LEGIONNEWS.COM – BANTAENG, Kadis Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ikhsan mengonfirmasi terkait dugaan temuan Badan Pemeriksa Keuangan sebesar Rp 8,3 miliar. Yang jadi perhatian Koalisi Pemuda dan Mahasiswa Bergerak (KPMB) Sulawesi Selatan.
Kepada Sofyan selaku Ketua Bidang Advokasi KPMB Sulawesi Selatan (Sulsel), Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng itu menjelaskan bahwa terkait hal itu telah ditindaklanjuti oleh pihak Inspektorat.
“Kami telah menerima temuan BPK dan telah melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Inspektorat telah memberikan rekomendasi kepada pihak terkait untuk melakukan perbaikan dan pengembalian dana yang tidak sesuai dengan peraturan,” kata ujar Andi Ikhsan saat menjelaskan kepada Tim KPMB di kantornya, Selasa (9/12/2025).
Kadis Kesehatan Bantaeng itu juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan.
Sofyan, Ketua Bidang Advokasi KPMB, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Kadis Kesehatan Bantaeng yang mau merespon sikap KPMB terkait dengan temuan BPK itu.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Kadis Kesehatan yang transparan dan terbuka dalam menghadapi isu ini. Tentunya ini menunjukkan komitmen beliau untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi di lingkungan Dinas Kesehatan Bantaeng,” ujar Sofyan.
KPMB berharap dengan langkah ini, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan mencegah terjadinya penyimpangan di masa depan. (*)

























