Kejagung Kembali Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi di PT ASABRI

Advertisement

JAKARTA||Legion-news.com Kejaksaan Agung RI kembali memeriksa saksi dalam perkaraan dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau PT. ASABRI

Kejaksaan Agung kembali memeriksa 7 orang sebagai saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tipikor pada PT. ASABRI pada Jum’at, 9 April 2021.

Saksi yang diperiksa yaitu:

  1. BA selaku Direktur Utama PT Valbury Sekuritas Indonesia;
  2. KP selaku Direktur Utama PT Profindo Sekuritas Indonesia;
  3. YA selaku Direktur Utama Bank China Construction Bank Indonesia, Tbk
  4. ABS selaku Direktur PT Strategic Manajemen Service;
  5. ID selaku Nominee Tersangka JS;
  6. JI selaku Mantan Karyawan PT. Bumi Nusa Jaya Abadi (1999-2019);
  7. HS selaku Direktur PT Panca Tunggal Sapta / HRD PT. Tricore Kapital Sarana.

Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. ASABRI.

Advertisement

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (ln)

Advertisement