Mengenal Lebih Dekat Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar

0
FOTO: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. (Sumber Facebook) 
FOTO: Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar. (Sumber Facebook) 

Bukan Sekadar Menteri dan Imam Besar, tetapi Ulama, Kader NU, Pemimpin Pesantren, dan Jembatan Indonesia dengan Dunia

Oleh: Makmur Idrus

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Menjelang Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama, warga dan pengurus NU perlu mengenal setiap figur secara utuh. Jangan hanya mengenal nama melalui baliho, potongan video, kunjungan seremonial, ataupun percakapan singkat di media sosial. PCNU memegang amanah organisasi, bukan sekadar memegang kartu suara.

Advertisement

Pilihan dalam muktamar harus didasarkan pada pengetahuan yang cukup mengenai rekam jejak, kapasitas, integritas, kedalaman keilmuan, pengalaman organisasi, serta kemampuan seorang figur membawa Nahdlatul Ulama memasuki abad keduanya.

Suara PCNU bukan milik pribadi ketua atau sekretaris. Suara tersebut merupakan amanah para kiai, pesantren, MWCNU, ranting, badan otonom, lembaga, serta jutaan warga Nahdliyin yang mengharapkan NU tetap berdiri tegak sebagai jam’iyah diniyah ijtima’iyah.

Salah satu nama yang banyak diperbincangkan menjelang Muktamar NU adalah Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. Ia dikenal sebagai Menteri Agama Republik Indonesia, Imam Besar Masjid Istiqlal, Guru Besar Ilmu Tafsir, Rais Syuriyah PBNU, serta Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah.

Namun, mengenal Prof. Nasaruddin hanya melalui deretan jabatan tersebut berarti baru melihat kulit luarnya. Di balik jabatan itu terdapat perjalanan panjang seorang santri dari Indonesia Timur yang tumbuh dalam tradisi pesantren, ditempa melalui kaderisasi PMII, menempuh pendidikan akademik hingga tingkat tertinggi, mengabdi di lingkungan Nahdlatul Ulama, dan dipercaya mengemban berbagai jabatan penting dalam pemerintahan.

Berangkat dari Kampung, Tumbuh dalam Tradisi Pesantren

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar lahir di Ujung, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, pada 23 Juni 1959. Ia merupakan putra pasangan Andi Muhammad Umar dan Andi Bunga Tungke.

Perjalanan hidupnya dimulai dari lingkungan masyarakat Bugis yang kuat memegang tradisi agama, penghormatan kepada ulama, kesederhanaan, dan nilai kekeluargaan.

Ia bukan tokoh yang lahir dari gemerlap kekuasaan Jakarta. Ia berangkat dari kampung, belajar dengan segala keterbatasan, kemudian menempuh perjalanan panjang hingga dikenal secara nasional dan internasional.

Dari Bone dan Sengkang, ia membuktikan bahwa seorang anak dari Indonesia Timur dapat mencapai puncak keilmuan dan pengabdian tanpa harus kehilangan akar budaya, identitas kesantrian, dan kedekatannya dengan masyarakat.

Akar keilmuannya tumbuh di lingkungan Pesantren As’adiyah Sengkang, salah satu pusat pendidikan Islam bersejarah di Indonesia Timur. Di tempat itulah ia menempuh pendidikan madrasah dan Pendidikan Guru Agama.

As’adiyah tidak hanya mengajarkannya ilmu agama. Pesantren tersebut juga membentuk kedisiplinan, adab, kesederhanaan, penghormatan kepada guru, kecintaan kepada umat, serta kemampuan memahami kehidupan masyarakat.

Hal ini penting diketahui oleh PCNU. Prof. Nasaruddin bukan akademisi yang baru mendekati pesantren setelah memperoleh gelar profesor atau setelah memiliki jabatan.

Ia justru tumbuh dari rahim pesantren, kemudian memperluas cakrawala keilmuannya melalui perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, birokrasi pemerintahan, serta pergaulan internasional.

Pesantren adalah akarnya, sedangkan universitas, organisasi, pemerintahan, dan dunia internasional merupakan cabang-cabang pengabdiannya.

Pada Muktamar As’adiyah XV tahun 2022, Prof. Nasaruddin Umar dipercaya menjadi Ketua Umum Pengurus Pusat Pondok Pesantren As’adiyah.

