
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Beredar spanduk bertuliskan penolakan terhadap Konsulat Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Rabu (30/9/2026).
Dari pantauan awak media, Spanduk tersebut beredar di ruas jalan menuju tol reformasi (jembatan flyover), Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Racing Center depan kampus Universitas Fajar, Jalan Jenderal Soedirman di depan pagar Monumen Mandala, Jalan Rusa dekat asrama Papua.
“Separatis = KNPB, Warga Makassar menolak organisasi ilegal yang anti NKRI,” tulisan di kawasan jembatan flyover, Jalan Urip Sumoharjo, Km 4.
“KNPB Konsulat Makassar… Harus Diusir..!!! Warga Makassar Menolak Segala Aktivitas KNPB,” tulisan spanduk di depan kampus Universitas Fajar, Jalan Racing Center.
“KNPB adalah separatis, Masyarakat Makassar menolak keberadaan KNPB Konsulat Makassar,” bunyi tulisan penolakan keberadaan Konsulat KNPB di Makassar seperti terpantau di Monumen Mandala Makassar.
“KNPB= OPM, Pemecah belah NKRI, Usir dari Tanah Sulawesi, Papua bagian dari NKRI,” tulis spanduk di Jalan Rusa, Kota Makassar.
Untuk diketahui, Sabtu (15/8/2026) yang lalu, KNPB Konsulat Indonesia bersama sejumlah organisasi mahasiswa Papua dan kelompok solidaritas di Makassar, Sulawesi Selatan diwarnai kericuhan.
Sejumlah organisasi nasionalis menghadang laju mahasiswa Papua pro kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka atau OPM.
Kericuhan antara peserta aksi dan kelompok masyarakat terjadi sebelum massa aksi “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Koordinator kapangan aksi, Niswan Wanimbo mengatakan, sebelum menuju titik tujan aksi massa terlebih dahulu berkumpul di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan IV Makassar
Menurutnya, massa mulai melakukan long march sekitar pukul 09.10 WITA, dengan membawa spanduk, poster berorasi sepanjang perjalanan.
“Sekitar pukul 10.30 WITA terjadi bentrok atau kericuhan antara massa aksi dan kelompok masyarakat. Massa kami kemudian mendapatkan pengawalan polisi setelah dilakukan negosiasi,” kata Niswan Wanimbo kepada media.
Katanya, massa tetap berupaya menjaga agar aksi berlangsung damai dan terkonsolidasi. Setelah dilakukan komunikasi dengan aparat keamanan, massa diarahkan melanjutkan perjalanan menuju Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Massa tiba di depan kantor tersebut sekitar pukul 10.47 WITA. Setelah bernegosiasi dengan pihak kantor, massa diperbolehkan menyampaikan aspirasi di depan kantor dengan ketentuan berada dalam satu titik dan mengikuti arahan satu komando. (LN/*)























