LEGIONNEWS.COM – JAKARTA, Destry Damayanti jadi calon tunggal Gubernur Bank Indonesia yang disodorkan Presiden Prabowo Subianto ke DPR RI.
Hal itu diungkapkan Menteri Sekretaris Negara (Mensekneg) Prasetyo Hadi kepada wartawan saat berada di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Destry saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia. Ia mengisi posisi tersebut menggantikan pejabat sebelumnya, Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
Penguatan Destry setelah Mensekneg Prasetyo Hadi mengatakan Presiden telah mengirimkan surat mengenai calon Gubernur BI kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Namanya tunggal, satu nama Bu Destry Damayanti,” ungkap Prasetyo kepada wartawan, Senin (10/8/2026).
Jika mendapatkan persetujuan DPR, Destry akan memecahkan catatan panjang kepemimpinan Bank Indonesia yang sejak berdiri belum pernah dipimpin perempuan secara definitif. BI resmi berdiri sebagai bank sentral Republik Indonesia pada 1 Juli 1953 setelah menggantikan De Javasche Bank. Sjafruddin Prawiranegara menjadi Gubernur BI pertama dan menjabat pada periode 1953–1958.
Destry saat ini sebenarnya sudah menjalankan fungsi pimpinan BI, tetapi dalam kapasitas sebagai Pejabat Gubernur Sementara. Dewan Gubernur BI menetapkannya pada 26 Juli 2026 setelah Perry Warjiyo secara sukarela mengundurkan diri dengan alasan pribadi sehari sebelumnya. Sebelum menjadi pejabat sementara, Destry menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Pencalonan Destry berlangsung ketika isu independensi Bank Indonesia menjadi perhatian pelaku pasar setelah pengunduran diri Perry. Sejumlah analis menilai pemilihan figur dari internal bank sentral dapat menjaga kesinambungan kebijakan, tetapi hubungan BI dengan agenda pertumbuhan pemerintah tetap akan diawasi pasar. Reuters dan Financial Times mencatat kekhawatiran terhadap independensi bank sentral menjadi salah satu isu utama dalam pergantian kepemimpinan tersebut.
Pemerintahan Prabowo mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, sementara Bank Indonesia tetap memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas rupiah, sistem pembayaran dan stabilitas sistem keuangan. Dalam kondisi tersebut, gubernur baru akan menghadapi kebutuhan menjaga koordinasi dengan pemerintah tanpa mengaburkan independensi bank sentral dalam menentukan kebijakan moneter. Persoalan itu menjadi salah satu hal yang akan dicermati setelah kepemimpinan definitif BI ditetapkan.
Selain soal independensi, masa jabatan gubernur baru juga belum sepenuhnya jelas. Reuters melaporkan masih terdapat ketidakpastian apakah Destry, jika disetujui DPR, akan mendapat masa jabatan penuh lima tahun atau hanya melanjutkan sisa periode Perry Warjiyo yang semestinya berakhir pada 2028. Persoalan tersebut menjadi bagian dari transisi kepemimpinan yang masih menunggu proses politik di parlemen.
DPR memiliki waktu untuk memproses pencalonan tersebut sebelum keputusan akhir dibuat. Dengan demikian, status Destry saat ini tetap sebagai calon tunggal yang diajukan Presiden dan pejabat sementara Gubernur BI, bukan gubernur definitif. Peluang menjadi perempuan pertama yang memimpin BI baru akan terwujud jika pencalonannya mendapat persetujuan DPR dan proses pengangkatan selesai. (*)

























