
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin (Unhas) sosialisasikan pembangunan zona integritas kepada mahasiswa baru dalam kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2026.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 08.00 Wita di Aula Lantai 1 Fakultas Kehutanan, Kampus Unhas Tamalanrea, Makassar, Kamis (13/8/2026).
Ketua Gugus Penjaminan Mutu dan Peningkatan Reputasi sekaligus Manager Area Perubahan Pembangunan Zona Integritas Fakultas Kehutanan Unhas, Prof. Dr. Ir. Astuti, S.Hut., M.Si., IPU. hadir sebagai narasumber dan membawakan materi tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta kontribusi mahasiswa dalam pembangunan zona integritas.
Prof. Astuti menyampaikan bahwa tujuan dari pembangunan zona integritas adalah terwujudnya birokrasi yang bersih dan akuntabel serta terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima.
“Pembangunan zona integritas di Fakultas Kehutanan Unhas sangat penting untuk dilakukan karena selain menciptakan kinerja organisasi yang bebas dari korupsi, juga dapat memberikan dampak positif bagi institusi dan sivitas akademika dalam hal pelayanan yang lebih optimal yang diberikan kepada dosen, mahasiswa dan masyarakat,” jelas Prof. Astuti.
Lebih lanjut Prof. Astuti mengatakan bahwa pelayanan yang diberikan oleh Fakultas Kehutanan Unhas kepada mahasiswa telah berbasis digitalisasi sehingga proses pelayanan tentunya lebih cepat dan efisien.
Bahkan proses perkuliahan dalam hal ini seminar, ujian dan pengumpulan tugas dilakukan melalui sistem yang dikenal dengan SIKOLA atau Sistem Kelola Pembelajaran yang dapat mengurangi kontak langsung antara mahasiswa dan dosen untuk meminimalisir terjadinya tindakan gratifikasi.
“Tak hanya itu, proses pengaduan kini berbasis barcode. Dosen, tendik, mahasiswa dan masyarakat yang merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan oleh Fakultas Kehutanan Unhas, atau melihat tindakan gratifikasi di lingkungan Fakultas Kehutanan dapat melakukan pengaduan melalui saluran aduan dan Whistle Blowing System (WBS),” tutur Prof. Astuti.
Dosen dan Tenaga Kependidikan (Tendik) dalam melaksanakan tugas tentunya berlandaskan pada Sistem Operasional Prosedur (SOP) untuk pelayanan yang lebih cepat, efisien dan optimal.
“Dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dibutuhkan sinergi antara pimpinan, dosen, tendik dan mahasiswa,” jelas Prof. Astuti
Beberapa kontribusi mahasiswa dalam pembangunan zona di antaranya menjadi agen perubahan, pengawasan partisipatif, kampanye dan edukasi publik, penguatan budaya bersih dan melayani serta menjaga kebersihan. (*/fhut)
























