Logis 08 Dukung KPK Bongkar Dugaan Korupsi BRI-Telkom, Anshar Ilo: Jangan Ampuni Pencuri Uang Rakyat

0
FOTO: Anshar Ilo,, Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP)
FOTO: Anshar Ilo,, Ketua Umum Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP)

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus baru terkait dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan PT Telkom Indonesia. KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum dan memperkirakan potensi kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2 triliun.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Logis 08, Anshar Ilo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam membongkar dan menuntaskan kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.

Mantan Wakil Ketua Umum DPP KNPI ini menegaskan bahwa setiap bentuk penyalahgunaan anggaran dan praktik korupsi di lingkungan BUMN harus ditindak tanpa pandang bulu.

Advertisement

“Kami mendukung penuh KPK untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini. Siapa pun yang terbukti mengkhianati amanat rakyat dan mencuri uang rakyat harus diproses secara hukum dan diberikan sanksi yang tegas,” kata Anshar Ilo, Sabtu (06/06).

Menurutnya, kasus yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp2 triliun tersebut menjadi peringatan bahwa pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan milik negara harus diperkuat.

Anshar menilai keberadaan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) semestinya juga berperan aktif dalam melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap BUMN yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Danantara seharusnya tidak hanya berfokus pada pengelolaan aset dan investasi, tetapi juga melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap BUMN yang berpotensi merugikan keuangan negara. Pencegahan harus menjadi prioritas agar kasus-kasus seperti ini tidak terus berulang,” ujar mantan aktivis HMI ini.

Ia menambahkan bahwa komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi harus mendapat dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga pengawas negara.

“Kita semua harus berdiri bersama melawan korupsi. Uang negara adalah uang rakyat yang harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir oknum,” tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaganya telah memulai penyidikan baru terkait dugaan pengadaan notifikasi perbankan di PT BRI dan PT Telkom. Namun hingga saat ini KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum.

KPK juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 triliun. (**)

Advertisement