LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Makassar, Tamalanrea Indah tuai sorotan. Pasalnya MBG yang merupakan program utama Presiden Prabowo dinodai mencari keuntungan pribadi bagi yayasan pengelola.
Ketua Umum Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muhammad Zulkifli menilai asupan bagi siswa sekolah dasar di Kecamatan Tamalanrea jauh dari standar gizi bagi siswa.
“Mereka ini bukan cuma menzolimi anak anak kita, Tetapi juga merusak program kerja bapak prabowo, ini tidak boleh di biarkan wajib di tindaki. BGN harus turun dan melakukan penutupan,” tegas Zulkifli.
“Mereka ini walau tidak mengelola menu batas porsi maksimal yaitu 3000 tetap dapat mengklaim dana Rp 6 juta perhari. Biaya operasional buat gaji dan lain lain sudah disiapkan pemerintah
“Kendaraan yang digunakan untuk mengantar MBG sudah di biayai (sewa) yang di siapkan pemerintah tetapi mengapa mereka masih tega melakukan hal seperti ini,” katanya.
Menurut Ketua BMI, ini tindakan zolim dan berusaha merusak program bapak prabowo sehingga harus di tindak tegas dengan cara di tutup permanen,,sy jadi pelajaran buat semua SPPG.
Hal yang sama disuarakan warga di kota Makassar ataupun kabupaten lainnya di Sulawesi Selatan yang mengeluh dengan kondisi Makan Gizi Gratis (MBG) jauh dibawa standar gizi anak.
“Buahnya sudah mulai membesuk, kemudian ada kacang goreng, ada kue bolu dan telur. Dimana letak gizinya,” tanya Anwar warga di Tamalanrea. Minggu (8/3)
Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI Hariqo Wibawa Satria menegaskan tidak ada toleransi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menaikkan harga atau mark up bahan baku demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Hariqo menjelaskan, Badan Gizi Nasional (BGN) per 3 Maret 2026 juga telah menutup 49 SPPG yang terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) guna memperbaiki kualitas program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Penutupan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk dugaan mark up harga bahan makanan. Kalau harga telur di pasar Rp28 ribu per kilo, tetapi dibeli Rp35 ribu atau Rp38 ribu, itu pasti akan ketahuan. Tidak ada toleransi untuk mark up,” ujar dia dalam siniar bersama ANTARA di Jakarta pada Kamis.
Ia menegaskan, tidak ada toleransi bagi SPPG yang terbukti mark up bahan baku karena Program MBG menyangkut pemenuhan gizi generasi masa depan bangsa sekaligus diambil dari APBN yang selama ini juga didapatkan dari pajak masyarakat.
“SPPG-SPPG yang ditutup tersebut hanya bisa kembali beroperasi jika seluruh rekomendasi dan persyaratan perbaikan sudah dipenuhi. Pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap penyimpangan karena program ini menyangkut pemenuhan gizi anak-anak,” kata Hariqo.
Ia juga mengemukakan, pengawasan program dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, hingga Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya, Keala BGN Dadan Hindayana mengatakan hingga 3 Maret 2026, terdapat 49 SPPG yang dihentikan sementara, sebagai langkah pembenahan sistem dan evaluasi Program MBG secara menyeluruh.
“Total SPPG yang saat ini kami suspend (hentikan sementara) sebanyak 49 unit. Ini merupakan bagian dari proses pembenahan dan pengawasan yang terus kami lakukan,” katanya.
Meski demikian, dari jumlah tersebut, empat SPPG telah diizinkan kembali beroperasi setelah melalui proses evaluasi dan dinyatakan memenuhi standar yang ditetapkan BGN. Keempat SPPG tersebut berada di Provinsi Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Dari yang kami suspend, ada empat SPPG yang sudah kami izinkan beroperasi kembali karena telah memenuhi seluruh perbaikan yang kami minta,” ujar Dadan. (LN/Antara)

























