Hoaks Visual Tamangapa dan Keteladanan yang Hilang: Daeng Gus Dur Bongkar “Prank” Pemkot Makassar Soal Sampah

0
FOTO: Rahman Daeng Gus Dur, Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan. 
FOTO: Rahman Daeng Gus Dur, Direktur Balla Inklusi Sulawesi Selatan. 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Di tengah gencarnya kampanye pemilahan sampah dari sumber yang dijadwalkan berlaku ketat per 1 Agustus mendatang, Kota Makassar justru disibukkan oleh polemik baru terkait transparansi pengelolaan limbah.

Beredar luas di media sosial sebuah video promosi yang menggambarkan kondisi Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Tamangapa di Antang seolah-olah telah tertata rapi dan terkendali.

Namun, realita di lapangan berbicara sangat berbeda. Tumpukan sampah setinggi gunung masih mendominasi lanskap kawasan tersebut, menciptakan kontras tajam antara narasi pemerintah dan fakta visual yang dialami warga.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Abdul Rahman Daeng Gus Dur, Direktur Balai Inklusi Sulawesi Selatan, tidak menahan kekecewaannya. Dalam wawancara eksklusif, ia menyebut video tersebut sebagai bentuk “prank” atau lelucon buruk Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terhadap warganya sendiri.

“Ini Solo kah? Apakah Pemkot Makassar sedang membuat prank lagi bagi masyarakat kota Makassar?” tanya Abdul Rahman dengan nada sinis namun serius.

Ia menilai bahwa upaya pencitraan melalui video yang diambil dari sudut atas (drone shot) untuk menyembunyikan tumpukan sampah di bagian bawah adalah tindakan manipulatif yang merendahkan kecerdasan publik.

“Seharusnya di dalam narasi video atau dalam video tersebut dibuatkan narasi yang jujur. Jangan seolah-olah menggambarkan persampahan yang ada di Tamangapa itu sudah dikendalikan. Pengambilan gambarnya harus mulai dari bawah, bukan discusnya dari atas,” tegas Abdul Rahman.

Menurutnya, sudut pandang kamera menentukan kebenaran. Mengambil gambar dari ketinggian hanya akan menampilkan permukaan yang mungkin terlihat hijau atau tertutup terpal, sementara akar masalah yaitu volume sampah yang melebihi kapasitas dan bau menyengat tersembunyi di balik lensa. Ketidakjujuran visual ini, menurutnya, justru merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemilahan sampah yang akan diberlakukan.

Anggaran Stadion VS Tong Sampah RT/RW

Kritik Abdul Rahman semakin tajam ketika menyoroti prioritas anggaran Pemkot Makassar. Ia mempertanyakan logika pembangunan infrastruktur megah seperti stadion di saat fasilitas dasar pengelolaan sampah di tingkat komunitas masih sangat minim.

“Seandainya bisa, ya anggaran pembangunan stadion Untia dilarikan atau dialihkan untuk sosialisasi dan pengadaan tempat sampah sesuai warnanya di setiap RT RW. Saya rasa itu lebih baik,” usulnya.

Bagi Abdul Rahman, masyarakat Makassar belum siap secara mental dan infrastruktur untuk mengelola sampahnya karena pola pikir mereka masih transaksional.

“Saya sudah bayar retribusi sampah, maka pemerintah harus mengambilnya.” Memaksa mereka memilah tanpa menyediakan tong sampah berwarna yang mudah diakses di setiap ujung jalan atau gang adalah resep kegagalan. Tanpa fasilitas yang memadai di level paling dasar (RT/RW), instruksi pemilahan hanya akan menjadi beban tambahan yang memicu resistensi, bukan kesadaran ekologis.

Keteladanan Pejabat: Uji Coba Internal Sebelum Memukul Rata

Menyikapi Surat Edaran Walikota tentang kewajiban pemilahan sampah mulai 1 Agustus, Abdul Rahman menekankan pentingnya prinsip keteladanan. Ia menolak pendekatan “memukul rata” yang langsung menyasar masyarakat umum tanpa melalui tahap internal birokrasi. “Harusnya dimulai dulu pejabat internal atau pegawai Pemerintah Kota Makassar. Apakah bisa atau tidak? Baru menyasar masyarakat pada umumnya,” ujarnya.

Ia mencontohkan banyaknya rumah makan dan instansi pemerintah yang masih membuang limbah cair dan sisa makanan langsung ke got tanpa pengolahan. Jika aparatur negara dan pelaku usaha besar saja belum disiplin, bagaimana mungkin rakyat kecil yang tinggal di permukiman padat dengan akses terbatas diharapkan segera beradaptasi? “Kita tahu sendiri rumah-rumah makan di Makassar kadang limbahnya juga turun ke got, tidak dipilah. Itu yang seharusnya diterapkan dulu, baru menyentuh masyarakat,” tambahnya.

Peringatan Dini: Ancaman Sampah Liar di Lahan Kosong

Abdul Rahman juga memberikan peringatan keras mengenai dampak sampingan dari kebijakan yang dipaksakan ini. Ia khawatir bahwa dengan adanya aturan pemilahan yang rumit dan tanpa dukungan fasilitas, masyarakat akan mencari jalan pintas dengan membuang sampah di lahan-lahan kosong atau tanda-tanda kosong di berbagai sudut kota.

“Yakin saja, mari kita bertarung. Sudut-sudut Makassar bakalan kotor karena tumpukan sampah kalau ini sempat terjadi. Dua atau tiga bulan ke depan, jika sosialisasi dan fasilitas tidak merata, kita akan melihat ledakan sampah liar di area-area terpantau,” prediksinya.

Bagi Abdul Rahman, isu sampah adalah isu inklusi sosial. Masyarakat miskin, penyandang disabilitas, dan lansia adalah kelompok yang paling terdampak jika sistem pengelolaan sampah tidak dirancang dengan empati. Memaksa mereka membeli tong sampah terpisah atau menghabiskan waktu ekstra untuk memilah tanpa insentif adalah bentuk pengabaian hak.

Tuntutan Transparansi dan Keadilan Layanan

Balai Inklusi Sulawesi Selatan menuntut Pemkot Makassar untuk segera menghentikan praktik pencitraan palsu melalui video-video manipulatif. Publik berhak mendapatkan gambaran utuh tentang kondisi TPAS Tamangapa, termasuk tumpukan sampah setinggi gunung yang masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Selain itu, alokasi anggaran harus direvisi untuk memprioritaskan pengadaan infrastruktur dasar pemilahan sampah di tingkat komunitas sebelum menagih kepatuhan dari warga.

“Jangan jadikan masyarakat objek eksperimen kebijakan yang gagal. Mulailah dari diri sendiri, dari kantor-kantor dinas, dan dari para pejabat. Tunjukkan dulu bahwa Anda bisa hidup bersih dan tertib. Baru setelah itu, ajak kami bergerak bersama,” pungkas Abdul Rahman Daeng Gus Dur.

Jika Pemkot Makassar terus bersikeras pada jalurnya tanpa mendengarkan kritik konstruktif ini, bukan mustahil Makassar akan menghadapi krisis kebersihan yang lebih parah daripada sebelumnya. Sampah bukan hanya soal estetika kota, tetapi soal martabat warga dan keadilan layanan publik. (*)

Advertisement