Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Disdik Gowa Menunggu Hasil Audit BPK

0
FOTO: Siswa-siswi SMP Negeri 2 Sungguminasa saat menerima seragam sekolah gratis dari pemerintah Kabupaten Gowa. (Istimewa)
FOTO: Siswa-siswi SMP Negeri 2 Sungguminasa saat menerima seragam sekolah gratis dari pemerintah Kabupaten Gowa. (Istimewa)

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Dugaan korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa menunggu hasil dari audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, Rabu (12/8/2026) yang lalu.

Proyek pengadaan seragam sekolah gratis itu menelan anggaran Rp16 miliar di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gowa.

Advertisement

Menurut Didik, hasil audit BPK menjadi bagian penting dalam proses penyidikan karena akan memberikan gambaran mengenai potensi kerugian negara, sekaligus pihak-pihak yang dinilai memiliki tanggung jawab dalam perkara tersebut.

‎“Hasil audit dari BPK akan menjadi acuan utama untuk mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas permasalahan ini,” kata Didik kepada wartawan.

Salah satunya Basri Kajang alias Ombas, yang diperiksa pada Jumat pekan lalu.

‎Ia menambahkan, setelah hasil pemeriksaan keuangan tersebut diterima, penyidik akan melakukan analisis dan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

‎“Setelah hasil audit diterima, barulah kita dapat menentukan siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

‎Sejauh ini, kata Didik, penyidik telah memeriksa sekitar 30 orang saksi. Pemeriksaan tersebut menyasar berbagai pihak yang dinilai mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan proses pengadaan seragam sekolah gratis tersebut.

‎Saksi yang dimintai keterangan di antaranya berasal dari jajaran kepala organisasi perangkat daerah (OPD) beserta bawahannya. Penyidik juga telah meminta keterangan dari Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang serta sejumlah pihak lainnya.

‎“Penyidik masih melihat apakah pemeriksaan yang dilakukan sudah cukup atau masih membutuhkan keterangan tambahan. Kalau memang masih diperlukan, tentu saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa dapat dipanggil kembali,” jelas Didik.

‎Polda Sulsel memastikan proses penyidikan tetap berjalan sembari menunggu dokumen hasil audit BPK. Setelah hasil audit diterima, penyidik akan kembali melakukan ekspose perkara untuk menentukan pihak yang dinilai paling bertanggung jawab.

‎“Segera setelah hasil audit masuk, kasus akan digelar kembali. Penyidik akan menentukan siapa saja yang menjadi tersangka,” tegasnya.

‎Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan seragam sekolah gratis dengan nilai anggaran sekitar Rp16 miliar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa.

‎Dalam perkembangan penyidikan, Polda Sulsel sebelumnya telah memeriksa Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang sebagai saksi. Penyidik juga melakukan penggeledahan di lima kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa untuk mengumpulkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan perkara. (*)

Advertisement