Amanah tersebut memperlihatkan bahwa hubungannya dengan As’adiyah bukan sekadar hubungan seorang alumni dengan almamaternya. Ia tetap kembali kepada pesantren yang telah membentuk dirinya dan ikut bertanggung jawab terhadap perkembangan serta masa depan As’adiyah.

Semakin tinggi kedudukan yang diperolehnya, semakin kuat pula ikatannya dengan akar pendidikan dan lingkungan yang telah membesarkannya.

Berdarah Bangsawan, tetapi Tidak Menonjolkan Gelar

Ada satu sisi kehidupan Prof. Nasaruddin Umar yang belum banyak diketahui masyarakat, termasuk sebagian pengurus NU di daerah. Ia berasal dari lingkungan keluarga bangsawan Bugis.

Ayahnya bernama Andi Muhammad Umar, sedangkan ibunya bernama Andi Bunga Tungke. Kedua orang tuanya menggunakan gelar “Andi”, yang dalam tradisi masyarakat Bugis dikenal sebagai gelar kebangsawanan.

Namun, Prof. Nasaruddin tidak menonjolkan gelar kebangsawanan tersebut di depan namanya. Dalam dunia akademik, pemerintahan, organisasi keagamaan, maupun penampilan publik, ia dikenal sebagai Nasaruddin Umar.

Ia tidak menjadikan darah bangsawan sebagai alat untuk memperoleh penghormatan. Kewibawaannya dibangun melalui ilmu, akhlak, pengabdian, dan perjalanan panjang dalam dunia pesantren, perguruan tinggi, organisasi, pemerintahan, serta diplomasi keagamaan.

Sikap tersebut memperlihatkan bahwa kebangsawanan baginya bukan sekadar gelar yang harus ditempelkan di depan nama. Kebangsawanan justru tampak melalui perilaku: rendah hati ketika memperoleh kedudukan, menghormati orang lain tanpa membedakan asal-usul, serta tidak menggunakan latar belakang keluarga untuk meminta perlakuan istimewa.

Di sinilah PCNU perlu melihat lebih dalam karakter seorang pemimpin. Ada orang yang belum memiliki jabatan, tetapi gelarnya sudah berjalan lebih dahulu. Prof. Nasaruddin justru memiliki gelar akademik, kehormatan, kebangsawanan, dan jabatan yang panjang, tetapi tetap tampil sederhana.

Ia seakan ingin menegaskan bahwa seseorang tidak menjadi besar karena panjangnya gelar di depan nama, melainkan karena luasnya manfaat yang diberikan kepada umat dan bangsa.

Kesederhanaan seperti ini penting dalam kepemimpinan Nahdlatul Ulama. Ketua Umum PBNU tidak boleh merasa lebih tinggi daripada kiai kampung, pengurus ranting, guru madrasah, marbot masjid, santri, ataupun warga NU biasa.

Pemimpin NU harus mampu duduk bersama siapa saja, dari istana hingga serambi pesantren, tanpa kehilangan kerendahan hati dan identitas kesantriannya.

Karena itu, latar belakang kebangsawanan Prof. Nasaruddin tidak seharusnya dibaca sebagai simbol keistimewaan kelas sosial. Hal yang lebih penting adalah pilihannya untuk tidak menjual gelar tersebut sebagai modal popularitas.

Ia berdarah bangsawan, tetapi memilih dikenal karena keilmuannya. Ia memiliki banyak gelar, tetapi lebih mengutamakan pengabdian. Ia berada dalam lingkaran kekuasaan, tetapi tetap membawa kesederhanaan seorang santri.

Mahasiswa Berprestasi yang Aktif dalam PMII

Setelah menyelesaikan pendidikan di lingkungan As’adiyah, Prof. Nasaruddin melanjutkan studi di Fakultas Syariah IAIN Alauddin Ujung Pandang, yang sekarang menjadi UIN Alauddin Makassar.

Ia meraih gelar sarjana muda pada 1980 dan sarjana lengkap pada 1984 dengan predikat sarjana teladan. Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa sejak usia muda ia telah memperlihatkan kesungguhan dalam menempuh jalan ilmu.

Namun, kehidupan Prof. Nasaruddin selama menjadi mahasiswa tidak hanya diisi dengan kegiatan perkuliahan dan mengejar prestasi akademik.

Ia juga aktif dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia atau PMII, organisasi kader yang lahir dari rahim Nahdlatul Ulama dan tumbuh dalam tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah.

