WOTU – Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu Timur (IPM LUTIM) Komisariat Wotu menolak keberadaan Toko Ritel Modern (Indomaret) di Jalan Sangkuruwira (Jalur 2 Wotu).
Pasalnya keberadaan toko ritel moderen itu akan berdampak pada toko tradisional yang ada di Wotu.
“Keberadaan indomaret tersebut secara perlahan namun pasti akan membunuh toko tradisional yang ada,” kata Abdul Jalil Ikram. Kamis, (29/9).
IPM LUTIM Wotu, Mendesak dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Luwu Timur untuk segera meninjau kembali izin dan asas manfaat atas keberadaan mini market di jalur 2 Wotu itu.
“Keberadaan toko ritel moderen hanya berjarak 200 meter dari pasar tradisional. Hal ini tentu melanggar peraturan bupati nomor 93 tahun 2021,” imbuh Ketua umum IPM LUTIM Wotu.
“Jelas diatur didalam Pasal 4, Lokasi pendirian pusat perbelanjaan dan toko swalayan yang berjarak paling dekat 500 meter dari pasar rakyat,” tutur Abdul.
Menurut IPM LUTIM komisariat Wotu Warga setempat khawatir keberadaan minimarket itu akan mengancam kelangsungan usaha pasar tradisional dan usaha mikro yang saat ini menjadi mata pencaharian masyarakat di sekitaran jalur 2 wotu.
Untuk itu IPM LUTIM Wotu, mendesak agar meninjau, keberadaan toko ritel modern
toko ritel moderen itu, yang dapat membunuh secara perlahan toko tradisional yang ada di Wotu. (**)

























