Konsorsium Pemuda Sultra Desak Kementerian ESDM Bekukan RKAB PT Tiran Indonesia, Syahrial: Smelter Terhenti

0
FOTO: Ilustrasi aktivitas tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Dok via Google)
FOTO: Ilustrasi aktivitas tambang nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara. (Dok via Google)

LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Syahrial, Ketua Konsorsium Pemuda Sultra dalam keterangannya kepada media Ahad (13/9/2026) mengungkapkan kondisi PT Tiran Indonesia.

Konsorsium Pemuda Sultra menyebutkan PT Tiran Indonesia tidak merealisasikan pembangunan smelter yang merupakan bagian dari komitmen hilirisasi.

Konsorsium Pemuda Sultra pun mendesak agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI membekukan atau menahan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada PT Tiran Indonesia.

Advertisement

Syahrial dalam keterangannya itu menyebutkan desakan tersebut muncul setelah berbagai hambatan pembangunan smelter PT Tiran Indonesia terungkap, Mulai dari persoalan ketersediaan air, kendala teknis, mundurnya investor atau pemilik teknologi tungku, tekanan sosial dan aksi demonstrasi, hingga persoalan penataan lahan dan aspek kehutanan.

Menurut Konsorsium, rangkaian persoalan tersebut menunjukkan bahwa komitmen pembangunan smelter tidak cukup hanya dituangkan dalam rencana investasi atau dokumen perusahaan.

Syahrial menyebutkan, Harus ada bukti fisik dan kepastian bahwa fasilitas pengolahan benar-benar akan dibangun dan beroperasi.

“Kalau smelter belum mampu direalisasikan karena persoalan mendasar seperti pasokan air, investor teknologi mundur, infrastruktur belum siap, dan masih terdapat persoalan lahan serta hukum, lalu atas dasar apa kegiatan produksi terus diberikan ruang melalui RKAB? ESDM harus mengevaluasi secara serius,” tegas Syahrial, Ketua Konsorsium Pemuda Sultra. Ahad (13/9/2026)

Persoalan Air Bukan Masalah Kecil

Dijelaskan oleh Ketua Konsorsium Pemuda Sultra, Salah satu hambatan yang menjadi perhatian Konsorsium adalah krisis ketersediaan air di lokasi rencana pembangunan fasilitas.

Ia menjelaskan,Ketersediaan air merupakan kebutuhan penting dalam pembangunan maupun operasional fasilitas pengolahan mineral, termasuk untuk sistem pendingin tungku.

Lanjutnya, Jika persoalan pasokan air belum memperoleh solusi teknis yang layak, Konsorsium mempertanyakan bagaimana kepastian operasional smelter dapat diwujudkan.

Pun, Terlebih lagi, berdasarkan penjelasan manajemen yang diberitakan sebelumnya, berbagai opsi rekayasa pasokan air telah dikaji namun belum menemukan solusi yang dianggap efisien dan kondisi tersebut disebut berujung pada mundurnya investor atau pemilik teknologi tungku dari lokasi tersebut.

“Ini harus dijelaskan oleh ESDM. Kalau faktor air saja belum mendapatkan solusi teknis yang memadai sampai investor teknologi mundur, bagaimana pemerintah bisa memastikan target pembangunan smelter benar-benar realistis?” ujar Syahrial.

Investor Mundur, Lalu Apa Status Komitmen Smelter?

Konsorsium juga mempertanyakan status komitmen investasi smelter yang selama ini digaungkan.

Apabila pihak yang memiliki teknologi tungku atau investor pembangunan fasilitas tidak lagi melanjutkan proyek karena persoalan teknis lokasi, maka pemerintah perlu meminta rencana terbaru dan bukti konkret mengenai siapa yang akan melanjutkan pembangunan, dengan teknologi apa, berapa nilai investasinya, dan kapan fasilitas tersebut ditargetkan selesai.

“Jangan sampai angka investasi triliunan rupiah hanya menjadi angka di atas kertas. Pemerintah harus memeriksa berapa uang yang benar-benar sudah masuk dan berapa progres fisiknya,” tegasnya.

Kendala Lahan Jangan Dijadikan Alasan Tanpa Batas Waktu

Konsorsium memahami bahwa pembangunan kawasan industri dan smelter membutuhkan tahapan penataan lahan, terutama apabila kondisi geografis lokasi berbukit.

Namun, menurut Konsorsium, proses tersebut harus memiliki rencana kerja, batas waktu, anggaran dan output yang dapat diukur.

Aktivitas pematangan lahan juga harus dapat dibedakan secara jelas dari kegiatan pertambangan.

“Kalau memang pengerukan merupakan bagian dari land clearing dan pembangunan kawasan smelter, tunjukkan masterplan, dokumen teknis dan progres pembangunannya. Jangan sampai aktivitas pengerukan berlangsung, sementara pembangunan fasilitas utama tidak jelas,” katanya.