Aktivitasnya di PMII tidak hanya berlangsung di lingkungan fakultas, komisariat, atau kampus. Ia juga aktif di lingkungan Koordinator Cabang PMII Sulawesi Selatan, yang pada masa itu menjadi pusat konsolidasi, kaderisasi, dan pengembangan gerakan mahasiswa Islam di tingkat wilayah.

Pengalaman tersebut penting diketahui PCNU. Kemampuan kepemimpinan Prof. Nasaruddin tidak terbentuk secara mendadak setelah memperoleh jabatan di pemerintahan.

Sejak mahasiswa, ia telah belajar berdiskusi, menyampaikan gagasan, mengelola perbedaan, menyusun program organisasi, melakukan konsolidasi, serta membaca persoalan agama, sosial, dan kebangsaan secara lebih luas.

PMII menjadi salah satu kawah candradimuka yang mempertemukan tradisi pesantren dengan keberanian intelektual. Di lingkungan itulah Prof. Nasaruddin belajar memahami agama tidak hanya melalui teks, tetapi juga melalui realitas kehidupan masyarakat.

Ia belajar bahwa pemahaman agama harus hadir untuk menjawab persoalan kemiskinan, pendidikan, ketidakadilan, kerukunan, kebangsaan, dan perubahan sosial.

Kader Langsung Prof. A. Rahman Idrus

Hal lain yang belum banyak diketahui adalah bahwa Prof. Nasaruddin Umar merupakan kader langsung almarhum Prof. Dr. H. A. Rahman Idrus, M.Pd., salah seorang pendiri dan tokoh penting dalam pertumbuhan PMII di Sulawesi Selatan.

Almarhum Prof. A. Rahman Idrus bukan hanya seorang akademisi dan tokoh pendidikan. Ia merupakan figur kaderisasi yang ikut menanamkan dasar-dasar keislaman, keindonesiaan, intelektualitas, serta kepemimpinan kepada generasi awal dan generasi penerus PMII di Sulawesi Selatan.

Hubungan kaderisasi tersebut mempunyai arti penting. Seorang kader tidak hanya dibentuk melalui forum pelatihan formal, tetapi juga melalui hubungan langsung dengan senior, guru, pembimbing, dan tokoh yang memberikan keteladanan.

Dari para pendahulunya, seorang kader belajar mengenai adab berorganisasi, keberanian berpikir, kesetiaan terhadap nilai, penghormatan kepada senior, serta tanggung jawab kepada umat dan bangsa.

Prof. A. Rahman Idrus menjadi salah satu mata rantai penting dalam pembentukan kepemimpinan Prof. Nasaruddin Umar.

Melalui proses kaderisasi itu, Prof. Nasaruddin tidak hanya memperoleh pengetahuan organisasi, tetapi juga mewarisi semangat pengabdian, tradisi intelektual, dan komitmen terhadap Islam Ahlussunnah wal Jamaah serta Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, perjalanan Prof. Nasaruddin di PMII tidak dapat dipandang sebagai aktivitas mahasiswa biasa. Ia tumbuh melalui proses kaderisasi yang mempunyai jalur, hubungan, dan akar sejarah yang jelas.

Ia dididik oleh generasi yang ikut merintis PMII di Sulawesi Selatan, kemudian membawa nilai-nilai tersebut dalam perjalanan akademik, keulamaan, organisasi, birokrasi, dan pengabdiannya kepada bangsa.

Pengalaman tersebut menjelaskan mengapa dalam perjalanan berikutnya ia mampu bergerak di berbagai ruang.

Ia dapat berbicara bersama para kiai di pesantren, berdiskusi dengan akademisi di perguruan tinggi, mengelola birokrasi pemerintahan, berdialog dengan tokoh lintas agama, serta menyampaikan pemikiran Islam Indonesia dalam forum internasional.

Keaktifannya di PMII juga menegaskan bahwa hubungan Prof. Nasaruddin dengan keluarga besar Nahdlatul Ulama bukan hubungan yang baru dibangun ketika namanya mulai diperbincangkan menjelang muktamar.

Hubungan itu telah tumbuh sejak masa mudanya melalui proses kaderisasi, pergulatan intelektual, pengabdian organisasi, dan bimbingan para senior PMII Sulawesi Selatan.

Dengan demikian, perjalanan kaderisasinya tersusun secara utuh: dibentuk oleh Pesantren As’adiyah, ditempa dalam PMII, dibimbing langsung oleh almarhum Prof. A. Rahman Idrus, mengabdi dalam struktur Syuriyah NU, berkembang dalam dunia akademik, lalu dipercaya memimpin lembaga keagamaan dan pemerintahan.

