LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Pemerintah dan DPR membahas kepastian bagi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) soal masa depan pengabdian dan jenjang karier yang jelas.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan arah penataan status kepegawaian guru PPPK semakin jelas setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah memfinalisasi hasil sejumlah rapat koordinasi terkait persoalan tersebut.
“Pada hari ini kami sudah sampai pada finalisasi hasil rapat mengenai status guru PPPK paruh waktu, PPPK yang mau jadi PNS di lingkungan Kemendikdasmen, termasuk guru madrasah negeri dan guru TK,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026).
Rapat pembahasan tersebut dipimpin Dasco bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hadiri dalam tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro, serta perwakilan kementerian terkait.
“Kepastian bagi guru PPPK adalah soal masa depan pengabdian dan jenjang karier yang jelas.” ujar Dasco.
“Hari ini, dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR RI, saya bersama Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memimpin rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah terkait penataan status guru PPPK.” tulis Wakil Ketua DPR RI itu dalam unggahannya di media sosial.
“Dalam pembahasan, PPPK paruh waktu diarahkan mendapat kesempatan menjadi PPPK penuh waktu pada 2027. Guru berstatus PPPK juga akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS sesuai mekanisme, formasi, dan kebutuhan pemerintah.”
“Seluruh tahapan tetap mempertimbangkan kebutuhan guru, formasi, serta kemampuan fiskal negara.
“DPR akan terus mengawal proses pembahasan sesuai kewenangan dan tahapan yang berlaku.” tutup unggahan Dasco. (*)
























