KPU Kabupaten Luwu Rapat Pleno Ulang PDPB Bulan September 2021

0
FOTO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu kembali menggelar rapat pleno ulang pemuktahiran data pemilih Periode September 2021 Kamis (07/10/21).
FOTO: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu kembali menggelar rapat pleno ulang pemuktahiran data pemilih Periode September 2021 Kamis (07/10/21).

LEGION NEWS.COM, BELOPA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu kembali menggelar rapat pleno ulang pemuktahiran data pemilih Periode September 2021 Kamis (07/10/21).

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum, KPU Kabupaten/Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data Kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komisioner KPU Kabupten Luwu Adly Aqsha menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan berlandaskan pada Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 Tanggal 4 Februari 2021 Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

Advertisement

Disampaikan bahwa di Tahun 2021 sebagaimana diubah pada Surat Edaran Ketua KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021.

Pada Hari Kamis tanggal 30 September 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan bulan September dengan jumlah pemilih sebanyak 262.637 dengan rincian pemilih Laki-Laki berjumlah 130.653 (Pemilih) dan Pemilih Perempuan berjumlah 131.984.

Tanggal 6 Oktober 2021, KPU Provinsi Sulawesi Selatan melalui Surat dengan Nomor 2460/PL.01.2/73/2021 KPU Kabupaten Luwu diminta untuk melakukan Rapat Pleno ulang Hasil PDPB Periode September 2021 dengan membersihkan data pemilih dari yang tidak memiliki KTP-el atau belum melakukan perekaman KTP-el.

Adly menambahkan bahwa Mendasari Surat tersebut, KPU Kabupaten Luwu melakukan Rapat Pleno Ulang Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode September.

Dengan jumlah pemilih sebanyak 259.325 dengan rincian pemilih Laki-Laki berjumlah 128.940 (Pemilih) dan Pemilih Perempuan berjumlah 130.385 (Pemilih) dengan rincian sebagai berikut;

1. Kategori pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena Meninggal sebanyak 32 (Pemilih) dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 26 (Pemilih) dan jumlah pemilih perempuan yang TMS sebanyak 6 (Pemilih );

2. Kategori pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena Pindah sebanyak 125 dengan jumlah Laki-Laki sebanyak 72 (Pemilih) dan pemilih perempuan sebanyak 53 (Pemilih)

3. Kategori Pemilih Belum Melakukan Perekaman KTP-el sebanyak 3.312 (Pemilih) dengan jumlah Laki-Laki sebanyak 1.713 (Pemilih) dan jumlah pemilih perempuan sebanyak 1.599 (Pemilih)

4. Kategori Potensi Pemilih Baru yang di Kabupaten Luwu sebanyak 175 (Seratus Tujuh Puluh Lima) dengan jumlah laki-laki sebanyak 95 (Pemilih) jumlah Pemilih Perempuan sebanyak 80 (Pemilih).

Dan Rapat Pleno Ulang dihadiri lengkap oleh seluruh komisioner, dan untuk pengumuman hasil rapat pleno tersebut dapat diakses pada : https://kab-luwu.kpu.go.id/,

Advertisement