LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Polda Metro Jaya menjelaskan alasan aparat tidak mengizinkan massa BEM Universitas Indonesia (UI) menggelar aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut Bundaran HI, Patung Kuda, Semanggi, dan kawasan Sudirman sebagai center of gravity Jakarta karena menjadi kawasan dengan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.
Menurut polisi, kawasan tersebut merupakan pusat perekonomian, perhotelan internasional, pusat perbelanjaan, serta aktivitas transportasi dan masyarakat. Jika digunakan sebagai lokasi aksi, dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya menegaskan tetap menghargai hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di muka umum. Aparat menyarankan massa menggunakan sejumlah titik yang telah disiapkan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib.
Di sisi lain, BEM UI mempertanyakan dasar hukum larangan aksi di Bundaran HI dan menyebut telah menyampaikan pemberitahuan aksi kepada Ditintelkam Polda Metro Jaya tiga hari sebelum demonstrasi.
Hingga aksi berlangsung, massa BEM UI disebut masih tertahan di sekitar Gedung UOB, Jalan Jenderal Sudirman.
Massa BEM Universitas Indonesia (UI) terlibat aksi saling dorong dengan aparat kepolisian di jalur busway Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2026) sore.
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 15.20 WIB, mahasiswa berupaya bergerak menuju kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Polisi kemudian membentuk barikade untuk menahan pergerakan massa di jalur busway.
Situasi sempat memanas ketika massa di barisan depan berdesakan dengan petugas. Kondisi perlahan mereda setelah polisi dan pimpinan aksi menyerukan agar massa tetap tenang dan menjaga ketertiban.
Wakil Ketua BEM UI, Fatimah Azzahra, juga meminta mahasiswa tidak terpancing situasi dan tetap mengikuti arahan koordinator lapangan.
Dalam aksi tersebut, BEM UI membawa delapan tuntutan, antara lain terkait pemberantasan KKN, reforma agraria, harga kebutuhan pokok dan BBM, evaluasi PSN, kebijakan MBG dan KDMP, transfer ke daerah, penanganan bencana di Sumatra dan Flores, serta penghentian represivitas dan intervensi TNI-Polri di ruang sipil.
Hingga berita ini ditulis, massa masih berkumpul di sekitar Jalan Jenderal Sudirman dan berada dalam pengamanan aparat kepolisian. (*)
























