
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Ketua Badan Pengurus Wilayah Kerukunan Keluarga Luwu Raya (BPW KKLR) Sulawesi Selatan, Ir. H. Hasbi Syamsu Ali, MM, menyayangkan rentetan bentrokan antarwarga yang terjadi di sejumlah wilayah Luwu Raya sepanjang awal Oktober 2026.
Selain mengajak seluruh elemen masyarakat menahan diri dan tidak mudah terprovokasi, Hasbi menekankan pentingnya profesionalisme aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, dalam menangani setiap perkara yang terjadi.
Menurutnya, penanganan kasus secara objektif, transparan, dan berkeadilan merupakan faktor penting untuk mencegah konflik berulang sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ia menilai, berbagai peristiwa yang terjadi dalam beberapa hari terakhir menjadi keprihatinan bersama, terlebih ketika perselisihan berujung pada jatuhnya korban jiwa, kerusakan fasilitas, serta terganggunya ketenteraman masyarakat.
Situasi tersebut, kata Hasbi, harus menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat kesadaran bahwa keamanan dan keharmonisan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat perlu menjaga diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, sementara aparat penegak hukum harus memastikan setiap persoalan ditangani secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
“Peristiwa seperti ini tentu sangat kita sesalkan. Jangan sampai persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah justru berujung pada bentrokan, korban jiwa, dan kerugian bagi masyarakat sendiri,” kata Hasbi dalam keterangannya di Makassar, Minggu (11/10/2026).
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil tindakan secara emosional ketika menghadapi persoalan, terlebih jika hanya didasarkan pada informasi yang belum jelas kebenarannya.
Menurutnya, provokasi, kabar yang tidak terverifikasi, serta ajakan melakukan aksi balasan dapat memperkeruh keadaan dan memperluas konflik. Karena itu, setiap persoalan perlu disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan dialog, dan menghormati proses hukum.
Enam Kejadian dalam Sepuluh Hari
Rentetan peristiwa sejak awal Oktober 2026 menjadi perhatian masyarakat Luwu Raya. Sejumlah insiden dilaporkan terjadi di Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, dan Kota Palopo, dengan persoalan yang beragam, mulai dari pengeroyokan, perselisihan antarkelompok pemuda, dugaan sengketa lahan, hingga konflik yang dipicu kecelakaan lalu lintas.
Di Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, bentrokan antara dua rumpun keluarga dari Desa Munte dan Poreang pada 4 Oktober dilaporkan menewaskan seorang warga serta menyebabkan sejumlah fasilitas terbakar. Perselisihan tersebut diduga berkaitan dengan persoalan lahan.
Sementara itu, bentrokan antarkelompok pemuda di Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, pada 8–9 Oktober terjadi di tengah suasana duka akibat kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua pelajar. Dalam rangkaian insiden tersebut, Kapolsek Wotu juga dilaporkan mengalami luka setelah terkena lemparan batu.
Di Kota Palopo, bentrokan antara kelompok pemuda Buntu Datu dan Batu Walenrang pada 9 Oktober kembali menelan korban jiwa. Seorang pemuda bernama Muhammad Tri, yang dikenal dengan sapaan Kengke, dilaporkan meninggal dunia.
Sebelumnya, pengeroyokan terhadap seorang pemuda di wilayah Walenrang-Lamasi, Kabupaten Luwu, pada awal Oktober juga memicu pertikaian antarkelompok pemuda.
Rentetan kejadian tersebut memperlihatkan pentingnya pencegahan konflik sejak dini, penanganan perkara secara tepat, serta keterlibatan tokoh masyarakat dalam meredam ketegangan sebelum berkembang menjadi kekerasan yang lebih luas.
Dalam situasi seperti ini, penegakan hukum yang konsisten dan dapat dipercaya menjadi bagian penting dari upaya memulihkan ketenteraman masyarakat. Setiap perkara perlu ditangani berdasarkan fakta dan bukti, tanpa prasangka, tekanan kelompok, maupun perlakuan yang diskriminatif.
Polisi Harus Profesional, Kepercayaan Publik Perlu Dijaga
Hasbi secara khusus menekankan agar kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya menjalankan tugas secara profesional dalam menangani setiap kasus yang muncul di wilayah Luwu Raya.
