
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Himpunan Mahasiswa Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin (HIMAKAHA FK Unhas) menggelar kegiatan Bangku Kastrad Vol. 2 di Student Center FK Unhas, Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA tersebut diikuti sekitar 60 mahasiswa.
Mengusung tema “Voicing Change: Menguatkan Kontribusi Mahasiswa dalam Advokasi Isu Strategis di Tengah Dinamika Global”, kegiatan ini menjadi wadah pengembangan kapasitas mahasiswa dalam memahami isu sosial, gerakan advokasi, serta peran mahasiswa di era digital.
Ketua Panitia, Fahri Saputra, menyampaikan bahwa kegiatan dipersiapkan secara kolaboratif oleh Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) guna menghadirkan forum diskusi yang edukatif dan relevan dengan kondisi saat ini.
“Kegiatan ini dipersiapkan bersama oleh SC dan OC agar dapat menjadi ruang belajar yang produktif bagi mahasiswa,” ujar Fahri.
Ketua HIMAKAHA FK Unhas, Muh. Rizki Ismayanto, menuturkan bahwa Bangku Kastrad Vol. 2 dirancang untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam melakukan advokasi terhadap berbagai isu strategis.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan skill mahasiswa dalam advokasi isu. Kami juga berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk berdiskusi dan belajar bersama,” jelas Rizki.
Kegiatan menghadirkan dua narasumber dari latar belakang akademik dan praktisi. Salah satunya adalah Kepala Humas Universitas Hasanuddin, Ishaq Rahman, yang membahas transformasi gerakan sosial di era digital.
Dalam pemaparannya, Ishaq menjelaskan bahwa gerakan sosial saat ini mengalami perubahan signifikan seiring perkembangan teknologi informasi dan media sosial.
“Gerakan sosial telah bertransformasi. Mahasiswa tetap menjadi agent of change, dan media sosial kini menjadi wadah gerakan yang sangat powerful,” ungkapnya.
Sementara itu, dosen Fakultas Hukum Unhas, Muslim Haq, menjelaskan pentingnya advokasi sebagai gerakan yang terencana dan memiliki tujuan jelas dalam mendorong perubahan sosial.
Ia menekankan bahwa advokasi tidak hanya berbicara tentang aksi, tetapi juga membutuhkan strategi, pemetaan isu, dan pendekatan yang sistematis agar mampu menghasilkan dampak nyata.
Kegiatan ini turut mendapat apresiasi dari Kaprodi Kedokteran Hewan FK Unhas, Prof. Dr. drh. Dwi Kesuma Sari.
Menurutnya, pelaksanaan Bangku Kastrad Vol. 2 menghadirkan nuansa berbeda dibanding tahun sebelumnya karena melibatkan narasumber dari luar program studi.
“Kegiatan ini berbeda dari tahun lalu. Kami berterima kasih atas hadirnya narasumber dari luar agar mahasiswa mendapatkan wawasan baru,” tuturnya.
Melalui Bangku Kastrad Vol. 2, HIMAKAHA FK Unhas berharap mahasiswa mampu memperkuat daya kritis, kepedulian sosial, dan keterampilan advokasi sebagai bagian dari kontribusi nyata mahasiswa dalam menghadapi tantangan global yang terus berkembang.
Kegiatan dipandu oleh drh. Muh. Ikhlasul Akmal, dosen prodi kedokteran hewan Unhas sebagai moderator.(*/ir)
MAKASSAR, Politisi senior PAN Kota Makassar, Busrah Abdullah mengakui dirinya telah melaporkan mantan Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi, ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
Busrah menyebutkan dirinya telah melaporkan Ashabul Kahfi bersama pengacaranya.
“Sudah saya laporkan pak Ashabul Kahfi ke KPK, bersama pengacara saya. Soal kasus kouta haji saat Yakuq sebagai menteri agama,” ungkap Busrah Abdullah, Kamis. (28/5)
Dikatakannya, KPK untuk tidak tutup mata terhadap mantan Ketua Komisi VIII DPR RI itu.
“Setidaknya KPK tidak untuk tutup mata dugaan keterlibatan Ashabul Kahfi di kasus kouta haji. Sepengetahuan saya keputusan pemerintah itu setidak tidaknya harus diketahui DPR sebagai lembaga pengawasan,” terang mantan pimpinan DPRD Makassar ini.
“Dia [Ashabul Kahfi] perlu dilakukan pemeriksaan oleh penyidik KPK. Sejauh mana pertanggungjawaban Komisi VIII DPR RI saat itu,” katanya menjelaskan.
Selain Busrah Abdullah juga menjelaskan dirinya juga melaporkan penggunaan anggaran batuan dari Kesbangpol pemerintah provinsi sulawesi selatan kepada partai politik (PAN) dan iuran anggota DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota di Sulsel selama Ashabul Kahfi menjabat ketua DPW Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Saya pernah juga melaporkan bantuan pemerintah provinsi ke partai politik selama Ashabul Kahfi menjadi ketua [PAN Sulsel] saat pemerintahan gubernur Syahrul Yasin Limpo,” tutur Busrah.
“Kemudian, Sumbangan [luaran] dari setiap anggota DPRD di berbagai tingkatan baik provinsi, kabupaten dan kota. Mana itu semua laporan pertanggungjawaban. Karena tidak ada kejelasannya, Yah saya adukan ke KPK,” katanya.
“Kenapa demikian, ini harus ada laporan pertanggungjawaban saat musyawarah wilayah. Partai ini [PAN] bukan partai milik keluarga. Saya melihatnya begini seakan akan dia Ketua,..dia juga Sekertaris dan Bendahara, Seperti itu, lihat sekarang perolehan kursi di DPRD Sulsel dan kabupaten kota terjadi penurunan drastis, Dimana letak suksesnya?” tanya senior PAN Sulsel ini.
Terkait tudingan salah satu pendiri PAN di Sulawesi Selatan ini, Awak mengkonfirmasi hal tersebut ke, Ashabul Kahfi.
Hingga berita ini diterbitkan Pelaksana tugas (Plt) PAN Sulawesi Selatan itu belum memberikan keterangan resminya, Terkait tudingan Busrah Abdullah kepada dirinya. (LN)























