Oleh Abdul Rahman Daeng Gus Dur, Penggiat Isu Inklusi
“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Republik Indonesia akan genap berusia 81 tahun. Di ambang peringatan Hari Kemerdekaan ke-81 ini, suasana di Makassar dan berbagai penjuru negeri lainnya tidak terasa seperti perayaan kemenangan, melainkan lebih menyerupai prosesi pemakaman harapan.
Langit mungkin cerah, bendera merah putih telah siap untuk dikibarkan di tiang-tiang tinggi, namun di dada jutaan rakyat kecil, terdapat mendung tebal yang tak kunjung sirna. Pertanyaan pedas terus bergema: Masih adakah makna sejati dari kemerdekaan bagi mereka yang setiap harinya bergulat dengan ketidakpastian hidup? Ataukah tanggal 17 Agustus kini telah berubah menjadi sekadar rutinitas seremonial yang hampa, sebuah gugur kewajiban administratif negara tanpa jiwa dan tanpa substansi?
Bendera Merah Putih memang masih berkibar gagah di halaman rumah-rumah warga dan gedung-gedung pemerintahan. Namun, semangat untuk mengibarkannya dengan dada membusung penuh kebanggaan dan mata berbinar-binar kian luntur terkikis waktu.
Fenomena ini bukan disebabkan oleh hilangnya rasa cinta tanah air atau lupa terhadap jasa para pahlawan yang telah mempertaruhkan nyawa.
Melainkan, ada kelelahan emosional yang mendalam akibat kekecewaan bertumpuk terhadap kinerja para petinggi negara. Narasi “kemerdekaan” kini terasa sumbang dan palsu di telinga rakyat kecil yang merasa semakin terjajah oleh kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat, korupsi yang seolah menjadi budaya institusional yang tak kunjung tuntas, serta kepemimpinan nasional yang dinilai mulai ‘ngaco’, kehilangan kompas moral, dan secara sistematis abai terhadap jeritan kaum marginal.
Mengibarkan bendera di tengah kondisi sosial-ekonomi seperti ini terasa seperti sebuah ironi pahit yang menusuk hati. Di satu sisi, negara melalui aparatur pemerintahnya terus-menerus meminta warganya untuk bangga pada kedaulatan Indonesia, merayakan kebebasan dari penjajahan fisik masa lalu.
Di sisi lain, rakyat menyaksikan dengan mata kepala sendiri bagaimana kedaulatan hukum sering kali tunduk pasrah pada kepentingan oligarki, konglomerat, dan kekuasaan politik yang korup. Keadilan sosial, yang seharusnya menjadi napas utama bangsa sebagaimana termaktub dalam sila kelima Pancasila dan Pembukaan UUD 1945, kini hanya tersisa sebagai slogan indah yang kosong makna.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kesenjangan antara si kaya dan si miskin melebar tak terkendali, menciptakan dua Indonesia yang berbeda: Indonesia milik elit yang menikmati kemewahan berlebihan, dan Indonesia milik rakyat biasa yang bergulat dengan harga bahan pokok yang melambung tinggi, upah minimum yang stagnan, serta lapangan kerja yang semakin sempit dan tidak manusiawi.
Kritik tajam yang dilontarkan menjelang HUT RI ke-81 ini bukanlah bentuk kebencian buta atau upaya untuk memecah belah persatuan bangsa. Sebaliknya, ini adalah wujud cinta yang terluka, sebuah ekspresi kepedulian dari rakyat yang masih berharap negaranya bisa berubah menjadi lebih baik.
Rakyat ingin negaranya benar-benar merdeka dari belenggu kemiskinan struktural, merdeka dari ketimpangan akses terhadap sumber daya, dan merdeka dari pemimpin-pemimpin yang abai terhadap penderitaan rakyatnya. Ketika para petinggi negara lebih sibuk dengan pencitraan politik, membangun proyek-proyek mercusuar yang tidak prioritas, dan berebut jabatan daripada menyelesaikan masalah-masalah dasar rakyat seperti pangan, pendidikan, dan kesehatan, maka simbol-simbol kenegaraan seperti bendera pun perlahan kehilangan daya magisnya.