Riwayat ini perlu dipahami oleh PCNU agar tidak lagi melihat Prof. Nasaruddin hanya sebagai Menteri Agama atau Imam Besar Masjid Istiqlal.

Sebelum dikenal sebagai pejabat negara dan ulama nasional, ia pernah menjadi mahasiswa aktivis yang menjalani proses kaderisasi dari bawah.

Ia bukan tokoh yang baru mengenakan baju NU ketika panggung muktamar mulai dibuka. Jejak Pesantren As’adiyah, PMII, bimbingan Prof. A. Rahman Idrus, PWNU, dan PBNU merupakan rangkaian panjang yang membentuk keulamaan, intelektualitas, kesederhanaan, dan kepemimpinannya.

Ulama yang Menempuh Jalan Akademik dengan Serius

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjananya, Prof. Nasaruddin melanjutkan pendidikan pascasarjana dan doktoral di IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Disertasi doktoralnya mengkaji persoalan gender dalam perspektif Al-Qur’an. Kajian tersebut kemudian diterbitkan menjadi buku “Argumen Kesetaraan Jender Perspektif Al-Qur’an”, salah satu karya penting dalam perkembangan studi Islam di Indonesia.

Kajian tersebut menunjukkan bahwa Prof. Nasaruddin tidak hanya mengulang pendapat yang sudah ada. Ia berusaha membaca teks Al-Qur’an dengan menggunakan pendekatan tafsir, bahasa, sejarah, dan realitas sosial.

Ia berani memasuki wilayah pemikiran yang pada masanya masih dianggap sensitif, tetapi penting bagi perkembangan masyarakat. Keberanian intelektual itu menunjukkan bahwa agama tidak boleh berhenti dalam hafalan, melainkan harus mampu menjawab perubahan zaman.

Bagi PCNU, rekam jejak keilmuan seperti ini tidak boleh dianggap sebagai pelengkap. NU membutuhkan pemimpin yang tidak hanya pandai berpidato, tetapi mampu memahami teks, konteks, dan perkembangan dunia.

Tantangan NU hari ini jauh lebih luas daripada persoalan penyusunan kepengurusan atau perebutan posisi.

NU berhadapan dengan perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan, krisis lingkungan, ketimpangan ekonomi, radikalisme digital, konflik sosial, melemahnya otoritas keulamaan, persoalan keluarga, serta perubahan cara generasi muda memandang agama.

Menghadapi persoalan tersebut, NU membutuhkan pemimpin yang memiliki kedalaman ilmu, keluasan wawasan, serta kemampuan menyederhanakan persoalan agar dapat dipahami masyarakat.

Prof. Nasaruddin kemudian dikukuhkan sebagai guru besar bidang tafsir. Pengalaman akademiknya juga diperluas melalui studi dan penelitian di berbagai lembaga internasional, termasuk McGill University di Kanada dan Leiden University di Belanda.

Pengalaman internasional tersebut tidak membuatnya tercerabut dari akar keislaman Indonesia. Sebaliknya, ia belajar menyampaikan Islam Indonesia dengan bahasa yang dapat diterima dan dipahami masyarakat dunia.

Inilah salah satu kebutuhan utama NU pada abad keduanya: berakar kuat di pesantren, tetapi tidak gagap ketika memasuki ruang pergaulan global.

Bukan Orang Baru di Lingkungan Nahdlatul Ulama

Sebagian orang mungkin hanya mengenal Prof. Nasaruddin sebagai akademisi, Imam Besar Masjid Istiqlal, atau pejabat pemerintah.

Padahal, perjalanan pengabdiannya di lingkungan Nahdlatul Ulama telah berlangsung cukup panjang.

Ia pernah mengemban amanah sebagai Katib Aam Syuriyah PBNU pada masa khidmat 2004–2009. Posisi Katib Aam bukan jabatan seremonial.

Katib Aam berada dalam jajaran inti Syuriyah yang mempunyai tanggung jawab besar dalam menjaga arah keagamaan, pemikiran, dan kebijakan jam’iyah.

Dalam kapasitas tersebut, Prof. Nasaruddin terlibat dalam berbagai agenda keagamaan, kebangsaan, kemanusiaan, dan hubungan internasional PBNU.

Ia juga pernah mewakili PBNU dalam berbagai kegiatan internasional serta membangun hubungan dengan tokoh dan lembaga keagamaan dunia.

