Mendukung Program Pemerintah Sebagai Solusi Keluar dari Pandem

Oleh: M. Kevin Hary Pratama
Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia atau UMI (Periode 2018 – 2019)

OPINI, Legion-news COVID-19 masih menjadi isu yang menarik untuk di bahas. Sejak Maret 2020 sampai dengan Juli 2021, tercatat kurva penyebaran desiase corona virus atau COVID-19 enggan melandai.

Virus yang memiliki tingkat mutasi yang tinggi dan juga cara penyebaran yang tergolong mudah, menjadikan kurva penyebaran virus sulit melandai, Sehingga mematuhi aturan pembatasan jarak dan menggunakan masker menjadi solusi menurunkan kurva penyebaran virus COVID-19.

Terlepas dari kesadaran masyarakat, Pemerintah telah bekerja keras memutus mata rantai penyebaran virus. Usaha Pemerintah di mulai dengan himbauan menggunakan masker, rajin mencuci tangan, PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), sampai pada upaya vaksinasi masal.

Advertisement

Masyarakat seyogyanya mendukung upaya tersebut. Bukan malah menghalangi kerja pemerintah yang jelas berdampak baik bagi masyarakat.

Berbagai jenis PPKM mulai dari PPKM darurat sampai PPKM level 4, substansinya adalah mengurangi kerumunan. Memberlakukan pembatasan kegiatan terutama di tempat-tempat yang berpotensi terjadi kerumunan masyarakat.

Bahwa kerumunan mempercepat laju penyebaran virus di karenakan kemudahan berpindahnya dari yang terinfeksi, pada sekitarnya yang jaraknya tidak begitu jauh.

Pakar epidemiologi Universitas Diponegoro atau Undip, Prof. Dr. Dr. Suharyo Hadisaputro,SP.PD-KPTI dalam sebuah diskusi via zoom meeting membahas lonjakan kasus COVID-19 menyatakan masyarakat belum sepenuhnya menyadari pentingnya protokol kesehatan. Masyarakat mengabaikan kegiatan-kegiatan yang dapat memicu penularan virus yang di sebutnya ‘Titik Lengah’.

Salah satu dari 10 titik lengah menurutnya adalah Makan bersama, walaupun sebelumnya memakai masker kalau makan pasti dibuka dan kemudian berbincang tanpa memperdulikan siapa yang diajak bicara OTG atau tidak. Sumber: https://www.undip.ac.id/post/19871 di akses 29 juli 2021.

Menjadi persoalan saat ini adalah aturan yang di buat pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus terus mendapat bantahan dari beberapa pihak.

Mencoba untuk membentuk opini publik bahwa yang di lakukan pemerintah sia-sai. Dengan alasan kebijakan pemerintah mengganggu sektor ekonomi, Menghalangi kelas bawah mencari nafkah.

Padahal persoalan cukup jelas, bahwa masalahnya adalah pandemi. Pandemi yang terlebih dahulu di selesaikan barulah sektro lain. Mengabaikan virus corona pun tidak menjadi solusi, sebab sasarannya adalah kesehatan manusia.

Merespon kondisi kota makassar yang tergolong zona Merah dalam peta penyebaran covid-19, Walikota Makassar resmi memberlakukan PPKM level 4, Sejak 26 Juli 2021 kemarin. Upaya pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus harusnya mendapat respon positif dari masyarakat itu sendiri.

Apa lagi Pemkot kota Makassar memberikan kelonggaran bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) boleh buka hingga jam 22:00  WITA. Menanggapi kebijakan Pemkot kota Makassar.

Saya selaku Ketua Umum HMI Koordinator Komisariat Universitas Muslim Indonesia (UMI) sangat mendukung penerapan PPKM di Kota Makassar untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran Covid-19.

Dan menyatakan bahwa saya menolak segala bentuk tindakan provokasi dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Sebab usaha memutus mata rantai terus saja mendapat halangan dari beberapa pihak.

Padahal jelas, bahwa PPKM, vaknisasi masal dan protokol kesehatan menjadi jalan keluar dari pandemi. Tentunya kita tidak boleh serta-merta menolak kebijakan jika arahnya baik bagi masyarakat.

Apa lagi dalam kondisi seperti ini. Pandemi menjadi penghalang bagi semua sektor. HMI koordinator komisariat UMI akan melaksanakan vaksinasi gratis sebagai usaha keluar dari masalah pandemi.

Kita tidak bisa berlama-lama dalam kondisi pandemi. Semua sektor tidak bisa berjalan ideal karena kesehatan merupakan faktor yang paling penting.

Jalan keluar dari kondisi pandemi ini di antaranya adalah vaksinasi. Olehnya itu kita seharunya melepas segala bentuk profokasi terkait vaksinasi. Semakin cepat selesainya vaksinasi masal, semakin leluasa kita bisa berkegiatan.

Advertisement