Resmi Berdiri, YLBH Garda SKR Potong 3 Tumpeng sebagai Simbol 3 Bintang Logo dalam Acara Syukuran - Legion News 999
  • Beranda
  • Politik
  • Nasional
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle & Edukasi
  • Opini
  • Makassar
  • Kabar Daerah
    • Sulselbar
    • Sultra
    • Maluku, NTT, NTB, & Papua
pencarian
Kamis, Juli 16, 2026
  • Pasang Iklan
  • Menjadi Member
  • Hubungi Kami
Legion News
  • Beranda
  • Politik
  • Nasional
    • FOTO: Operasi infiltrasi ke wilayah Irian Barat dimulai setelah Panglima Mandala, Mayor Jenderal TNI Soeharto, menandatangani perintah operasi penerjunan pada 11 April 1962. (Ist)
      Peristiwa

      Operasi Trikora: Saat Pasukan Indonesia Lebih Takut Kelaparan daripada Peluru Belanda

      FOTO: Letjen Hertasning dan Keluarga. (Dok via media sosial)
      Peristiwa

      Kisah Perjalanan Hertasning, Putra Pallangga

      Img 20260520 Wa0036
      Hukum

      Peresmian Poskamling Berujung Keributan, Dugaan Mabuk Melibatkan Oknum Kadus, Ketua RW…

      Img 20260508 Wa0063
      Hukum

      Disinyalir Hindari Konfirmasi Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Kades Mlirip Ir. Purwanto…

      Img 20260508 Wa0063
      Hukum

      Pandangan Kades Purwanto VS Advokat Rikha Berseberangan, Warga Minta APH Usut…

  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Lifestyle & Edukasi
  • Opini
  • Makassar
    • FOTO: Kantor Polres Tegal Kota. (ist)
      Hukum & Kriminal

      Polres Tegal Abaikan Laporan Warga Makassar, Arjuna Bakal Minta Bantuan Polda…

      FOTO: Azhari Hamid Pengurus Bidang Hukum BADKO HMI Sulsel. (Ist)
      Makassar

      Bongkar Skandal Rp476 Miliar, HMI Badko Sulsel Integritas Polri Diuji Usut…

      FOTO: M. Ishadul Islami Akbar, S.H. Tim Hukum THP Law Office dan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman. (Ist)
      Makassar

      Tegas dan Humanis dalam Penegakkan Hukum, IPTU Firman dapat Apresiasi dari…

      FOTO: Salah satu perwakilan Ormas saat menyampaikan surat penyampaian surat penyampaian aksi unjuk rasa pada Sabtu 11 Juli 2026 di Mapolrestabes Makassar. (Ist)
      Makassar

      Wapres Kunjungi TSM, Sejumlah Ormas di Makassar Bakal Gelar Aksi Unjuk…

      FOTO: Ishadul, Ketua Gerakan Revolusi Hukum (GRH) dan Azharil Akbar Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK).
      Makassar

      Kebijakan Penolakan Sampah Non-Residu di TPA Tamangapa, GRH dan APAK: Jangan…

  • Kabar Daerah
    • Sulselbar
    • Sultra
    • Maluku, NTT, NTB, & Papua
Beranda Kabar Daerah Resmi Berdiri, YLBH Garda SKR Potong 3 Tumpeng sebagai Simbol 3 Bintang...
  • Kabar Daerah
  • News

Resmi Berdiri, YLBH Garda SKR Potong 3 Tumpeng sebagai Simbol 3 Bintang Logo dalam Acara Syukuran

21 Juni 2026
0
Facebook
Twitter
WhatsApp
Telegram
Google+
LINE
Pinterest
    Img 20260621 Wa0025
    Img 20260621 Wa0025

    LEGIONNEWS.COM|MOJOKERTO, – YLBH GARDA S.K.R resmi berdiri secara sah sesuai Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor AHU-0014584.AH.01.04.Tahun 2026 tertanggal 19 Juni 2026. Pencatatan yayasan dengan nomor AHU-0023189.AH.01.12.Tahun 2026 itu menjadi tonggak baru keberadaan lembaga yang hadir guna memenuhi kebutuhan pendampingan hukum bagi masyarakat luas.

    Peringatan berdirinya lembaga tersebut digelar meriah di Kantor YLBH GARDA S.K.R, Jalan Gempol–Mojokerto, Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, tepat di depan STIKES, pada Minggu 21 Juni 2026 pukul 10.00 WIB. Acara itu berlangsung penuh keakraban sekaligus menjadi ajang silaturahmi bulanan rutin seluruh elemen keluarga besar organisasi.

