Alumni Teknik Pertambangan UMI Makassar Tewas dalam Kecelakaan Kerja di PT Halmahera Transportasi Energi

0
FOTO: Ilustrasi Kecelakaan Kerja di Perusahaan. (Istimewa/net) 
FOTO: Ilustrasi Kecelakaan Kerja di Perusahaan. (Istimewa/net) 

LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Alif Alrasyid, ST, Alumni Teknik Pertambangan UMI (Intan UMI) Makassar, Jadi korban kecelakaan kerja di PT Halmahera Transportasi Energi, Provinsi Maluku Utara pada 16 Januari 2026 lalu.

Dari kecelakaan kerja itu menyebabkan Alif Alrasyid meninggal dunia. Namun pihak keluarga hingga kini belum mendapatkan kejelasan penyebab kematian alumni Teknik Pertambangan UMI Makassar itu.

Bungkamnya pihak manajemen PT Halmahera Transportasi Energi disesalkan oleh Pengurus IKA Alumni Teknik Pertambangan UMI di Makassar, Sulawesi Selatan.

Aidil Supriyanto, ST, Pengurus Ikatan Alumni Teknik Pertambangan UMI Makassar angkat bicara. Dirinya menyesalkan pihak perusahaan tersebut.

“Sampai pernyataan ini disampaikan, tidak terdapat klarifikasi resmi, tidak ada penjelasan terbuka kepada publik, serta tidak diterbitkannya laporan kejadian sampai saat ini. Yang semestinya menjadi bentuk tanggungjawab perusahaan atas keselamatan kerja dan nyawa manusia,” ujar Aidil Supriyanto, dalam keterangan tertulisnya diterima awak media di Makassar, Senin (19/1/2026).

Katanya, “Kecelakaan kerja bukan sekadar insiden teknis, tetapi menyangkut nyawa manusia. Ketika perusahaan memilih bungkam, itu berarti ada tanggungjawab yang sedang dihindari. Kami tidak bisa menerima perlakuan semacam ini terhadap adik kami,” tegas Aidil.

Selaku pengurus IKA Teknik Pertambangan UMI Makassar dirinya mempertanyakan tanggungjawab moral perusahaan atas kecelakaan kerja yang merenggut nyawa dan masa depan seorang pekerja.

“Di mana kepedulian terhadap korban dan keluarga yang ditinggalkan dalam ketidakpastian. Apakah nyawa seorang pekerja dapat diabaikan begitu saja tanpa penjelasan dan pertanggungjawaban yang layak,” ujarnya menjelaskan.

“Alif bukan sekadar karyawan. Ia adalah adik, sahabat, dan manusia yang memiliki masa depan. Diamnya perusahaan bukan hanya bentuk kelalaian administratif, tetapi merupakan penghinaan terhadap nilai kemanusiaan serta pengabaian terhadap prinsip keadilan dan keselamatan kerja.” tambah Pengurus IKA Teknik Pertambangan ini.

Oleh karena itu, Ikatan Alumni Teknik Pertambangan Universitas Muslim Indonesia menuntut PT Halmahera Transportasi Energi untuk segera memberikan klarifikasi resmi yang jujur dan terbuka terkait kecelakaan kerja yang terjadi pada 16 Januari 2026.

Perusahaan wajib merilis Laporan Kejadian secara transparan kepada keluarga korban, rekan kerja, serta pihak-pihak berwenang. Lebih dari itu, perusahaan harus menunjukkan tanggung jawab penuh, baik secara moral maupun hukum, atas musibah yang menimpa Alif Alrasyid, ST.

“Kami juga mendesak Gubernur Maluku Utara untuk turun tangan secara langsung, membantu dan mendorong percepatan proses evakuasi, serta memastikan bahwa tragedi ini ditangani secara serius, manusiawi, dan berkeadilan, tanpa intervensi kepentingan apa pun.” tutur.

Pengurus IKA Teknik Pertambangan UMI Makassar itu menolak tragedi ini berlalu tanpa kebenaran. Pihaknya menolak pembiaran yang berpotensi melahirkan korban-korban berikutnya. Keselamatan kerja bukan formalitas, dan nyawa manusia bukan angka statistik yang dapat dinegosiasikan.

“Keadilan harus ditegakkan.
Nyawa manusia tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan apa pun.” kunci Aidil.

Hingga berita ini diturunkan belun ada penjelasan resmi dari pihak PT Halmahera Transportasi Energi dimana tempat alumni Teknik Pertambangan UMI Makassar itu bekerja. (*)

Advertisement