LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pengurus Pusat Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (PP KPMP) melalui Muh. Reski, memberikan sorotan tajam terhadap dugaan penyimpangan anggaran dalam program Koperasi Merah Putih.
Ia memperingatkan bahwa program strategis yang bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan ini terancam gagal jika praktik korupsi oleh oknum tak bertanggung jawab terus dibiarkan.
Reski menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan pilar penting dalam agenda pembangunan nasional yang selaras dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya indikasi ketidakberesan yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Ia membeberkan bahwa temuan yang mencuat dalam pembahasan di Komisi VI DPR RI serta DPRD Provinsi Sulawesi Selatan mengonfirmasi adanya kekhawatiran publik mengenai distribusi dana program tersebut di tingkat daerah.
“Berdasarkan koordinasi dan diskusi kami dengan sejumlah kepala desa serta anggota legislatif, ditemukan indikasi ketimpangan anggaran yang sangat mencolok. Anggaran Koperasi Merah Putih yang seharusnya dialokasikan sebesar Rp1,6 miliar diduga menyusut drastis saat sampai di desa, hanya berkisar antara Rp 1 Miliar, Rp700 hingga Rp900 juta saja,” ungkap Muh. Reski.
Menurutnya, selisih dana yang mencapai ratusan juta rupiah tersebut merupakan persoalan serius yang tidak boleh didiamkan. PP KPMP secara tegas mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap seluruh rantai pengelolaan anggaran.
Secara khusus, Reski juga menyoroti keterlibatan unsur Tentara Nasional Indonesia dalam tim pengelola anggaran. Ia meminta agar proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka demi menjaga integritas institusi dan kepercayaan rakyat.
“Kami menuntut klarifikasi dan transparansi data secara gamblang. Publik, terutama masyarakat di daerah, berhak mengetahui mekanisme distribusi, siapa yang mengelola, dan bagaimana pengawasan dilakukan. Jika ada oknum yang menjadikan anggaran rakyat sebagai ladang korupsi, mereka harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” lanjutnya. Reski menilai dugaan penyimpangan ini tidak hanya merugikan masyarakat desa sebagai penerima manfaat, tetapi juga merusak citra program strategis nasional. Ia menegaskan bahwa niat mulia pemerintah untuk membangun kemandirian ekonomi jangan sampai dikhianati oleh praktik-praktik koruptif di tingkat pelaksana.
“Program Koperasi Merah Putih adalah harapan bagi ekonomi rakyat. Jangan biarkan harapan itu mati karena ulah oknum nakal yang hanya memikirkan keuntungan pribadi. Agenda besar Presiden harus kita kawal agar tetap bersih dan tepat sasaran,” pungkas Reski. (*)

























