Nasib Minoritas, Muslimah di Negara Bagian India, Belajar di Luar Kelas

Salah satu muslimah saat mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Karena larangan hijab mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran di ruang kelas di negara bagian Karnataka, India. [Properti Khaled Beydoun]
Salah satu muslimah saat mengikuti pendidikan di perguruan tinggi. Karena larangan hijab mereka tidak dapat mengikuti pembelajaran di ruang kelas di negara bagian Karnataka, India. [Properti Khaled Beydoun]

LEGION NEWS.COM – 200 juta komunitas minoritas Muslim di negara India belakangan disebut khawatir dengan larangan jilbab atau hijab yang kasusnya beberapa kali terjadi dan dianggap melanggar kebebasan beragama mereka yang dijamin di bawah Konstitusi India.

Larangan hijab di perguruan tinggi di negara bagian Karnataka, India telah kembali memicu rasa tidak aman di tengah meningkatnya kekhawatiran serangan terhadap simbol dan praktik agama minoritas umat Muslim di wilayah itu.

Akun twitter Khaled Beydoun mengunggah dalam akun twitter milik-Nya tentang kondisi keterkinian bagi muslimah yang tengah menjalani pendidikan di Karnataka.

“Gadis-gadis Muslim di Karnataka masih ditolak masuk kelas karena mereka memakai jilbab .  #India” tulis Khaled ***

Advertisement

Akun twitter Rajaanesh Sarangi pun mengomentari unggahan Khaled, “Ini perintah pengadilan … tolong baca beritanya,” kata dia. ***

Shubha Patil, “Larangan adalah untuk semua orang beragama…mengapa seseorang harus menempatkan identitas agama di kepala sekolah…..apakah identitas agama lebih penting daripada pendidikan?” tanya dia. ***

Akun twitter @Creterion, “Hukum HAM Internasional mengatakan, Bukan hijab tapi pelarangan #hijab yang harus diteliti di ambang hukum konstitusional dan norma hak asasi manusia. Ingat, pelarangan burqa membuat Prancis tidak lebih damai atau sekuler,” tulis dia. ***

@Ravanofchina, “Pengadilan India bekerja berdasarkan konstitusi tertulis, bukan cerita fiksi Anda atau apa pun,” ***

@Shakeebshuweb, “Sistem peradilan India korup dan Islamofobia, hakim vonis akan diberikan kursi rajya sabha setelah pensiun seperti Ranjan Gogoi CJI (2018–2019) dan sekarang menjadi anggota Rajya sabha.” ***

Dilansir dari Aljazeera, Kamis (17/2/2022) lalu, Duta besar Amerika Serikat (AS) membahas mengenai Kebebasan Beragama Internasional pada Jumat lalu dan dia mengatakan larangan jilbab akan memberi stigmatisasi dan meminggirkan hak-hak perempuan beragama Islam.

Partai Bharatiya Janata (BJP) yang menjalankan pemerintahan di Karnataka dan juga di pusat bahkan telah mendukung larangan diskriminatif tersebut.

BJP telah berkampanye selama beberapa dekade untuk penerepan Uniform Civil Code (UCC), yang diyakini minoritas akan sama dengan penerapan hukum Hindu. Pada hari Selasa kemarin siswa perempuan Muslim yang mengenakan jilbab dilarang memasuki sekolah dan perguruan tinggi di seluruh negara bagian.

Gambaran gadis-gadis muslim melepas jilbab mereka di luar sekolah yang menciptakan kehebohan hingga ke dunia maya. Para pengguna media sosial menyebut hal tersebut sebagai bentuk penghinaan.

“Sekitar 13 orang dari kami dibawa ke ruang terpisah karena kami mengenakan jilbab di atas seragam sekolah,” kata Aliya Maher, seorang siswa di Sekolah Umum Karnataka di distrik Shivamogga.

“Mereka mengatakan kepada kami bahwa kami tidak dapat menulis ujian pra-papan jika kami tidak melepas jilbab kami. Saat itu kami menjawab dengan mengatakan ‘Dalam hal ini, kami tidak akan menulis ujian. Kami tidak bisa berkompromi dengan hijab,” tambah Maher dalam keterangannya.

Reshma Banu selaku ibu dari salah satu siswa yang dilarang masuk ke sekolah mengatakan hal yang sama bahwa larangan memakai hijab tidak dapat diterima.
“Jilbab adalah bagian integral dari iman kami. Kami menerima anak-anak kami di sini karena kami pikir hak-hak mereka akan dihormati,” katanya.
Namun pihak sekolah tidak menanggapi hal tersebut dengan baik dan mengatakan bahwa instansi sekolah hanya mematuhi perintah dari pemerintah.
“Kami akan menerapkan aturan yang diperlukan sesuai keputusan pengadilan,” disampaikan pihak sekolah.
Sebelumnya para pelajar Muslim juga sempat menantang larangan hijab di Pengadilan Tinggi Karnataka. Sementara masalah ini masih menunggu keputusan di Pengadilan Tinggi tersebut.

Banyak kaum Muslim terutama perempuan yang merasa khawatir tentang hasil keputusan hukum dan masa depan hak mereka untuk menutup aurat. (LN/WE)

Advertisement