    Advertisement

    Ketua Umum YLBH GARDA S.K.R, Mohamad Adi Nova, didampingi Wakil Ketua Farid, menyampaikan pernyataan positif yang mengajak seluruh anggota tetap menjaga kekompakan dan soliditas organisasi. Menurut dia, persatuan adalah modal utama supaya lembaga ini dapat bekerja maksimal memberikan pelayanan hukum yang adil dan merata bagi warga yang membutuhkan.

    Momen syukuran itu ditandai dengan pemotongan tiga buah tumpeng yang maknanya disesuaikan dengan lambang tiga bintang dalam logo resmi YLBH GARDA S.K.R. Tradisi kuliner tersebut bukan sekedar seremonial, melainkan simbol persaudaraan serta komitmen kuat para pendiri dan anggota dalam satu tujuan mulia.

    Para pendiri yang turut hadir dalam kegiatan itu adalah Ketua Umum YLBH GARDA S.K.R Mohamad Adi Nova, Mohamad Ridwan, Mujiono, Pinkan Excellolita Feminina Moerya, serta Zulkarnain. Kehadiran tokoh-tokoh utama itu semakin mengukuhkan tekad bersama untuk menjaga amanat organisasi yang baru saja disahkan secara hukum tersebut.

    Adi Nova menegaskan bahwa berdirinya yayasan ini adalah jawaban nyata atas kebutuhan masyarakat awam yang kerap kesulitan mengakses bantuan hukum secara mudah dan terpercaya. Oleh sebab itu, setiap anggota diminta memiliki jiwa pelayan yang tulus serta menjaga nama baik lembaga di tengah masyarakat.

    Dalam sambutannya, Wakil ketua M. Farid juga menekankan pentingnya menjaga kerukunan antar anggota dari berbagai latar belakang agar tujuan organisasi tercapai dengan baik. Ia berharap kekompakan yang terjalin saat acara syukuran itu, tetap terpelihara hingga ke lapangan saat menjalankan tugas pendampingan hukum nanti.

    Suasana acara makin hidup dengan kehadiran hiburan orkes dangdut JWR yang mengiringi seluruh rangkaian kegiatan hingga selesai. Musik yang dibawakan itu menjadi sarana pemersatu yang membuat suasana kekeluargaan terasa semakin hangat dan akrab di antara para tamu maupun anggota.

    Sebagai bentuk identitas organisasi, panitia acara membagikan stiker resmi yang disiapkan khusus untuk ditempelkan pada kendaraan bermotor maupun mobil milik anggota. Langkah itu dilakukan supaya keberadaan YLBH GARDA S.K.R makin dikenal luas sekaligus menjadi tanda kebanggaan setiap pengurus maupun anggota.

    Selain stiker, dibagikan pula kaos seragam yang memiliki desain khas lambang lembaga sebagai ciri kekompakan keluarga besar YLBH GARDA S. k. R. Penggunaan atribut seragam tersebut diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki dan semangat kebersamaan dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan ke depannya.

    Pemotongan tumpeng menjadi momen paling ditunggu dimana Adi Nova selaku ketua umum didampingi para pendiri melakukan prosesi utama tersebut. Tiga tumpeng yang disajikan melambangkan tiga nilai dasar organisasi yang harus dipegang teguh oleh seluruh elemen yang tergabung di dalamnya.

    Setelah prosesi seremonial selesai, seluruh undangan dan anggota menikmati hidangan bersama dalam suasana santai namun tetap penuh rasa hormat satu sama lain. Momen makan bersama itu menjadi bukti nyata bahwa nilai persaudaraan di YLBH GARDA S.K.R lebih diutamakan dibanding sekedar hubungan organisasi semata.

    Adi Nova kembali mengingatkan bahwa legalitas yang baru terbit dua hari sebelumnya adalah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia mengimbau agar setiap langkah yang diambil selalu berpegang pada aturan hukum yang berlaku serta kode etik profesi bantuan hukum.

    Kebutuhan hukum masyarakat yang semakin kompleks menjadi alasan utama kenapa lembaga ini didirikan dan segera disahkan secara resmi. Banyak warga yang sebelumnya kesulitan mendapatkan pendampingan, kini memiliki harapan baru lewat keberadaan yayasan yang berbasis di wilayah Mojokerto tersebut.

    Farid menambahkan bahwa soliditas organisasi akan sangat menentukan kualitas pelayanan yang nantinya diberikan kepada masyarakat pencari keadilan. Menurut dia, jika internal organisasi kuat dan kompak, maka kepercayaan publik akan tumbuh besar dan membuat kinerja lembaga makin dipercaya.

