Oknum Perwira Perkosa Kowad, Bertugas di Divisi 3 Kostrad Sulsel, Panglima TNI: Pecat!
HUKUM - Satu anggota Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad) jadi korban pemerkosaan oleh salah satu oknum perwira berpangkat Mayor.
Mayor Inf BF adalah anggota Paspampres....
Dugaan Korupsi Rp1 T Proyek Pembangunan Ribuan BTS 4G, ICW Desak Kejagung Periksa Menteri...
HUKUM - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, Mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dalam...
Namanya Terseret Pemerasan Senilai Rp10 milyar, Andi Herman: Saya tidak Tahu
HUKUM - Namanya disebut-sebut dalam upaya pemerasan senilai Rp10 milyar. Sesjampidsus Kejagung Andi Herman angkat bicara. Dia lalu menanggapi tuduhan itu yang dialamatkan kepada...
LBH IWO Sulsel Minta Polisi Usut Tuntas Mahasiswi Korban Penganiayaan
MAKASSAR – Kekerasan terhadap perempuan kembali terjadi, kali ini menimpa korban mahasiswi berinisial MS (20), didampingi kuasa hukumnya, MS mendatangi polsek Panakkukang Makassar, jumat...
Tim Mabes dan Polda Kaltim Cari Ismail Bolong, Kapolri: Tunggu Saja
HUKUM - Polri akan terus mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong. Pasalnya yang bersangkutan terlibat dalam dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan...
Kabar KPK Sita Harta Tito Rp 52,3 Miliar, Ali Fikri: itu Hoaks
JAKARTA - Kepala Pemberitaan dan Informasi KPK, Ali Fikri, Kabar KPK sita harta Tito Karnavian hingga Rp 52, 3 Miliar tersebut tidak benar.
Diketahui dari...
Draft RKUHP: Seks di Luar Pernikahan dan Kumpul Kebo dapat Dipidana
HUKUM - "Setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan orang yang bukan suami atau istrinya dipidana karena perzinaan dengan pidana penjara paling lama 1 (satu)...
Kremlin akan Melarang semua Bentuk Propaganda Gay di Media, Melanggar Dikenakan Denda Rp 2,5...
LGBT - arlemen Rusia (Duma) menyetujui RUU yang melarang semua bentuk 'propaganda' LGBTQ dengan suara bulat pada Kamis (24/11).
Rusia sudah mengadopsi undang-undang larangan mengekspos...
RKUHP: Menyebarkan atau Mengembangkan Ajaran Komunisme, Marxisme-Leninisme dapat Dipidana 4 Tahun
HUKUM - Pasal 188 menyebutkan bahwa; "Setiap orang yang menyebarkan atau mengembangkan ajaran komunisme/marxisme-leninisme di muka umum dengan lisan atau tulisan termasuk menyebarkan atau...
Draft RKUHP: Demo Tanpa Pemberitahuan dapat di Pidana, BEM UI: Jokowi Jahat
HUKUM - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI). Menolak rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) pada akhir tahun 2022 ini oleh...





























