WBP Lapas Narkotika Bolanggi Viral di Tiktok, Kalapas Jelaskan, BMI Ingatkan Pakta Integritas Zero HP

0
FOTO: Logo aplikasi TikTok terlihat pada ilustrasi. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Dok)
FOTO: Logo aplikasi TikTok terlihat pada ilustrasi. (ANTARA/REUTERS/Dado Ruvic/Dok)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Upaya Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, “Zero Handphone (HP) dan Narkoba” sulit terealisasi di provinsi sulawesi selatan.

Pasalnya akun media sosial (Tiktok) viral seorang warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Bolanggi Sungguminasa, Kabupaten Gowa memperlihatkan aktivitasnya di dalam tahanan.

Terkait itu Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI), Muhammad Zulkifli menyayangkan hal tersebut terjadi. Dimana seluruh Kalapas dan Kepala rumah tahanan (Karutan) di sulawesi selatan telah mendatangi pakta integritas.

“Usaha Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menjadikan penjara zero HP masih belum berjalan mulus, vidio viral itu adalah fakta bahwa lapas bollangi belum zero handphone dan kondisi ini juga masih terjadi di berbagai penjara di seluruh tanah air,” ujar Zulkifli.

“Jadi tadi saya sudah telpon langsung (Kalapas) Bolanggi. Kami bicara panjang beliau menyampaikan terimahkasih sudah di ingatkan dan pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksaan dan diamankan,” ungkap Ketua BMI itu. Jumat (9/1)

Terkait itu Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bolanggi Sungguminasa, Gunawan membenarkan video viral itu, bahwa pelaku merupakan WBP Lapas Narkotika Bolanggi.

“Setelah Kami dapatkan informasi dan laporan tentang adanya salah satu WBP yang menggunakan HP, Saya langsung memerintahkan kepala keamanan untuk menindak lanjutinya dan segera melakukan pemeriksaan terhadap WBP tersebut,” ujar Kepala Lapas Narkotika Bolanggi kepada media saat dikonfirmasi awak media. Jumat (9/1/2026).

Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Bolanggi mengaku dirinya telah melakukan tindakan tegas terhadap WBP.

“WBP tersebut sudah kami amankan, dan merupakan pelanggaran berat dan akan dberikan sanksi tegas,” katanya menjelaskan.

Gunawan menjelaskan bahwa warga binaannya itu atasnama Muh. Arifuddin alias Ucok tidak aktif di tiktok yang bersangkutan melakukan video call dengan pihak luar.

“Saya luruskan WBP tersebit bukan aktif d TikTok. Tapi saat melakukan. Video call dengan orang di luar pak (wartawan)” beber Gunawan.

Saat dikonfirmasi apakah ada tindakan tegas terhadap WBP, Kembali Kalapas Narkotika Bolanggi itu menyampaikan pihaknya langsung melakukan penggeledahan terhadap kamar pelaku (Ucok) dan seluruh kamar blok hunian di Lapas Narkotika Bolanggi.

“Kami sudah melakukan penggeledahan di kamar WBP tersebut dan juga melakukan penggeledahan di kamar hunian lain,” ungkap Gunawan.

“Kegiatan penggeledahan rutin kami laksanakan sebagai upaya untuk mencegah masuknya barang terlarang. Penggeledahan badan dan barang titipan juga kami paksakan sesuai dengan SOP,” tambah Kalapas Narkotika Bolanggi. (LN)

Advertisement