Dekopin Kubu NH Tak Diakui Pemerintah, Aldin Bulen: Sulsel Segera Berbenah

FOTO: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Kemenkum telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Istimewa)
FOTO: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menggelar konferensi pers di Kementerian Hukum, Jakarta, Jumat (31/1/2025). Kemenkum telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Dekopin Provinsi Sulawesi Selatan, Aldin Bulen mengatakan pemerintah pusat telah mengakui kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi.

Dan dengan demikian Dekopin versi Nurdin Halid (NH) tak diakui lagi oleh pemerintah.

“Alhamdulillah pemerintah melalui Menteri Hukum telah mengakui hasil Munaslub Dekopin yang digelar di hotel Sultan Jakarta,” ujar Aldin diujung telpon miliknya, Jumat (31/1).

“Dan dengan demikian kepengurusan kubu pak NH tak diakui oleh pemerintah pusat,” terang Aldin.

Advertisement

Dirinya bersama pengurus Dekopin Sulawesi Selatan akan segera melakukan konsolidasi ditingkat pengurus daerah provinsi, kabupaten dan kota.

“Selanjutnya segera kami menggelar konsolidasi untuk berbenah di seluruh tingkatan kepengurusan Dekopin Sulsel,” tutur Aldin.

Di Jakarta, Usai disahkan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Ketua Umum Dekopin Bambang Haryadi menggelar keterangan persnya.

Nampak ketua umum Dekopin didampingi Menteri Hukum menemui puluhan wartawan.

Kata Menteri Hukum Supratman, Pengurus Dekopin yang dipimpin Bambang Haryadi, telah mengajukan surat agar kepengurusan yang baru diakui negara sejak 15 Januari 2025.

Supratman mengatakan bahwa pengesahan itu ia lakukan setelah berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi terkait Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2011 tentang pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dekopin yang tidak berubah.

“Oleh karena itu, pada hari ini kami telah menyerahkan surat balasan kepada teman-teman Dekopin. Pada intinya, pertama, mengakui kepengurusan Dekopin di bawah kepemimpinan Ketua Umum Bambang Haryadi,” ujar Supratman di Kemenkum, Jumat (31/1/2025).

Selain itu, ia juga mengesahkan jajaran pengurus Dekopin. Di antaranya: Ketua Penasihat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Muhammad Sayid Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.

“Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang Haryadi berterima kasih atas balasan dari Kemenkum yang meresmikan kepengurusan Dekopin hasil Munas 27-29 Desember 2025.

“Alhamdulillah, setelah kami melaporkan pada tanggal 15 Januari, hari ini kami telah mendapat jawaban bahwa hasil Munas tersebut telah diakui oleh pemerintah,” tutur Bambang.

Ia berharap ke depan Dekopin di semua tingkatan, baik Dekopinwil maupun Dekopinda, dapat bekerja sama dengan pemerintah. Ia juga mengaku ingin menyelaraskan program Dekopin dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Karena kita ingin menyelaraskan program dari pemerintahan Bapak Prabowo agar koperasi ke depan menjadi salah satu penggerak ekonomi kerakyatan kita,” katanya.

Ia juga berharap tidak ada lagi dualisme dalam Dekopin. Ke depannya, Bambang ingin memperkuat semua sektor, termasuk ketahanan pangan, melalui Dekopin yang ia pimpin.

“Jadi nanti ada koperasi milik desa seperti yang diinginkan pemerintah, yang akan dihidupkan kembali di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan guna mendongkrak ekonomi kerakyatan kita,” ucapnya.

“Semoga Dekopin ke depan semakin jaya dan dapat membantu pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ujarnya. (*)

Advertisement