Persoalan Kehutanan Harus Menjadi Catatan Serius

Konsorsium juga meminta ESDM memperhatikan persoalan yang berkaitan dengan pemanfaatan kawasan hutan dan sanksi administratif yang disebut pernah dihadapi kegiatan PT Tiran Indonesia di Konawe Utara.

Menurut Konsorsium, setiap persoalan hukum dan administrasi terkait pemanfaatan kawasan harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai ketentuan.

“ESDM tidak boleh melihat persoalan tambang hanya dari sisi produksi. Ada aspek kehutanan, lingkungan dan kewajiban perusahaan yang harus diperiksa secara menyeluruh,” ujar Syahrial.

Jangan Sampai Ore Jalan, Smelter Hanya Janji

Konsorsium menilai persoalan paling penting yang harus dijawab pemerintah adalah hubungan antara keberlanjutan produksi ore dengan realisasi pembangunan smelter.

Jika fasilitas pengolahan belum terealisasi sesuai komitmen, sementara produksi dan penjualan ore tetap berjalan, publik berhak mengetahui dasar kebijakan pemerintah yang memungkinkan kegiatan tersebut berlangsung.

“Kami tidak ingin melihat pola: ore terus keluar, tetapi smelter terus dijanjikan. Tahun berganti, produksi berjalan, sementara hilirisasi tidak kunjung nyata,” tegasnya.

Menurut Konsorsium, persetujuan RKAB harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan memenuhi seluruh kewajibannya, bukan sekadar melihat target produksi.

Kementerian ESDM Diminta Lakukan Verifikasi Lapangan

Konsorsium Pemuda Sultra mendesak ESDM melakukan verifikasi langsung dan membuka data mengenai:

  • Progres fisik pembangunan smelter PT Tiran Indonesia.
  • Nilai investasi yang benar-benar telah direalisasikan.
  • Status investor dan pemilik teknologi tungku.
  • Solusi atas persoalan ketersediaan air.
  • Status lahan dan dokumen pembangunan kawasan industri.
  • Infrastruktur pendukung seperti jalan, jembatan, listrik, air dan fasilitas pelabuhan.
  • Status perizinan fasilitas pengolahan dan pemurnian.
  • Kesesuaian RKAB dengan kondisi aktual di lapangan.
  • Dasar hukum produksi dan penjualan ore.
  • Pelaksanaan reklamasi dan kewajiban lingkungan.
  • Potensi dampak atau kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.
  • Penyelesaian persoalan kehutanan dan kewajiban administratif perusahaan.

Konsorsium: Bekukan RKAB Sampai Komitmen Hilirisy Terbukti

Atas berbagai persoalan tersebut, Konsorsium Pemuda Sultra mendesak ESDM RI menahan atau membekukan persetujuan RKAB PT Tiran Indonesia sampai dilakukan evaluasi dan verifikasi menyeluruh.

Menurut Konsorsium, langkah tersebut bukan bentuk anti-investasi, tetapi bentuk kehati-hatian pemerintah agar pemberian ruang produksi tidak berjalan lebih cepat daripada realisasi kewajiban hilirisasi.

“Kami tidak meminta perusahaan ditutup. Kami meminta pemerintah memastikan dulu komitmennya. Kalau smelter memang akan dibangun, silakan buktikan progresnya. Kalau persoalan air sudah selesai, tunjukkan solusinya. Kalau investor baru sudah ada, buka informasinya. Kalau semua kewajiban lingkungan dan kehutanan sudah dipenuhi, buktikan dokumennya,” kata Syahrial.

Konsorsium juga meminta ESDM melakukan pemeriksaan silang antara RKAB, laporan produksi, data penjualan ore, dokumen investasi, dokumen pembangunan smelter, dokumen lingkungan dan kondisi fisik di lapangan.

“Jangan sampai RKAB berubah menjadi sekadar tiket untuk terus melakukan produksi, sementara janji hilirisasi tidak memiliki kepastian waktu dan kepastian realisasi,” tegasnya.

Akan Bawa Persoalan ke Komisi XII DPR RI

Konsorsium Pemuda Sultra menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut dan meminta Komisi XII DPR RI memanggil pihak-pihak terkait apabila ESDM tidak segera melakukan evaluasi secara transparan.

Konsorsium menilai masyarakat berhak mengetahui apakah komitmen smelter PT Tiran Indonesia benar-benar berjalan atau hanya menjadi narasi investasi.

“Pertanyaan kami sederhana: kalau smelter belum siap, investor teknologi mundur, pasokan air bermasalah, infrastruktur belum tuntas dan masih ada persoalan hukum serta lingkungan, mengapa RKAB masih harus diberikan? ESDM harus menjawabnya dengan data, bukan sekadar pernyataan,” tutup Syahrial, Ketua Konsorsium Pemuda Sultra.

Terkait pernyataan Ketua Konsorsium Pemuda Sultra itu. Belum ada penjelasan resmi pihak PT Tiran Indonesia. (LN)

Catatan: “Konsorsium Pemuda Sultra meminta perubahan nama yang sebelumnya tertulis PT Tiran Mineral menjadi PT Tiran Indonesia.”

Advertisement