Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi

Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1).
Peluncuran Aplikasi Monitoring Karantina Presisi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1).

LEGION NEWS.COM, JAKARTA – Kepolisian Negara RI (Polri) meluncurkan aplikasi monitoring karantina presisi yang dihadiri langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian , Menteri Kesehatan, Perwakilan dari Kementerian PMK, Kementerian Perhubungan, Badan Intelijen Negara, TNI, dan BNPB di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten (6/1).

Hadirnya aplikasi ini membantu proses pengawasan karantina oleh petugas kepada pelaku perjalanan luar negeri. Melalui Aplikasi ini, statistik dan radius jarak pengguna aplikasi dapat terukur dan difungsikan untuk melacak posisi karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN), apabila berada diluar jarak tempat karantina yang sudah ditentukan, maka alert atau notifikasi akan langsung terhubung secara sistematis.

“Aplikasi ini merupakan pengembangan hasil koordinasi dengan Kemenkes dan Kemenkumham untuk dapat memudahkan di lokasi pintu masuk masyarakat kita yang datang dari luar negeri agar bisa diawasi secara ketat dan disiplin” ujar Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19, dilakukan pemantauan di pintu gerbang utama Indonesia yang berbatasan dengan negara lain dan memastikan tidak ada yang lolos saat karantina. Menkes menyambut baik peluncuran aplikasi ini karna akan membantu petugas dan pelaku perjalanan agar tidak melanggar aturan saat karantina dan menekan laju dari varian COVID-19 dari luar Indonesia.

Advertisement

“Saya titip 3 pesan, sudah berapa banyak yang dikarantina, apakah memang hotel atau tempat karantinanya cukup, kalau aplikasi sudah dipasang dicek secara acak/random dan dicek berkala secara langsung untuk yang sedang dikarantina” jelas Menkes Budi saat berdialog interaktif dengan Polres Tanjung Pinang Kepulauan Riau.

Hotline Virus Corona 119 ext 9. Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi nomor hotline Halo Kemenkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id (PRU)

Advertisement