LEGIONNEWS.COM – Sebuah unggahan video di media sosial Tiktok oleh akun jalur info memperlihatkan tingkah terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa.
Dalam video itu nampak terdakwa menyindir Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sering memotong pertanyaan terdakwa terhadap saksi di persidangan.
Seringnya JPU melontarkan kata, “Keberatan yang Mulia”. sepertinya membuat terdakwa dr. Tifa geram.
Di dalam video itu dr. Tifa menegur saksi dengan menyebutkan kalimat, “Anda tidak punya hati”.
Perkataan Tifa itu lantas disambar jaksa penuntut dengan mengeluarkan kalimat, “Keberatan yang Mulia”.
Tifa pun langsung menyindir jaksa penuntut umum itu dengan kalimat, “Diet kalau keberatan”.
“Mohon majelis kami keberatan dengan sikap terdakwa yang tidak menghormati persidangan, Mohon untuk mengingat terdakwa untuk menjaga kesopanan,” tutur JPU.
Potongan video itupun jadi perbincangan netizen.
“JPU bisanya cm bilang “keberatan”. JPU macam apa itu? jd ga percaya sama JPU,” *** tulis akun @APW.
“terdakwa udh stres berat krn ancaman 12 thn di depan mata,” *** timpal akun @Handi Hardiawan Damanik.
“hehehe ibu tifa memang sosok yg berani, masya allah,” *** tulis @HITAM~PUTIH.
“hehehe…cerdas dr Tifa…” *** ucap akun @tio
Dalam perkara tersebut, dr. Tifa didakwa melanggar sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (*)

























