
LEGIONNEWS.COM – MASAMBA, Mahasiswa yang tergabung dalam Komando Wilayah Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) Luwu Raya, menggelar aksi unjuk rasa di monumen Masamba Affair.
GAM juga menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Utara di Jl. Kasimbong, Kecamatan Masamba, Luwu, Sulawesi Selatan. Jum’at, (21/08/2026).
Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Tidak Ada Impunitas Bagi Pelaku Korupsi Sabbang- Tallang”.
Tuntutan nendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut tuntas kasus korupsi Sabbang – Tallang TA 2020.
Menurut Jendral Lapangan, Faiz menyebutkan, Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap LKPD Sulsel TA 2019, Terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan kas keuangan bendahara DPRD Sulsel.
Kemudian lanjut Faiz, Diantaranya pengeluaran yang terlambat disetorkan ke kas daerah Rp 1 miliar lebih, dana sejumlah Rp 20 miliar lebih yang belum disetorkan, disertai ketidaksesuaian pencatatan dalam buku kas umum serta realisasi belanja barang dan jasa yang di pertanggung jawabkan namun tidak pernah di laksanakan dengan kerugian sebesar Rp6 miliar lebih
Pun, Kondisi tersebut kemudian menjadi penting ketika dalam proses penyidikan dan persidangan muncul keterangan mengenai penggunaan serta pengumpulan sejumlah uang tersebut untuk menutupi ketekoran.
Faiz dalam keterangannya itu menegaskan dari beberapa fakta yang terungkap dalam persidangan sudah jelas, banyak aturan bertentangan dengan ketentuan yang berlaku apalagi terkhususnya yang terduga DM anggota DPRD Sulsel periode 2019-2024.
Lanjut penjelasan Faiz, Berdasarkan beberapa fakta hasil pemeriksaan para saksi dugaan penerimaan Gratifikasi maupun suap, ini melanggar pasal 12B dan Pasal 12A UU Nomor 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
“Kami tidak meminta hukum bekerja berdasarkan tekanan. Kami meminta hukum bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti.” tegas Panglima Wilayah GAM Luwu Raya, Ahmad Hanifullah.
“Jika ada fakta yang harus didalami, maka jangan dibiarkan mandek.” Tegas Ahmad Hanifullah.
Aksi unjuk rasa di depan Kejari Masamba itu diterima oleh Bayu Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun),
“Kami siap menampung aspirasi yang di sampaikan teman-teman,” ujar Kasi Datun. (*)






















