Suara Banyak, Kursi Hilang: Selamat Datang di Era PT Daerah

0
FOTO: Dr. H. Nurmal Idrus, SM, MM, Direktur Nurani Strategic. (Istimewa)
FOTO: Dr. H. Nurmal Idrus, SM, MM, Direktur Nurani Strategic. (Istimewa)

Oleh: Direktur Nurani Strategic, Dr. H. Nurmal Idrus, SM, MM

LEGIONNEWS.COM – OPINI, Wacana baru tentang parliamentary threshold (PT) Pemilu 2029 tidak hanya berlaku di DPR RI, tetapi juga diturunkan sampai DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, mulai bergulir.

Jika ini terjadi, maka Pemilu 2029 mungkin akan menjadi pemilu yang paling rajin menghitung persentase.

Advertisement

Di tingkat pusat, partai sibuk menghitung apakah lolos 5 persen. Di daerah, hitungannya bisa lebih seru lagi. Suara belum tentu cukup hanya karena calegnya menang banyak di beberapa TPS. Partainya juga harus ikut lulus ujian threshold.

Bayangkan seorang caleg di sebuah kabupaten memperoleh suara puluhan ribu. Konstituennya jelas, basisnya kuat, bahkan tetangganya mungkin hafal nomor urutnya. Tetapi ketika suara partainya dihitung secara keseluruhan dan ternyata tidak mencapai PT yang ditentukan, kursinya bisa ikut terkena efeknya.

Di sinilah muncul humor politik yang agak getir, Calegnya menang, suaranya banyak, tetapi kursinya masih menunggu restu persentase.

Kalau PT diberlakukan berlapis, partai politik juga harus semakin rajin belajar matematika. Bukan hanya belajar mencari suara, tetapi belajar menghitung berapa persen suara yang harus dikumpulkan agar kursi tidak menguap setelah penghitungan selesai.

Politik daerah tidak selalu bekerja seperti politik nasional. Ada partai yang secara nasional kecil, tetapi di daerah memiliki akar yang kuat. Ada pula calon yang memiliki dukungan personal jauh lebih besar daripada popularitas partainya.

Karena itu, kalau PT daerah benar-benar diterapkan, desainnya harus hati-hati. Jangan sampai kita ingin menyederhanakan jumlah partai di parlemen, tetapi justru memperbanyak jumlah pemilih yang bertanya, “Suara saya tadi pergi ke mana?”

Mungkin Pemilu 2029 nanti bukan hanya soal “siapa menang?”

Tetapi juga, “Siapa yang lolos threshold?”

Dan pertanyaan paling menarik,
“Kalau rakyat sudah memilih, apakah persentasenya juga ikut memilih?”

Itulah demokrasi versi matematika, rakyat mencoblos, partai menghitung, KPU merekap, dan akhirnya semua menunggu apakah angka 5 persen bersedia mengubah suara menjadi kursi.

Karena dalam politik, ternyata menang suara saja belum tentu cukup. Kadang-kadang, kita juga harus menang melawan persentase.

Catatan Kaki Penulis: Ini belum menjadi keputusan. Tetapi perspektif penulis jika benar-benar itu terjadi.

Advertisement