Foto: Ilustrasi Pemerkosaan
PINRANG||Legion News – Syamsul Alam (48) pelaku percobaan pemerkosaan terhadap seorang warga terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Terduga pelaku, Syamsu Alam (48) sudah menindih tapi gagal melanjutkan aksinya karena calon korbannya melawan dan ternyata seorang pria.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (7/12) lalu sekitar pukul 04.00 Wita.
Saat itu korban Mursalim (24) pria transgender hendak pulang kembali ke rumahnya di Dusun Bungalosie, Desa Pananrang, Kecamatan Mattiro Bulu, Pinrang, dengan berjalan kaki.
“Saat korban masuk lorong (jalan) ke arah rumahnya tiba-tiba pelaku menangkapnya dan membanting korban sehingga korban terjatuh,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Usai menjatuhkan korban Mursalim, pelaku Syamsu Alam langsung menindih Mursalim dan hendak melakukan aksi pemerkosaan.
“Pelaku mengira korban seorang perempuan,” katanya.
Korban yang tidak terima hendak dilecehkan lantas melakukan perlawanan. Namun pelaku kembali berontak dan mencekik korban.
Saat korban mengamuk dan melakukan perlawanan, pelaku langsung mencekik leher dan menggigit pangkal lengan korban,” katanya.
Atas peristiwa yang dialaminya itu, korban melaporkan pelaku ke polisi.
“Sementara laporan tersebut sedang didalami,” kata AKP Dharma.(**)