LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Gelombang kemarahan publik terhadap penangkapan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Akhmad Sodiq, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan suara paling lantang dan kritis dari pengamat pendidikan serta aktivis inklusif, Abdul Rahman Daeng Gus Dur. Dari Makassar, ia tidak sekadar menyayangkan kasus tersebut, melainkan menghujam kebijakan struktural yang memungkinkan kejahatan itu terjadi.
Baginya, OTT terhadap rektor adalah bukti tak terbantahkan bahwa sistem Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH) telah gagal total dan berubah menjadi alat legitimasi bagi perampokan berkedok pendidikan.
“Jangan coba-coba membela sistem ini dengan alasan otonomi akademik. Otonomi yang dimaksud di sini adalah otonomi untuk merampok,” ujar Abdul Rahman dengan nada tajam saat dihubungi via telepon dari Makassar, Rabu (26/8/2026).
Ia menegaskan bahwa kasus pungli jalur mandiri Fakultas Kedokteran Unsoed dengan tarif fantstis Rp650 juta per mahasiswa bukan kesalahan individu semata, melainkan konsekuensi logis dari undang-undang yang memperlakukan kampus sebagai korporasi.
Abdul Rahman menyoroti hipokrisi yang melekat pada sosok Prof. Akhmad Sodiq. Sebelumnya, rektor tersebut dikenal vokal menolak program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah dengan dalih menjaga kemandirian institusi.
Namun, ironi pahit terungkap ketika kemandirian tersebut justru digunakan untuk membuka keran korupsi besar-besaran. “Ini adalah bentuk kemunafikan tingkat tinggi. Menolak MBG karena dianggap intervensi, tapi diam-diam membangun kerajaan bisnis ilegal di dalam kampus sendiri.
Penolakan terhadap MBG ternyata hanya topeng untuk menutupi busuknya tata kelola internal yang sudah parah,” kritiknya tanpa ampun.
Bagi Abdul Rahman, UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi adalah biang keladi dari semua kekacauan ini. Undang-undang tersebut, menurutnya, telah melepaskan tanggung jawab konstitusional negara untuk membiayai pendidikan sebagai hak dasar warga negara.
Dengan status PTN-BH, kampus dipaksa mencari nafkah sendiri, mengubah mahasiswa dari subjek didik menjadi objek komoditas.
“Jalur mandiri bukan lagi soal afirmasi atau kesempatan kedua. Itu adalah pasar gelap jual-beli kursi kuliah. Siapa yang punya uang ratusan juta, dia yang jadi dokter. Kompetensi? Itu urusan belakangan. Ini adalah penghianatan terhadap masa depan kesehatan bangsa,” tegasnya.
Aktivis yang konsisten menyuarakan keadilan sosial ini juga menyoroti dampak destruktif dari kebijakan swastanisasi pendidikan terhadap kaum marginal. Ia melihat adanya diskriminasi sistemik yang dilembagakan oleh negara. Anak-anak cerdas dari keluarga miskin, petani, dan buruh semakin terpinggirkan karena tidak mampu membayar “uang masuk” yang selangit.
Sebaliknya, anak-anak elit ekonomi dapat dengan mudah membeli gelar prestise tanpa perlu berjuang secara akademis.
“Di mana letak inklusivitas jika pintu masuk kampus dikunci oleh ketebalan dompet? Ini adalah apartheid pendidikan versi modern. Negara sedang membangun tembok pemisah antara si kaya dan si miskin melalui mekanisme PTN-BH,” ujarnya dengan emosi yang tertahan.
Abdul Rahman mendesak agar evaluasi terhadap UU No. 12 Tahun 2012 dilakukan secara radikal dan menyeluruh. Ia menolak solusi tambal sulam seperti sekadar mengganti oknum rektor.
“Masalahnya ada di sistemnya, bukan cuma orangnya. Ganti rektor baru pun akan sama saja jika aturan mainnya masih mengizinkan kampus bertindak seperti bank swasta. Negara harus kembali mengambil alih pembiayaan penuh. Hapuskan status PTN-BH yang memberikan keleluasaan berlebihan tanpa pengawasan. Kembalikan kampus sebagai lembaga layanan publik yang diawasi ketat oleh rakyat,” desaknya.
Ia juga menuntut transparansi total dalam pengelolaan keuangan kampus. Semua aliran dana, termasuk Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI), harus dibuka untuk publik.
“Rakyat berhak tahu ke mana uang ratusan juta itu pergi. Apakah untuk fasilitas belajar? Atau masuk ke rekening pribadi oknum tertentu? Dewan Pengawas dan Senat Akademik selama ini hanya jadi stempel karet. Mereka harus dibubarkan atau direformasi total dengan melibatkan unsur masyarakat sipil yang independen,” tambahnya.
Kepada KPK, Abdul Rahman meminta agar penyelidikan diperluas hingga ke akar-akarnya. Jangan hanya menangkap rektor, tetapi juga bongkar jaringan panitia seleksi, dosen yang terlibat, dan pejabat kementerian yang abai.
“Jadikan kasus Unsoed sebagai contoh nyata bahwa hukum tidak tumpul ke atas. Usut tuntas setiap sen yang hilang. Kita butuh efek jera yang membuat para rektor lain gemetar ketakutan untuk melakukan hal serupa,” katanya.
Menutup pernyataannya, Abdul Rahman mengingatkan bahwa pendidikan adalah nyawa peradaban. Jika nyawa itu diracuni oleh korupsi, maka bangsa ini akan mati perlahan.
“Kita tidak boleh diam. Diam berarti setuju dengan perampokan ini. Suara rakyat harus menggema lebih keras daripada deru mesin uang di kampus-kampus negeri. Hentikan komersialisasi pendidikan! Kembalikan marwah ilmu pengetahuan! Tegakkan keadilan bagi seluruh anak bangsa, tanpa pandang bulu!” pungkasnya dengan tegas. (LN)

