    Kegiatan pertemuan bulanan rutin yang digabung dengan syukuran pendirian itu sengaja dirancang untuk membangun komunikasi yang erat antar anggota di setiap tingkatan. Dengan demikian, informasi kebijakan maupun program kerja dapat tersampaikan dengan jelas tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

    Lokasi kantor yang strategis di pinggir jalan utama Gempol–Mojokerto dan berhadapan langsung dengan STIKES dinilai sangat mendukung akses masyarakat yang ingin berkonsultasi. Posisi tersebut dipilih supaya warga dari berbagai arah wilayah kabupaten dan kota Mojokerto dapat dengan mudah menemukan dan datang ke kantor lembaga ini.

    Para pendiri sepakat bahwa nama YLBH GARDA S. K. R diambil sebagai simbol semangat perjuangan membela hak rakyat kecil dan menegakkan keadilan. Nilai sejarah dan perjuangan itu yang nantinya akan dijadikan landasan moral dalam memberikan bantuan hukum yang berkeadilan dan tidak memihak golongan tertentu.

    Seluruh rangkaian acara berjalan tertib, aman, dan penuh sukacita tanpa ada kendala berarti dari awal hingga penutupan kegiatan. Keberhasilan acara perdana ini menjadi modal berharga bagi pengurus untuk merancang program kerja nyata yang bermanfaat bagi masyarakat Mojokerto dan sekitarnya.

    Sebagai penutup kegiatan, Adi Nova dan Farid kembali berpesan agar semangat kebersamaan yang tercipta hari ini terus dijaga dan ditingkatkan di masa mendatang. Keberadaan YLBH GARDA S.K.R diharapkan menjadi solusi hukum yang nyata, profesional, dan selalu hadir di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.

    Pewarta: Agung Ch

    Advertisement
    • LABEL
    • 19 Juni 2026
    • Adi Nova
    • AHU 0014584 Tahun 2026
    • Akses Hukum
    • Bantuan Hukum Gratis
    • Berita Hukum Terkini
    • Farid
    • Hiburan Dangdut
    • Identitas Organisasi
    • Jalan Gempol Mojokerto
    • Kaos Anggota
    • Keadilan Rakyat
    • Keluarga Besar Sakera
    • Keputusan Menteri Hukum
    • Kompak Bersama
    • Legalitas Yayasan
    • Lembaga Hukum Mojokerto
    • Masyarakat Awam
    • Mohamad Adi Nova
    • Mohamad Ridwan
    • Mojokerto
    • Mujiono
    • Orkes JWR
    • Pembagian Stiker
    • Pendampingan Hukum
    • Perjuangan Rakyat
    • Pertemuan Bulanan
    • Pinkan Excellolita
    • Sah Secara Hukum
    • Sarana Keadilan
    • Silaturahmi Anggota
    • Soliditas Organisasi
    • STIKES Mojokerto
    • Syukuran Pendirian
    • Tiga Bintang Logo
    • Tiga Tumpeng
    • Yayasan Bantuan Hukum
    • YLBH SKR
    • Zulkarnain
    Facebook
    Twitter
    WhatsApp
    Telegram
    Google+
    LINE
    Pinterest
      Berita sebelumyaDuka LOGIS 08 atas Wafatnya Lie Suratno, Anshar Ilo: Terima Kasih atas Pengabdian untuk Bangsa
      Berita berikutnyaDPP YLBH Garda SKR Diresmikan, Mujiono : Siap Layani Hukum Masyarakat 24 Jam Penuh
      Agung CS

      BERITA TERKAITDARI PENULIS

      Img 20260621 220615
      Hukum

      DPP YLBH Garda SKR Diresmikan, Mujiono : Siap Layani Hukum Masyarakat 24 Jam Penuh

      LEAVE A REPLY Batal balasan

      Login untuk meninggalkan komentar

      Stay connected

      200FansSuka
      1,979PengikutMengikuti
      16,100PelangganBerlangganan

      Latest article

      FOTO: Arfan Jaya, S.H., aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia, bersama Sukri, S.H., aktivis lingkungan asal kolaka, secara resmi mengajukan permohonan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

      Suara dari Kolaka untuk Indonesia: Judicial Review UU Minerba Demi Mengembalikan Keadilan bagi Masyarakat...

      Nasional admin - 16 Juli 2026
      0
      LEGIONNEWS.COM - JAKARTA, Berangkat dari keresahan masyarakat yang hidup di wilayah pertambangan, Arfan Jaya, S.H., aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia,...
      FOTO: Produk Makanan hasil pengelolaan dari bahan baku rumput laut.

