KOBAR Desak Bupati Bulukumba Copot Kadis Kesehatan: Diduga Sabotase MBG di Bontotiro Melalui Sertifikat ‘Kandang Ayam’

0
FOTO: Ilustrasi foto aksi unjuk rasa KOBAR
FOTO: Ilustrasi foto aksi unjuk rasa KOBAR

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Koalisi Bersama Rakyat (KOBAR) secara resmi mendesak Bupati Bulukumba untuk segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bulukumba. Langkah tegas ini menyusul adanya dugaan sabotase terhadap standar keamanan pangan program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kecamatan Bontotiro.

KOBAR menemukan fakta lapangan bahwa fasilitas dapur MBG di wilayah tersebut justru beroperasi berdampingan langsung dengan kandang ayam potong dan gedung sarang walet. Lokasi ini dinilai sangat berisiko terhadap dugaan kontaminasi bakteri Salmonella yang mengancam keselamatan ribuan siswa penerima manfaat di Bontotiro.

Poin Tuntutan dan Perkembangan Hukum dari KOBAR:

Advertisement

1. Mendesak Pencopotan Kadis Kesehatan: KOBAR menilai adanya dugaan kelalaian fatal dan pembiaran oleh Kepala Dinkes Bulukumba. Melegalkan dapur MBG di area berisiko pencemaran tinggi memicu dugaan sabotase terhadap misi besar pemerintah pusat dalam menjaga standar kesehatan anak sekolah.

2. Laporan Tahap Penelaahan di Kejati Sulsel: Perwakilan KOBAR telah menyerahkan dana bukti Rp1.000.000 ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terkait dugaan upaya penyuapan sepihak oleh oknum legislator berinisial dr. S. Saat ini, tim jaksa dilaporkan tengah melakukan penelaahan mendalam atas keterkaitan dana tersebut dengan dugaan penyimpangan izin di Dinkes.

3. Sertifikat Diduga Cacat Prosedur: Kami mempertanyakan integritas proses Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) di Bontotiro. Muncul dugaan kuat adanya praktik “main mata” administratif karena secara logika kesehatan, lokasi beraroma kandang hewan sulit memenuhi standar nasional tanpa dugaan manipulasi data.

4. Ultimatum 3×24 Jam Bagi Pemkab: KOBAR memberikan waktu bagi Bupati untuk segera melakukan pencopotan jabatan terhadap pejabat terkait. Jika tidak direspons, KOBAR akan membawa temuan ini ke Badan Gizi Nasional (BGN) dan Ombudsman RI atas dugaan sabotase program nasional dan maladministrasi berat.

“Proses hukum di Kejati Sulsel sedang berjalan dan telah masuk tahap penelaahan. Kami mendesak Bupati segera mencopot pejabat yang bertanggung jawab atas dugaan legalitas dapur yang tidak higienis ini. Jangan biarkan standar kesehatan program nasional MBG disabotase oleh dugaan praktik administratif yang merugikan rakyat,” tegas Perwakilan KOBAR.

KOBAR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan program Makan Bergizi Gratis di Bulukumba bebas dari praktik gelap yang mengancam kesehatan generasi muda. (*)

Advertisement