LMND Sulsel: AI, Disinformasi, dan Upaya Sistematis Membusukkan Kesadaran Publik

0
FOTO: Ilustrasi Artificial Intelligence/AI. (Dok via goggle)
FOTO: Ilustrasi Artificial Intelligence/AI. (Dok via goggle)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Pengurus Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sulawesi Selatan, Ahmad Rifqih, menegaskan bahwa penyalahgunaan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) hari ini telah memasuki tahap yang sangat berbahaya. AI tidak lagi sekadar menjadi alat teknologi atau inovasi digital, tetapi telah berubah menjadi instrumen manipulasi informasi yang berpotensi membodohi publik secara masif, sistematis, dan terorganisir.

Menurut Ahmad Rifqih, di tengah banjir informasi digital yang tidak terkendali, masyarakat kini dihadapkan pada situasi di mana batas antara fakta dan rekayasa semakin kabur. Gambar dapat dipalsukan, suara dapat ditiru, video dapat dimanipulasi, bahkan wajah seseorang dapat diciptakan secara digital seolah-olah nyata. Dalam kondisi seperti ini, AI dapat dengan mudah dipakai sebagai alat produksi kebohongan yang tampak meyakinkan.

“Yang sedang terjadi hari ini bukan sekadar perkembangan teknologi. Yang sedang terjadi adalah manipulasi kesadaran publik secara sistematis. AI dipakai untuk menciptakan realitas semu yang membuat masyarakat sulit membedakan mana fakta dan mana rekayasa,” tegas Ahmad Rifqih dalam keterangannya Selasa (17/3)

Advertisement

Fenomena ini terlihat jelas dalam beredarnya wajah yang diklaim sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Di tengah kemarahan publik dan tuntutan agar pelaku segera ditangkap, ruang digital justru dibanjiri gambar yang diklaim sebagai identitas pelaku tanpa verifikasi yang jelas. Publik digiring untuk percaya pada sesuatu yang tampak meyakinkan secara visual, tetapi belum tentu memiliki dasar fakta yang sahih.

Padahal fakta dasarnya sangat jelas: telah terjadi kekerasan serius terhadap seorang aktivis. Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh dua orang tak dikenal.

Rekaman CCTV menunjukkan adanya dua orang yang diduga terlibat dan aparat kepolisian menyatakan tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku. Korban bahkan dilaporkan mengalami luka bakar sekitar 24 persen.

Namun alih-alih memperjelas proses hukum dan menekan negara untuk segera menangkap pelaku, ruang digital justru dipenuhi oleh potongan-potongan “kepastian palsu” yang belum tentu berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam situasi seperti ini, teknologi AI dapat dengan mudah digunakan untuk menciptakan wajah, identitas, atau narasi palsu yang mengacaukan perhatian publik.
Ahmad Rifqih menilai bahwa praktik semacam ini bukan sekadar persoalan hoaks biasa, melainkan bentuk kekerasan informasi yang berbahaya bagi demokrasi.

“Ketika teknologi dipakai untuk menciptakan wajah palsu, identitas palsu, dan bukti semu di tengah kasus kekerasan terhadap aktivis, maka yang sedang dihancurkan bukan hanya fakta, tetapi juga kepercayaan publik terhadap kebenaran itu sendiri,” ujar Ahmad Rifqih.

Lebih jauh, ia menilai bahwa fenomena ini menunjukkan krisis serius dalam ruang publik digital. Masyarakat tidak lagi dibohongi dengan propaganda kasar seperti pada masa lalu, tetapi dengan visual yang tampak realistis, ilmiah, dan meyakinkan. Dalam kondisi seperti ini, publik sering kali tidak sedang mencari kebenaran, melainkan sekadar mengonsumsi informasi yang paling cepat menyebar dan paling sesuai dengan emosi mereka.
“Inilah bentuk baru pembodohan publik. Jika dulu pembodohan dilakukan lewat sensor dan pembungkaman, maka hari ini pembodohan dilakukan dengan cara yang lebih licik: masyarakat dibiarkan merasa tahu, padahal yang mereka tahu hanyalah hasil rekayasa algoritma,” tegasnya.

Menurut Ahmad Rifqih, penyebaran wajah pelaku yang belum tentu sahih dalam kasus kekerasan terhadap aktivis berpotensi menjadi alat pengaburan fakta. Perhatian publik dapat dialihkan dari tuntutan utama: siapa pelaku sebenarnya, apa motifnya, dan siapa yang harus bertanggung jawab.

“Ketika ruang publik dipenuhi informasi manipulatif, maka tuntutan keadilan bisa dengan mudah diredam oleh kebingungan massal. Inilah yang membuat penyalahgunaan AI dalam kasus-kasus seperti ini sangat berbahaya secara politik,” kata Ahmad Rifqih.

Pernyataan Sikap LMND Sulawesi Selatan

Atas kondisi tersebut, LMND Sulawesi Selatan menyatakan sikap sebagai berikut:

PERTAMA; Mengecam keras penyalahgunaan teknologi AI sebagai alat pembodohan publik.
Penggunaan AI untuk memproduksi atau menyebarkan konten manipulatif yang menyesatkan masyarakat, terutama dalam kasus kekerasan terhadap aktivis, merupakan tindakan yang tidak etis dan merusak kesehatan ruang publik demokratis.

KEDUA; Menegaskan bahwa manipulasi digital dalam kasus kekerasan terhadap aktivis adalah bentuk kekerasan informasi.
Penyebaran wajah, identitas, atau narasi palsu di tengah proses pencarian keadilan berpotensi mengganggu pengungkapan fakta serta merusak kepercayaan publik terhadap kebenaran.

KETIGA; Mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Negara tidak boleh membiarkan kasus kekerasan terhadap aktivis berlarut-larut tanpa kejelasan. Penegakan hukum harus dilakukan secara serius, transparan, dan akuntabel.

KEEMPAT; Mendesak adanya penelusuran terhadap pihak yang memproduksi dan menyebarkan konten manipulatif yang menyesatkan publik. Jika terbukti ada pihak yang secara sengaja menggunakan teknologi digital untuk memengaruhi persepsi masyarakat dalam perkara serius, maka tindakan tersebut harus dipandang sebagai persoalan yang memiliki konsekuensi sosial dan politik.

KELIMA; Menyerukan kepada mahasiswa, rakyat, dan gerakan sipil untuk memperkuat literasi digital yang kritis.
Di era AI, apa yang terlihat belum tentu benar dan apa yang viral belum tentu fakta. Karena itu, penting bagi masyarakat untuk membangun disiplin verifikasi serta keberanian berpikir kritis. (*)

Advertisement