
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Makassar menggelar aksi bertajuk “Reformasi Jilid II” sebagai bentuk tanggung jawab moral dan ideologis dalam mengawal arah perjalanan bangsa.
Aksi ini merupakan manifestasi komitmen PMII sebagai organisasi kader, organisasi intelektual, dan organisasi pergerakan yang berpijak pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja), Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Bagi PMII, perjuangan mahasiswa tidak berhenti di ruang akademik, tetapi harus hadir sebagai moral force, social control, dan agent of change yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
Ketika demokrasi mengalami kemunduran, supremasi hukum dipertanyakan, kesejahteraan masyarakat terancam, dan ruang-ruang sipil semakin menyempit, maka mahasiswa memiliki tanggung jawab sejarah untuk menyampaikan kritik secara konstitusional.
Aksi yang dipusatkan di Fly Over dan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Kamis, 18 Juni 2026 pukul 13.00 WITA ini mengusung delapan tuntutan utama sebagai bentuk keberpihakan kepada kepentingan rakyat.
Tuntutan Aksi Reformasi Jilid II
- Hentikan rezim manipulasi hukum dan dinasti politik.
- Kembalikan hak anggaran pendidikan dan lakukan evaluasi total terhadap Badan Gizi Nasional (BGN).
- Batalkan kenaikan BBM, hentikan badai PHK, dan stabilkan kebutuhan pokok rakyat.
- Tolak militeralisme dan segala bentuk represivitas baru.
Hentikan Koperasi Merah Putih yang sarat akan kepentingan politik. - Usut tuntas dugaan korupsi pengadaan bibit nanas Provinsi Sulawesi Selatan.
- Stop perampasan ruang hidup masyarakat di Kota Makassar.
Hentikan tindakan represif aparat terhadap masyarakat dan mahasiswa.
Ketua Cabang PMII Kota Makassar, Sahabat Hariandi, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan panggilan moral untuk mengembalikan arah penyelenggaraan negara kepada cita-cita Reformasi dan amanat konstitusi.
“Hari ini PMII Kota Makassar kembali berdiri di barisan rakyat. Reformasi yang diperjuangkan pada tahun 1998 bukan hanya tentang pergantian rezim, tetapi menghadirkan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan menjamin kesejahteraan rakyat,” ujar Ketua Cabang PMII Kota Makassar, Sahabat Hariandi,
“Ketika hari ini hukum dipersepsikan tidak berjalan secara adil, ruang demokrasi menyempit, pendidikan terancam, ekonomi rakyat semakin berat, dan suara kritis sering dihadapkan pada tindakan represif, maka PMII tidak boleh memilih diam.” ucap Hariandi dalam orasinya itu.
Menurutnya, sebagai organisasi kader yang berlandaskan Islam Ahlussunnah wal Jamaah dan berkomitmen terhadap Pancasila serta UUD 1945, PMII memiliki kewajiban menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap kebijakan publik.
“Kami hadir bukan untuk menciptakan kekacauan, tetapi menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai bagian dari tanggung jawab kebangsaan. Kritik yang kami sampaikan merupakan bentuk kecintaan kepada bangsa dan negara agar setiap penyelenggara pemerintahan tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.” katanya.
Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menjaga demokrasi melalui perjuangan yang damai dan konstitusional.
“Reformasi Jilid II adalah panggilan moral untuk mengembalikan arah bangsa kepada cita-cita para pendiri negara dan semangat Reformasi 1998. PMII akan terus berada di garis perjuangan selama masih ada ketidakadilan yang dirasakan rakyat.” pungkas dia.
Sementara itu, Jenderal Lapangan Aksi, Sahabat Ridwan, menegaskan bahwa seluruh rangkaian aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan tetap menjunjung tinggi etika pergerakan mahasiswa.
“Aksi ini merupakan aksi intelektual, aksi moral, dan aksi konstitusional. Kami mengimbau seluruh kader PMII dan peserta aksi untuk menjaga ketertiban, menjunjung tinggi etika pergerakan, tidak mudah terprovokasi, serta tetap menghormati masyarakat pengguna jalan maupun aparat keamanan.” tutur Ridwan.
Ridwan menekankan bahwa massa aksi hadir membawa aspirasi rakyat, bukan untuk menciptakan konflik.
“Kami datang membawa gagasan, kritik, dan tuntutan rakyat. Karena itu seluruh peserta aksi diminta menjaga disiplin, mengikuti arahan koordinator lapangan, serta mengedepankan dialog dalam menyampaikan aspirasi.” ucapnya.
Ia juga mengingatkan aparat keamanan agar menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
“Kami berharap aparat menjalankan tugas secara profesional, mengedepankan pendekatan persuasif, serta menghormati hak konstitusional warga negara. Demokrasi hanya akan tumbuh apabila kebebasan berpendapat dilindungi dan dijamin oleh negara.” katanya.
PC PMII Kota Makassar menegaskan bahwa aksi Reformasi Jilid II merupakan ikhtiar untuk mengembalikan penyelenggaraan negara kepada amanat Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
PMII mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi, memperkuat supremasi hukum, serta memastikan setiap kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat. (*)























