
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Sejumlah elemen aktivis mahasiswa di kota Makassar bakal menggelar aksi unjuk rasa di Makodam XIV/Hasanuddin di Jalan Jenderal Urip Sumohardjo pada Senin (6/4/2206).
Dari percakapan yang beredar di grup whatsapp terdapat 12 organisasi kemahasiswaan seperti BEM dan Himpunan Mahasiswa lainnya. Tema aksi itu “Makassar Brisik”.
Terkait rencana aksi mahasiswa itu direspon oleh Brigade Muslim Indonesia (BMI), Lewat Ketua Umumnya, Muhammad Zulkifli menyarankan agar para aktivis itu tidak menggelar aksi unjuk rasa di Markas Komando Kodam (Makodam) XIV/Hasanuddin.
Zulkifli berdalih Makodam XIV/Hasanuddin masuk kawasan vital yang tak dilakukan aksi unjuk rasa.
Ketua Umum BMI ini menjelaskan sesuai dengan Undang Undang Nomor: 9 Tahun 1998 Tentang kebebasan menyampaikan berpendapat di muka umum bahwa markas Komando Daerah Militer (Kodam) adalah salah satu objek vital yang tidak dapat di lakukan aksi unjuk rasa (Demontrasi).
Aksi mahasiswa di Kodam XIV/Hasanuddin terkait dengan kasus penyiraman air keras diduga dilakukan oleh anggota Denma BAIS terhadap Andri Yunus aktivis KontraS beberapa waktu lalu.
“Saya hanya ingin memberi masukan, bahwa sesuai undang undang nomor 9 tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan berpendapat di muka umum bahwa Kodam adalah salah satu objek vital yang tidak boleh di lakukan aksi demo,” ujar Ketua Umum BMI itu Minggu (5/4).
“Sehingga kami berharap adik adik peserta aksi jangan menjadikan alasan kebebasan berpendapat untuk kemudian sengaja melakukan tindakan yang melanggar hukum, lagi pula harusnya kita mengapresiasi pihak TNI yang telah menahan dan melakukan proses hukum kepada pelaku,” ucap Zulkifli.
Mantan pengurus mahasiswa pencinta alam Cakrabuana Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar itu berharap kepada para mahasiswa untuk tidak melakukan tindakan melanggar hukum.
Kepada media Zulkifli menyampaikan aksi aktivis mahasiswa itu mendesak agar proses hukum terhadap anggota TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap Andri Yunus untuk diadili di pengadilan negeri.
Dirinya pun berharap agar para mahasiswa pergerakan sebelum menggelar aksi unjuk rasa untuk kembali melakukan kajian terhadap UU nomor 31 Tahun 1977 dan UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang Peradilan Militer.
“Bagi anggota TNI yang melakukan perbuatan melawan hukum sudah jelas diatur di dalam UU nomor 31 Tahun 1977 dan UU nomor 34 Tahun 2004 Tentang Peradilan Militer,” terang Zulkifli.
“Kecuali perbuatan melawan hukum dilakukan bersama sama [anggota TNI bersama masyarakat sipil], itu dapat di bawa ke peradilan umum (Konektivitas) namanya,” tutur Ketua Umum BMI ini.
“Adapun soal penerapan pasal tentunya kita harus menghargai proses hukum yang berjalan berdasarkan alat bukti apalagi infonya baik TNI dan Polri ada kesamaan penerapan pasal yaitu pasal soal penganiayaan berat dan perencanaan penganiayaan berat.” katanya.
“Jadi saya rasa kita sepakat proses ini harus di kawal supaya berjalan sesuai prosedur tetapi jangan juga kebablasan dalam melakukan aksi sampai harus memaksakan kehendak,” katanya menambahkan.
Terlepas dari rencana aksi unjuk rasa mahasiswa di Makassar esok Senin (6/4/2026). Ketua Umum BMI ini menilai Komnas HAM ini selalu memojokkan TNI dan Polri.
Ia lantas mencontohkan kasus kekerasan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang melakukan tindakan kekerasan hingga hilangnya nyawa para tenaga pendidikan (Guru) dan Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Dimana suara Komnas HAM ketika para guru dan Nakes dibunuh oleh kelompok KKB. Dimana terdengar suara mereka, Nyaris tak terdengar, ini kan lucu,” beber Zulkifli.
“Giliran TNI-Polri melakukan tindakan penegakkan hukum mereka itu [Komnas HAM] perbuatan itu disebutkan melanggar HAM. Objektif lah dalam melaksanakan tugas tugas mereka jangan diam ketika ada perbuatan melanggar HAM oleh kelompok separatis OPM,” pungkas Zulkifli.
“Jadi saya ingatkan kembali kepada adik adik mahasiswa, Untuk tidak melakukan aksi unjuk rasa di markas militer. Resikonya terjadi benturan antara mereka dengan anggota TNI yang markasnya menjadi sasaran aksi unjuk rasa. Tentunya hal itu tidak kita harapkan bersama baik pimpinan TNI atupun Polri di Sulsel,” kunci Ketua Umum BMI ini. (LN)