Prof. Nasaruddin juga pernah berada dalam jajaran Syuriyah PWNU Sulawesi Selatan. Riwayat ini semakin menegaskan bahwa keterlibatannya dalam NU tidak hanya berlangsung di tingkat pusat, tetapi juga memiliki hubungan dengan struktur keulamaan NU di tingkat wilayah.

Dalam kepengurusan PBNU masa khidmat 2022–2027, Prof. Nasaruddin kembali tercatat sebagai salah seorang Rais Syuriyah PBNU.

Dengan demikian, ia bukan figur dari luar pagar NU yang baru mendekati jam’iyah ketika muktamar sudah berada di depan mata.

Ia pernah berada dalam jajaran Katib Aam dan kemudian menjadi Rais Syuriyah PBNU. Ia memahami hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah, memahami kultur pesantren, serta mengetahui bahwa NU tidak dapat dikelola seperti partai politik ataupun perusahaan biasa.

NU bukan sekadar kumpulan struktur organisasi. NU adalah jam’iyah diniyah ijtima’iyah yang memiliki tradisi, sanad keilmuan, adab, kewibawaan ulama, dan hubungan batin dengan jutaan warga Nahdliyin.

Riwayat tersebut perlu diketahui oleh PCNU karena masih ada anggapan bahwa Prof. Nasaruddin hanya seorang pejabat pemerintah yang kebetulan dekat dengan NU.

Anggapan seperti itu muncul karena banyak orang baru mengetahui kulit luarnya.

Ia memiliki akar pesantren, kaderisasi PMII, pengalaman di Korcab PMII Sulawesi Selatan, hubungan langsung dengan tokoh pendiri PMII Sulsel, pengalaman di Syuriyah PWNU Sulawesi Selatan, pengalaman struktural di PBNU, jaringan keulamaan, serta kemampuan mengelola lembaga keagamaan dalam skala nasional.

Namun, pengalaman struktural tersebut tetap perlu diuji melalui gagasan yang jelas.

PCNU berhak mengetahui pandangannya mengenai hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah, penguatan PWNU dan PCNU, penataan aset, transparansi keuangan, kaderisasi ulama, serta masa depan pesantren dan pendidikan NU.

Pengalaman Mengelola Birokrasi dan Negara

Sebelum dipercaya menjadi Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Nasaruddin pernah menjabat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Ia kemudian menjadi Wakil Menteri Agama Republik Indonesia pada 2011–2014, sebelum akhirnya dipercaya menjadi Menteri Agama Republik Indonesia.

Pengalaman tersebut membuatnya memahami dua dunia sekaligus: dunia jam’iyah dan dunia pemerintahan.

Ia memahami bagaimana kebijakan negara disusun, bagaimana anggaran bekerja, bagaimana birokrasi bergerak, serta bagaimana kepentingan umat diperjuangkan melalui sistem pemerintahan yang kompleks.

Kemampuan mengelola birokrasi menjadi penting karena PBNU hari ini bukan organisasi kecil.

NU memiliki jaringan PWNU, PCNU, MWCNU, ranting, lembaga, badan otonom, perguruan tinggi, rumah sakit, pesantren, badan usaha, serta cabang istimewa di berbagai negara.

Organisasi sebesar NU tidak cukup dipimpin hanya dengan kharisma, ketokohan, dan kemampuan berpidato.

Ia membutuhkan sistem yang kuat, pembagian kewenangan, administrasi yang tertib, transparansi keuangan, pengawasan, kaderisasi, serta kemampuan membangun kerja sama.

Namun, pengalaman sebagai pejabat negara juga harus dinilai secara kritis. PCNU perlu memastikan bahwa kedekatan dengan pemerintahan tidak akan menghilangkan independensi NU.

NU harus mampu bekerja sama dengan pemerintah dalam program yang bermanfaat bagi umat. Akan tetapi, NU juga harus tetap berani mengkritik apabila terdapat kebijakan yang merugikan rakyat.

NU boleh dekat dengan kekuasaan, tetapi tidak boleh kehilangan jarak untuk menyampaikan kebenaran. NU tidak boleh berubah menjadi pengeras suara pemerintah.

Mengubah Istiqlal Menjadi Pusat Peradaban

Prof. Nasaruddin dipercaya menjadi Imam Besar Masjid Istiqlal sejak 2016 dan menjadi Ketua Harian Badan Pengelola Masjid Istiqlal.

Dalam kepemimpinannya, Istiqlal tidak hanya diarahkan sebagai tempat salat dan pelaksanaan kegiatan seremonial.