Bendera Merah Putih seharusnya menjadi simbol perjuangan abadi untuk keadilan dan kesejahteraan bersama, bukan sekadar kain penutup rasa malu atas kegagalan pemerintahan dalam menyejahterakan rakyatnya.
Di Makassar, suasana HUT RI ke-81 tahun ini terasa datar dan dingin. Upacara resmi mungkin akan berlangsung kaku dengan protokol yang ketat, namun sorotan publik justru tertuju pada isu-isu aktual yang membelit negeri. Masyarakat bertanya-tanya dengan nada sinis, di mana letak keberpihakan pemerintah kepada petani dan nelayan yang hidupnya makin terhimpit oleh impor bahan pangan dan alih fungsi lahan? Di mana perhatian serius untuk buruh yang hak-haknya sering diinjak-injak demi menarik investasi asing?
Apakah kemerdekaan ini hanya milik mereka yang punya akses ke ruang rapat ber-AC dan fasilitas mewah, sementara rakyat biasa harus puas dengan janji-janji manis yang selalu ingkar?
Komunitas-komunitas marginal di berbagai sektor merasakan langsung dampak dari kebijakan yang tidak inklusif dan tidak berpihak. Mereka berharap, di usia kemerdekaan yang ke-81 ini, negara hadir bukan hanya sebagai regulator yang kaku dan represif, tetapi sebagai pelindung dan pemenuh hak-hak dasar warganya. Inklusivitas dan keadilan bukan lagi pilihan gaya-gayaan atau basa-basi politik, melainkan kewajiban konstitusional yang harus ditegakkan.
Jika negara gagal menjamin hak-hak kelompok rentan dan terus membiarkan struktur ekonomi yang eksploitatif, maka apa gunanya merayakan kemerdekaan dengan gegap gempita dan kostum-kostum seragam yang mahal?
Rasa malas atau enggan untuk mengibarkan bendera di halaman rumah adalah sinyal bahaya bagi demokrasi kita. Ini adalah bentuk protes sunyi dari rakyat yang merasa suaranya tidak didengar, kehadirannya diabaikan, dan kesejahteraannya dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Pemerintah harus segera melakukan introspeksi diri yang mendalam dan jujur.
Jangan sampai euforia perayaan kemerdekaan hanya menjadi topeng tebal untuk menutupi bobroknya tata kelola negara, rusaknya sistem hukum, dan matinya empati para pemimpin. Rakyat butuh aksi nyata, solusi konkret, dan keadilan yang terasa dalam kehidupan sehari-hari, bukan pidato-pidato manis yang kosong, retorika nasionalisme yang dangkal, dan janji-janji politis yang berulang setiap tahun tanpa pernah ditunaikan.
Kemerdekaan sejati adalah ketika setiap warga negara merasa dihargai martabatnya, dilindungi hak-haknya, dan diberi kesempatan yang adil untuk berkembang tanpa diskriminasi dan hambatan struktural.
Jika petinggi negara terus bersikap ‘ngaco’, arogan, dan abai terhadap penderitaan rakyat, maka jangan heran jika rasa nasionalisme kian luntur digantikan oleh sikap apatis, sinisme, dan bahkan kebencian terhadap simbol-simbol negara.
Mari kita kembalikan makna kemerdekaan pada esensinya: kebebasan dari segala bentuk penindasan, baik oleh penjajah asing masa lalu maupun oleh ketidakadilan sistemik, korupsi, dan keserakahan elit di dalam negeri saat ini.
Hari ini, 16 Agustus 2026, mari kita renungkan dengan jujur dan berani. Apakah kita benar-benar sudah merdeka? Ataukah kita hanya mengganti bentuk penjajahan dari fisik menjadi ekonomi, psikologis, dan digital? Biarkan bendera tetap berkibar besok pagi, bukan karena paksaan regulasi atau takut sanksi sosial, tapi karena harapan yang masih tersisa bahwa suatu hari nanti, Indonesia akan benar-benar menjadi rumah yang adil, makmur, dan inklusif bagi semua anaknya, tanpa sisa.
Sampai hari itu tiba, kibarkan bendera dengan kesadaran kritis, bukan dengan kebanggaan buta. Karena kemerdekaan yang tidak membawa kesejahteraan bagi rakyat hanyalah ilusi yang menyakitkan.
























