LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Saksi pelapor terhadap akun “Ibu Driver” akan segera dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ahmad Fadil salah satu mahasiswa di Kota Makassar akan menjalani pemeriksaan terkait aduannya di Mapolda Sulsel. Terhadap pemilik akun Ibu driver.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Karang Taruna Kota Makassar, Muhammad Zulkifli kepada media, Rabu (28/10/2026).
“Saksi pelapor [Fadil] InsyaAllah siap diperiksa [Jumat] pekan ini,” ungkap Zulkifli, Rabu.
Dirinya pun berharap, Agar pemilik akun Ibu Driver nantinya korporatif saat dilakukan pemanggilan oleh penyidik kepolisian.
“Harapan saya setelah pelapor dan beberapa saksi di periksa oleh pihak penyidik. Kami mendesak agar pihak penyidik bisa segera memanggil pemilik akun ibu driver,” katanya.
Zulkifli menilai, Pemilik akun ibu driver telah membuat resah masyarakat/suku yang ada di sulawesi selatan. Sehingga pada Selasa (27/10/2026), Dirinya melakukan konsultasi ke pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Dinas Kebudayaan.
Dalam konsultasi itu turut hadir Dewan Pengurus Kebudayaan Sulawesi Selatan, Prof DR Aminuddin Salle, SH, MH dan Prof. Dr Andi Ima Kesuma, IC, M.Pd,.
Prof. Amiruddin Salle, S.H., M.H. menyampaikan keprihatinannya terhadap banyaknya konten yang dibahas dalam pertemuan. Ia menilai konten semacam itu dapat merusak tatanan sosial, keharmonisan, dan keseimbangan kehidupan masyarakat.
“Saya kira cuma satu video ini atau dua katakanlah seperti itu, ternyata ternyata beberapa ya. Dan saya menilai bahwa ini luar biasa ini sangat merusak ini. Ini merusak tatanan, merusak keharmonisan ya, merusak keseimbangan.” ujar Prof. Amiruddin Salle.
Menurut Prof. Amiruddin Salle, persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan dan perlu mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.
“Padahal ini tidak boleh. Ini harus dicegah.” tutur Ketua Dewan Kebudayaan Kota Makasaar.
Ia juga mengingatkan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap generasi muda apabila konten serupa terus beredar.
“Jadi saya kira itu sementara yang saya katakan bahwa jangan dibiarkan karena akibatnya akan merusak bangsa ke depan. Apa yang mau diharapkan di tahun emas Indonesia 2045 kalau generasi muda kita dirusak oleh konten-konten yang seperti ini.” kata Pemerhati Budaya
Ketika diminta mempertegas pandangannya mengenai unsur kesusilaan dalam konten tersebut, Prof. Amiruddin Salle menyatakan bahwa aparat perlu memahami persoalan yang dibahas dan mengambil langkah sesuai kewenangannya.
“Jadi saya pikir aparat ini sudah tahu, tahu ini, sangat tahu ini. Begitu nonton ini dia tahu bahwa ini adalah perbuatan asusila. Jadi, jadi kita sampaikan bahwa ini perbuatannya tidak benar. Mestinya tahu, mestinya tahu ini.” beber Prof Amiruddin Salle.
Sementara itu ditempat yang sama, Prof. A. Ima Kusuma, Lc., M.Pd. menyoroti persoalan tersebut dari perspektif kebudayaan. Ia melihat adanya guncangan budaya yang berkaitan dengan penggunaan teknologi dan kebebasan di ruang digital tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap nilai-nilai masyarakat.
“Kalau saya itu melihat ada sebuah guncangan budaya yang kita kenal dengan so culture.” ujar Prof Ima Kusuma.
Ia menilai penggunaan bahasa Bugis dalam konten yang membicarakan hal-hal vulgar menjadi persoalan tersendiri karena bahasa daerah merupakan bagian dari identitas budaya masyarakat.
“Nah, yang menyakitkan bagi kita dalam konteks budaya, dia menggunakan bahasa Bugis. Iya. Dan dia dia eh berceloteh tentang pornografi.” kata pemerhati Kebudayaan Sulsel ini.
Prof. A. Ima Kusuma menjelaskan bahwa dalam budaya Bugis-Makassar, persoalan yang berkaitan dengan organ intim memiliki nilai kesakralan dan batasan yang dijaga dalam kehidupan masyarakat.
“Sementara dalam konteks budaya orang Bugis, Makassar, orang Sulawesi Selatan, alat kelamin itu sesuatu yang sangat dijaga, disakralkan, gitu.” tutur Budayawan Makassar ini.
Ia juga menyoroti penggunaan identitas Bugis dalam penamaan akun yang dinilainya dapat memengaruhi persepsi masyarakat terhadap budaya tersebut.
“Melabeli dirinya dengan TikTok Bugis. Itu pasti orang TikTok Bugis, cepat sekali kan?” kata Wakil Ketua Dewan Kebudayaan Kota Makassar.
Lebih lanjut, Prof. A. Ima Kusuma mengaitkan persoalan tersebut dengan nilai siri’, yang berkaitan dengan harkat, martabat, dan kehormatan dalam budaya Bugis-Makassar.
“Nah, ini, Mi. Ini, Mi, yang terjadi, Dek, dari aspek budaya. Karena siri sudah tidak dijaga lagi. Itu siri itu harkat martabat dan harkat martabat itu ada sama perempuan.” kunci Prof Andi Ima Kesuma.
Awak media telah menghubungi pemilik akun Ibu Driver terkait dengan telah diadukan dirinya ke Mapolda Sulsel oleh warga Sulsel dan organisasi masyarakat dalam hal Karang Taruna Kota Makassar.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemilik akun Ibu driver memberikan jawabannya. (LN)
























