DPP LETHO Minta Bareskrim Polri Segera Tindak dan Tangkap Faizal Assegaf

LEGION-NEWS, JAKARTA – Kasus ujaran kebencian, fitnah dan berita hoax yang di hembuskan Faizal Assegaf melalui akun media sosialnya berujung keranah aparat penegak hukum (APH).

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Loyalis Erick Thohir (DPP LETHO) dalam keterangan resminya menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh Faizal Assegaf dalam penyampaiannya di muka umum saat berkunjung ke Mabes Polri Senin kemarin (29/08).

Menurut Anshar Ilo, yang dilakukan Faizal adalah aksi tercela yang tidak mendidik kepada masyarakat Indonesia khususnya generasi muda anak bangsa.

“Faizal lagi memamerkan kebodohannya ke publik, dengan berbicara kasar yang tidak berbobot, tidak argumentatif sebagai seorang mantan aktivis, ia cuma memiliki kemampuan berkata kasar dan jorok di muka publik kepada seorang pejabat negara,” ungkap Anshar ke wartawan, Selasa (30/08).

Advertisement

Lanjut Anshar, sebenarnya secara tidak langsung Faizal sedang memperlihatkan kualitas dirinya yang standar dibawa rata-rata, banyak aktivis 98 dan kritikus hebat, sebut saja Bang Adian Napitupulu, Budiman Sudjatmiko, Bang Fahri Hamzah, Fadli Zon dan yg lainnya. Tapi mereka cerdas dan berbobot, memiliki karya pemikiran dan sudah teruji keaktivisannya

“Bung Faizal cuma bisa memaki dan menghujat, menyebar fitnah, kebohongan dan isu hoax, ini merupakan tindak pidana, tidak etis tanpa alasan yang tepat mengatakan seorang pejabat dengan istilah perkataan bajingan, pembohong, bencong dan bahasa kotor lainnya,” tutur Anshar.

“Kami ingatkan, agar si Faizal ini untuk hati-hati dalam menyampaikan pendapat di muka umum, hentikan tidak terpuji anda yang menjijikkan, kami yakin pihak Kepolisian dalam hal ini Bareskrim Polri dapat menghadirkan penegakan hukum yang seadil-adilnya, tangkap dan penjarakan Faizal Assegaf,” tegas Anshar.

Advertisement