Masjid Istiqlal dikembangkan menjadi pusat pendidikan, kaderisasi ulama, dialog antaragama, pemberdayaan umat, kajian keislaman, serta diplomasi keagamaan Indonesia.

Salah satu program penting yang dikembangkan adalah Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal, termasuk pendidikan kader ulama perempuan.

Program tersebut mempertemukan penguasaan khazanah Islam klasik dengan ilmu pengetahuan kontemporer.

Melalui program itu, calon ulama diharapkan tidak hanya mampu membaca kitab, tetapi juga dapat menjawab persoalan masyarakat modern, memahami perkembangan dunia, serta memiliki kemampuan menyampaikan Islam dengan cara yang menyejukkan.

Pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa gagasan kaderisasi yang dibawa Prof. Nasaruddin tidak berhenti pada seminar dan pidato.

Gagasan tersebut diterjemahkan menjadi lembaga, kurikulum, proses pendidikan, dan lulusan.

Bagi NU, kaderisasi merupakan persoalan mendasar. Organisasi dapat terlihat besar karena memiliki massa, tetapi perlahan melemah apabila gagal mempersiapkan pemimpin dan ulama untuk masa depan.

Prof. Nasaruddin memahami bahwa ulama tidak lahir dari spanduk, unggahan media sosial, atau pengangkatan mendadak.

Ulama harus dipersiapkan melalui pendidikan panjang, penguasaan kitab, penelitian, latihan kepemimpinan, keteladanan, serta pembentukan akhlak.

Inilah yang perlu dibaca oleh PCNU dari pengalamannya mengelola Masjid Istiqlal.

Pertanyaannya kemudian, apakah pola kaderisasi tersebut dapat dikembangkan melalui pesantren, perguruan tinggi NU, dan PCNU di seluruh Indonesia?

Jangan sampai seluruh program unggulan hanya berpusat di Jakarta, sementara PCNU, MWCNU, dan ranting di daerah terus berjuang sendiri mencari biaya untuk kantor, kegiatan kaderisasi, Lailatul Ijtima’, madrasah, pelayanan kesehatan, dan pendampingan warga.

Tokoh Dialog yang Tidak Kehilangan Identitas

Prof. Nasaruddin dikenal aktif membangun komunikasi lintas agama. Ia terlibat dalam berbagai forum dialog nasional dan internasional.

Bersama Paus Fransiskus, ia menandatangani Deklarasi Bersama Istiqlal pada 2024 yang membahas persaudaraan kemanusiaan dan tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.

Sebagian orang mungkin memandang dialog lintas agama dengan kecurigaan. Namun, bagi seorang pemimpin umat, berdialog bukan berarti mencampuradukkan akidah.

Dialog merupakan cara menjaga kehidupan bersama, mencegah konflik, melindungi umat, dan memperlihatkan bahwa Islam memiliki kepercayaan diri untuk hadir dalam pergaulan dunia.

NU sejak awal berdiri di atas tradisi Islam Ahlussunnah wal Jamaah yang moderat, berakar, dan mampu hidup berdampingan dengan masyarakat yang majemuk.

Karena itu, kemampuan membangun komunikasi dengan berbagai agama dan bangsa merupakan modal penting bagi masa depan NU.

NU tidak cukup hanya menjadi organisasi besar di Indonesia. NU juga harus menjadi rujukan dunia dalam persoalan Islam, perdamaian, kemanusiaan, dan kehidupan kebangsaan.

Namun, NU yang mendunia tidak boleh melupakan pengurus ranting yang belum memiliki kantor, MWCNU yang kekurangan biaya operasional, guru madrasah yang belum sejahtera, serta pesantren yang masih berjuang memenuhi kebutuhan santrinya.

Kepemimpinan global harus tetap berpijak pada kekuatan akar rumput. Jangan sampai NU terkenal di luar negeri, tetapi rumahnya sendiri masih bocor di berbagai daerah.

Figur dari Timur dan Makna Pemerataan Kepemimpinan

Kehadiran Prof. Nasaruddin memiliki makna tersendiri bagi warga NU di luar Pulau Jawa.

Selama ini, kekuatan historis dan kultural NU memang sangat besar di Jawa. Hal tersebut tidak dapat dibantah dan harus tetap dihormati.

Namun, NU telah berkembang menjadi kekuatan nasional. Jaringan NU telah tumbuh dari Sumatera hingga Papua, dari Sulawesi hingga Nusa Tenggara, bahkan memiliki cabang istimewa di berbagai negara.

