Praktisi Hukum Tanggapi Dugaan Pelanggaran ASN Tana Toraja di Bawaslu

MAKALE || Legion News- Praktisi Hukum Toraja menanggapi dugaan netralitas ASN di Tana Toraja. Menurut Jerib Rekno Talebong ,SH,MM yang juga menjabat Ketua KITA (Koalisi Insan Toraja ) sangat menyesalkan Laporan tersebut.

“Pertanyaannya, apakah sudah bisa dipastikan pertemuan itu seperti yg dilaporkan pihak pelapor ada dalam rangka lobi ke Pak Peri selaku Ketua PKPI Tana Toraja. Yang kedua, jika peristiwa itu benar adanya bahwa Bupati dan Salah seorang ASN apakah kemudian dianggap telah dipastikan terjadi pelanggaran Netralitas, sementara khalayak Tana Toraja tahu bahwa pak Nico masih menjabat Bupati Tana Toraja, bukan Calon Bupati”, ujarnya, Senin (24/08).

Lanjutnya, bukan selaku Calon Bupati jadi jika itu memang benar, maka itu hal yang sangat wajar, pantas dalam kapasitasnya selaku bawahan terhadap Pimpinan dalam hal ini Bupati. Ini merupakan bagian dari Loyalitas. Jangan kemudian di tafsirkan sebebas bebasnya, menurut intepretasi sepihak dalam hal ini pihak pelapor.

Mari kita dudukkan persoalan ini dalam bingkai perundang undangan sehingga tidak membias menjadi Konflik personal antara beberapa pihak saja. Ini kan Sejatinya bukan pelanggaran tapi dibuatlah narasi ke Publik Area sedemikian bahwa terjadi pelanggaran atas PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS”, tegas Jerib. (ben\*)

Advertisement

Advertisement