MAKASSAR LEGION NEWS.com Tim gabungan penegakan Aturan PSBB Kota Makassar malam ini membubarkan kerumunan warga di sekitar Jalan Tinumbu, demikian keterangan yang tertulis dalam video tersebut. Jumat 24/04/2020
Diketahui, saat masa PSBB sejumlah peraturan diberlakukan oleh pemerintah dan aparat keamanan. Salah satunya yakni larangan bagi masyarakat untuk berkumpul di satu lokasi.Aturan PSBB di Kota Makassar telah diberlakukan sejak Jumat hari ini, 24 April 2020.
Tindakan tegas akan dilakukan aparat gabungan demi menegakkan setiap aturan dalam PSBB yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar. Sebuah video yang memperlihatkan aparat gabungan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP membubarkan paksa warga di Makassar yang masih ngumpul di tengah pemberlakuan PSBB viral di grup perpesanan WhatsApp, Jumat, 24 April 2020. ***





![Cicu Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa dari Badko HMI Sulsel FOTO: Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi [Cicu] dan unsur pimpinan, Menerima Kabid PTKP Badko HMI Sulsel Muhammad Rafly Tanda di kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar. Senin, (15/6/2026). (Ist)](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/06/img-20260615-wa0385-218x150.jpg)










![Cicu Terima Aspirasi Pengunjuk Rasa dari Badko HMI Sulsel FOTO: Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi [Cicu] dan unsur pimpinan, Menerima Kabid PTKP Badko HMI Sulsel Muhammad Rafly Tanda di kantor sementara DPRD Sulsel di Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar. Senin, (15/6/2026). (Ist)](https://legion-news.com/wp-content/uploads/2026/06/img-20260615-wa0385-100x70.jpg)





