
LEGIONNEWS.COM – Pertukaran nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Kerja Sama Ekonomi 2.0 antara Republik Indonesia (RI) dan Republik Korea yang disaksikan langsung Presiden Indonesia Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Republik Korea Lee Jae Myung
Pertukaran MoU ini menjadi wujud konkret penguatan kemitraan strategis kedua negara yang terus berkembang dan berorientasi jangka panjang.
Selain itu terdapat 9 Nota Kesepahaman lainnya antara Republik Indonesia dan Republik Korea yang mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari ekonomi, energi, digital, hingga kesehatan dan industri masa depan.
Pemerintah menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan komitmen bersama untuk membangun masa depan yang tangguh melalui kemitraan yang kuat dan saling menguntungkan. Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, memperkuat ketahanan industri, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi berbasis teknologi dan energi bersih.
Presiden Prabowo menilai kemajuan pesat Republik Korea di bidang industri, sains, dan teknologi dapat bersinergi dengan kekuatan Indonesia yang memiliki sumber daya alam melimpah serta pasar yang besar.
Selain aspek ekonomi, Presiden juga menekankan pentingnya kerja sama dalam menjaga stabilitas dan perdamaian, terutama di tengah ketidakpastian global yang meningkat. Kedua pemimpin negara menginginkan Indonesia meningkatkan hubungan kemitraan strategis khusus antara Indonesia dan Republik Korea menjadi kemitraan yang lebih komprehensif.
Sementara itu, Presiden Republik Korea Lee Jae Myung menegaskan pentingnya penguatan kerja sama strategis dengan Indonesia di tengah perubahan tatanan global yang makin dinamis. Presiden Lee menekankan bahwa kemitraan antara Indonesia dan Republik Korea memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas, khususnya dalam konteks ketahanan energi global. Presiden Lee juga menegaskan bahwa kesamaan nilai antara Indonesia dan Republik Korea seperti demokrasi, perdagangan bebas, serta komitmen pada tatanan berbasis aturan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi berbagai krisis global. (*)
























