Pelantikan Kapolri Komjend Pol Listyo Sigit Prabowo Menerapkan Protokol Kesehatan yang Ketat

Foto Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/21) pagi, (properti Sekneg)

JAKARTA||Legion-news.com Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melantik Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/21) pagi, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sebelumnya Presiden pada Rabu (13/01/2021), mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

Foto Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia yang menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis, di Istana Negara Jakarta, Rabu (27/01/21) pagi, (properti Sekneg)

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu (20/01/2021). Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis (21/01/2021), DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani dalam surat persetujuannya yang disampaikan kepada Presiden menyebutkan, Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.

Advertisement

Advertisement