Karena itu, kehadiran figur dari Indonesia Timur tidak boleh dipersempit menjadi sentimen kedaerahan.

Persoalannya bukan Jawa melawan luar Jawa. Persoalannya adalah bagaimana kepemimpinan NU dapat mendengar, merangkul, dan melayani seluruh wilayah secara adil.

Indonesia Timur bukan sekadar wilayah pelengkap, tetapi bagian penting dari kekuatan NU secara nasional.

Prof. Nasaruddin membawa pengalaman seorang putra Sulawesi Selatan yang dapat diterima di dunia pesantren, organisasi mahasiswa, perguruan tinggi, pemerintahan, serta pergaulan internasional.

Ia berpotensi menjadi jembatan antara Jawa dan luar Jawa, antara pesantren dan universitas, antara ulama dan birokrasi, serta antara Indonesia dan dunia.

Namun, simbol keterwakilan wilayah saja tidak cukup.

PCNU harus memperoleh komitmen yang jelas mengenai pemerataan program, kaderisasi daerah, pembangunan lembaga pendidikan, pemberdayaan ekonomi, serta penguatan struktur NU hingga tingkat ranting.

PCNU jangan hanya dicari menjelang muktamar, lalu dilupakan setelah suara diberikan.

PCNU bukan sekadar pemilik suara lima tahunan. PCNU merupakan tulang punggung organisasi yang setiap hari berhadapan langsung dengan masyarakat.

Yang Harus Dipahami dan Ditanyakan PCNU

PCNU tidak boleh menentukan pilihan hanya karena kedekatan emosional, kesamaan asal daerah, hubungan pertemanan, tekanan jaringan, ataupun fasilitas sesaat.

PCNU perlu meminta gagasan yang jelas dan terukur mengenai penguatan organisasi, kaderisasi, ekonomi umat, tata kelola keuangan, pengelolaan aset, digitalisasi pelayanan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan terhadap warga NU.

Prof. Nasaruddin Umar perlu didengar pandangannya mengenai independensi PBNU.

Bagaimana hubungan NU dengan pemerintah akan dijaga? Bagaimana memastikan NU tetap menjadi kekuatan moral yang mampu mengingatkan kekuasaan?

Bagaimana pula hubungan antara Syuriyah dan Tanfidziyah akan dijalankan?

Apakah Tanfidziyah akan tetap menghormati kewenangan dan keputusan Syuriyah sebagai pemegang kepemimpinan tertinggi dalam urusan keagamaan dan arah jam’iyah?

PCNU juga perlu menanyakan bagaimana mekanisme transparansi dan pertanggungjawaban organisasi akan dijalankan.

Berapa penerimaan dan pengeluaran organisasi? Bagaimana hasil audit disampaikan kepada pengurus? Bagaimana aset PBNU diamankan dan dimanfaatkan bagi kepentingan jam’iyah?

Bagaimana program dan bantuan dibagikan kepada PWNU dan PCNU? Apakah pembagiannya berdasarkan kebutuhan organisasi, atau justru berdasarkan kedekatan dengan pengurus pusat?

Organisasi sebesar NU tidak boleh hanya kuat dalam ceramah, tetapi lemah dalam administrasi dan pertanggungjawaban.

NU harus menjadi contoh organisasi yang tertib, transparan, profesional, dan tetap berpegang pada akhlakul karimah.

Jangan sampai umat diminta jujur, tetapi pengelolaan organisasinya sendiri tertutup.

PCNU juga perlu menanyakan bagaimana masa depan kaderisasi ulama, pengurus, serta generasi muda NU.

Apakah kader dari luar Jawa memperoleh ruang yang sama? Apakah perguruan tinggi, pesantren, madrasah, dan lembaga pendidikan NU di daerah akan diperkuat?

Bagaimana pula pemberdayaan ekonomi warga akan dilakukan?

NU memiliki jumlah warga yang sangat besar, tetapi sebagian masih berada dalam kondisi ekonomi yang lemah.

Besarnya jumlah warga harus diubah menjadi kekuatan ekonomi, pendidikan, sosial, dan kebudayaan.

Jangan sampai NU besar dalam hitungan massa, tetapi kecil dalam penguasaan sumber daya.

PCNU juga perlu menilai kemampuan seorang figur membangun rekonsiliasi.

Ketua Umum PBNU mendatang tidak boleh hanya menjadi ketua bagi kelompok pendukungnya.

