingnya perkembangan dan kemajuan suatu daerah terkhusus untuk Sulsel.

Olehnya itu, diharapkan, agar kedepan pemuda harus mampu bekerja kreatif dan produktif.

“Terlebih dengan adanya Perda No.3 tahun 2018, agar pemuda bisa terus aktif mengembangkan potensi di beberapa sektor yang kemudian sifatnya berkontribusi untuk daerah,” pungkasnya.

Dalam kegiatan ini di hadiri oleh beberapa pembicara yang yang menjelaskan tentang penting Perda ini untuk keberlangsungan Pembangunan kepemudaan di Sulsel.

Selain Rahman Pina, juga hadir berbagai pembicara dari berbagai kalangan seperti Staf khusus Gubernur SulSel, Zulham Arif, S.H, Sekertaris Ampi SulSel Yessi Yoanna dan Founder Law Firm HJ Bintang & Partners, Adhi Bintang, SH. (Anas)

Advertisement