
LEGIONNEWS.COM – BPOM melaksanakan kemitraan dengan semua lembaga termasuk dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
BPOM menjadikan ketahanan obat dan pangan sebagai prioritas nasional melalui penguatan riset, inovasi, dan kemandirian produksi. BPOM memastikan ketersediaan obat dan makanan aman di tengah konflik global, serta mendorong kolaborasi ABG.
Fokus Utama Taruna Ikrar pada Ketahanan Obat & Pangan:
Kemandirian Obat: Taruna Ikrar menetapkan empat kunci kemandirian:
- Penguatan riset dan pengembangan (R&D),
- Inovasi produk dalam negeri,
- Percepatan hilirisasi, dan
- Pengembangan obat herbal/bahan alam sebagai pendukung.
Ketahanan Pangan: Memastikan kecukupan pangan nasional, seperti beras, dengan mengawasi jalur distribusi dan produksi secara langsung.
Pengawasan di Tengah Krisis: Menjamin kelancaran stok obat dan bahan pokok di Indonesia, bahkan di tengah ketidakpastian konflik Timur Tengah, guna mencegah kelangkaan.
Studi Khusus: Menekankan pentingnya pengendalian resistensi antimikroba (antibiotik) sebagai bagian dari ancaman silent pandemic.
Pengawasan Strategis: Melakukan inspeksi langsung ke sarana produksi dan distribusi untuk memastikan keamanan produk di lapangan.
Langkah-langkah tersebut merupakan upaya strategis untuk memastikan masyarakat mendapatkan akses obat dan makanan yang aman, bermutu, dan terjangkau. (*)