      Dosen Unhas Beri Nilai Tambah Rumput Laut, Hasilkan Enam Produk Berijin BPOM

      Kabar Kampus admin - 16 Juli 2026
      0
      LEGIONNEWS.COM - MAKASSAR, Indonesia dikenal sebagai salah satu produsen rumput laut terbesar di dunia. Namun, di balik besarnya potensi tersebut, sebagian besar hasil budidaya...
      FOTO: Gedung Pengadilan Negeri Pinrang, Jalan Jenderal Sukawati No. 38, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Sulawesi Selatan. (Ist)

      Kasus Mal Pinrang: Pemkab, BPN dan BBWS Pompengan Jeneberang “Tak Punya Nyali” Hadapi Penggugat

      Hukum & Kriminal admin - 16 Juli 2026
      0
      LEGIONNEWS.COM - PINRANG, Pihak Penggugat menyayangkan ketidak hadiran Pemkab Pinrang dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Tidak hanya pemerintah kabupaten (Pemkab), Pihak Kantor...

      Berita Makassar

      • All
      • Fitur
      • Sepanjang waktu populer
      Lebih
        FOTO: Kantor Polres Tegal Kota. (ist)
        Hukum & Kriminal

        Polres Tegal Abaikan Laporan Warga Makassar, Arjuna Bakal Minta Bantuan Polda...

        admin - 15 Juli 2026
        0
        LEGIONNEWS.COM - MAKASSAR, Arjuna Simbolong (31), Pelapor kasus dugaan tindak pidana penggelapan merasa kecewa dengan kinerja Polres Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Ia melaporkan Adnan Satria...
        FOTO: Azhari Hamid Pengurus Bidang Hukum BADKO HMI Sulsel. (Ist)

        Bongkar Skandal Rp476 Miliar, HMI Badko Sulsel Integritas Polri Diuji Usut...

        10 Juli 2026
        FOTO: M. Ishadul Islami Akbar, S.H. Tim Hukum THP Law Office dan Mantan Kasat Reserse Narkoba Polres Gowa, IPTU Firman. (Ist)

        Tegas dan Humanis dalam Penegakkan Hukum, IPTU Firman dapat Apresiasi dari...

        9 Juli 2026
        FOTO: Salah satu perwakilan Ormas saat menyampaikan surat penyampaian surat penyampaian aksi unjuk rasa pada Sabtu 11 Juli 2026 di Mapolrestabes Makassar. (Ist)

        Wapres Kunjungi TSM, Sejumlah Ormas di Makassar Bakal Gelar Aksi Unjuk...

        9 Juli 2026
        FOTO: Ishadul, Ketua Gerakan Revolusi Hukum (GRH) dan Azharil Akbar Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK).

        Kebijakan Penolakan Sampah Non-Residu di TPA Tamangapa, GRH dan APAK: Jangan...

        9 Juli 2026
        Hubungi kami: redaksilegionnews@gmail.com
        • Hubungi Kami
        • Pedoman Media Siber
        • Info Iklan
        • Kebijakan Privasi
        • Redaksi
        • Home
        © Diterbitkan oleh PT Media Hankam Digital @2020
        BERITA TERKAIT
        FOTO: Arfan Jaya, S.H., aktivis lingkungan sekaligus mahasiswa Magister Hukum Universitas Muslim Indonesia, bersama Sukri, S.H., aktivis lingkungan asal kolaka, secara resmi mengajukan permohonan Pengujian Undang-Undang (Judicial Review) terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.

        Suara dari Kolaka untuk Indonesia: Judicial Review UU Minerba Demi Mengembalikan...

        16 Juli 2026
        FOTO: Produk Makanan hasil pengelolaan dari bahan baku rumput laut.

        Dosen Unhas Beri Nilai Tambah Rumput Laut, Hasilkan Enam Produk Berijin...

        16 Juli 2026
        FOTO: Gedung Pengadilan Negeri Pinrang, Jalan Jenderal Sukawati No. 38, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Sulawesi Selatan. (Ist)

        Kasus Mal Pinrang: Pemkab, BPN dan BBWS Pompengan Jeneberang “Tak Punya...

        16 Juli 2026
        FOTO: Presiden Prabowo Subianto memimpin Rapat Terbatas (Ratas) bersama jajaran Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, serta para Direktur Utama BUMN strategis di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu sore, 15 Juli 2026. (Dok Seskab)

        Presiden Prabowo Gelar Ratas Bahas MBG, KDKM dan KNMP

        16 Juli 2026