Setelah muktamar selesai, tidak boleh ada kubu pemenang yang menguasai semuanya dan kubu yang kalah kemudian disingkirkan.

Muktamar harus melahirkan persatuan, bukan memperpanjang permusuhan.

Pemimpin PBNU harus mampu merangkul mereka yang memilih maupun yang tidak memilihnya. Ia harus menjadi pemimpin seluruh warga NU, bukan hanya pemimpin kelompok yang mengantarkannya ke kursi Ketua Umum.

Melihat Isi, Bukan Hanya Kulit

Setelah melihat perjalanan tersebut, jelas bahwa Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar tidak dapat dinilai hanya dari posisinya sebagai Menteri Agama atau Imam Besar Masjid Istiqlal.

Di balik jabatan tersebut terdapat perjalanan seorang santri As’adiyah, putra dari keluarga bangsawan yang tidak menonjolkan gelarnya, mahasiswa berprestasi, aktivis PMII, kader Korcab PMII Sulawesi Selatan, kader langsung almarhum Prof. A. Rahman Idrus, akademisi tafsir, penulis, Katib Aam PBNU, Rais Syuriyah PBNU, bagian dari Syuriyah PWNU Sulawesi Selatan, pemimpin pesantren, pengelola lembaga besar, pejabat negara, serta tokoh diplomasi keagamaan.

Ia memiliki modal keilmuan, pengalaman kaderisasi, kemampuan organisasi, pengalaman birokrasi, jaringan nasional, serta pengakuan internasional.

Namun, seluruh modal tersebut tetap harus dipertemukan dengan kebutuhan nyata NU: penataan organisasi, transparansi, penguatan cabang, kemandirian ekonomi, pemerataan program, kaderisasi ulama, serta independensi terhadap kekuasaan.

Karena itu, tulisan ini bukan ajakan agar PCNU memilih secara buta.

Tulisan ini adalah ajakan agar PCNU mengenal seorang figur secara lebih dalam, bukan hanya mengetahui jabatan dan penampilannya di permukaan.

Dukungan yang sehat harus lahir dari pengetahuan, bukan sekadar kekaguman. Pilihan yang bertanggung jawab harus lahir dari rekam jejak dan gagasan, bukan dari bisikan kepentingan sesaat.

Muktamar bukan pasar untuk memperjualbelikan suara. Muktamar merupakan forum tertinggi untuk menentukan arah perjalanan Nahdlatul Ulama.

PCNU membawa amanah para kiai, pesantren, MWCNU, ranting, badan otonom, lembaga, serta jutaan warga Nahdliyin.

Suara tersebut terlalu berharga apabila hanya ditukar dengan janji, fasilitas, tekanan, atau kedekatan sementara.

Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar adalah salah satu figur yang layak dikenal, didengar, diuji, dan dipertimbangkan secara serius.

Bukan semata-mata karena ia berasal dari Indonesia Timur, tetapi karena perjalanan hidupnya mempertemukan pesantren dan universitas, PMII dan NU, tradisi dan pembaruan, keulamaan dan manajemen, nasionalisme dan pergaulan dunia.

Ia lahir dari keluarga yang memiliki garis kebangsawanan, tetapi tidak menjadikan gelar “Andi” sebagai alat untuk meninggikan dirinya.

Ia memilih berjalan dengan nama, ilmu, akhlak, proses kaderisasi, dan pengabdian.

Pada akhirnya, PCNU harus memilih dengan kejernihan hati dan keluasan pandangan.

Bukan mencari siapa yang paling gaduh menyatakan diri, tetapi siapa yang paling siap mengabdi.

Bukan mencari siapa yang paling banyak memasang gambar, tetapi siapa yang memiliki jejak kerja, kedalaman ilmu, kematangan pengalaman, dan kemampuan menyatukan jam’iyah.

Bukan siapa yang hanya mampu menguasai panggung muktamar, tetapi siapa yang sanggup menjaga rumah besar Nahdlatul Ulama setelah seluruh lampu panggung dipadamkan.

Sebab NU tidak hanya membutuhkan pemimpin yang dikenal banyak orang. NU membutuhkan pemimpin yang benar-benar mengenal umat, memahami organisasi, menghormati ulama, menghargai proses kaderisasi, menguatkan cabang, menjaga marwah jam’iyah, serta mampu membawa Nahdlatul Ulama berdiri terhormat di hadapan bangsa dan dunia.

Advertisement