Menurutnya, penanganan perkara tidak cukup hanya dengan meredam bentrokan dan mengamankan situasi. Aparat juga perlu memastikan bahwa dugaan tindak pidana ditindaklanjuti secara serius, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan sesuai prosedur, serta perkembangan penanganan perkara dikomunikasikan secara proporsional kepada masyarakat.
Ia menilai, kejelasan proses hukum penting untuk mencegah munculnya persepsi bahwa suatu perkara diabaikan atau ditangani secara tidak adil. Ketika masyarakat merasa aspirasinya tidak didengar atau proses hukum tidak memberikan kepastian, situasi tersebut berpotensi memunculkan kekecewaan dan memperbesar risiko terjadinya konflik susulan.
“Kami berharap aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, menangani setiap kasus secara profesional, objektif, transparan, dan adil. Siapa pun yang terlibat harus diproses berdasarkan fakta dan bukti, bukan karena tekanan kelompok atau kepentingan tertentu. Dengan begitu, masyarakat memiliki alasan yang kuat untuk percaya bahwa persoalan mereka dapat diselesaikan melalui jalur hukum, bukan melalui kekerasan,” tegas Hasbi.
Ia juga mengingatkan bahwa profesionalisme aparat harus tercermin dalam setiap tahapan penanganan perkara, mulai dari menerima laporan, mengumpulkan bukti, memeriksa pihak-pihak terkait, hingga menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum.
Hasbi berharap kepolisian dapat mengedepankan komunikasi yang baik dengan para pihak, keluarga korban, tokoh masyarakat, dan pemerintah setempat. Langkah tersebut penting agar masyarakat memperoleh informasi yang memadai tanpa mengganggu proses penegakan hukum.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal penting dalam menjaga keamanan. Ketika masyarakat yakin bahwa aparat bekerja secara adil dan bertanggung jawab, mereka akan lebih terdorong untuk melaporkan persoalan, memberikan informasi yang diperlukan, serta menyerahkan penyelesaian perkara kepada mekanisme hukum.
“Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap penyelesaian melalui jalur hukum. Karena itu, profesionalisme aparat harus benar-benar terlihat dalam penanganan setiap kasus. Penegakan hukum yang adil bukan hanya menyelesaikan perkara, tetapi juga membantu mencegah konflik yang sama terulang,” ujarnya.
Jangan Biarkan Persoalan Lokal Merusak Persaudaraan
Hasbi menekankan bahwa perbedaan kepentingan, kesalahpahaman, maupun persoalan pribadi tidak semestinya berkembang menjadi permusuhan berkepanjangan yang melibatkan kelompok masyarakat lebih luas.
Karena itu, ia mengajak tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat, tokoh agama, pemerintah daerah, dan aparat keamanan mengambil peran aktif dalam membangun komunikasi serta mencegah bentrokan susulan.
Menurutnya, pendekatan dialog dan musyawarah harus terus dibuka, terutama bagi pihak-pihak yang sedang berselisih. Namun, penyelesaian secara kekeluargaan tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan dugaan tindak pidana atau menghambat proses hukum.
Setiap dugaan pelanggaran hukum tetap harus ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, masyarakat perlu menghormati proses tersebut dan tidak mendahului keputusan hukum dengan tindakan balasan atau penghakiman terhadap pihak lain.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan perusakan, intimidasi, maupun tindakan main hakim sendiri. Penegakan hukum harus menjadi jalan penyelesaian, bukan alasan untuk memperluas permusuhan.
“Kalau ada persoalan, mari kita selesaikan dengan cara yang baik. Jangan mudah terpancing emosi, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan anarkis. Percayakan penanganan perkara kepada aparat, tetapi kita juga berharap aparat menjalankan tugasnya secara profesional dan adil. Pada akhirnya, masyarakat sendiri yang akan menanggung kerugian jika konflik terus berlanjut,” jelas Hasbi.
Jaga Luwu Raya sebagai Rumah Bersama
Lebih jauh, Hasbi mengajak seluruh masyarakat untuk menempatkan persaudaraan dan kepentingan bersama di atas ego kelompok maupun kepentingan sesaat.
Luwu Raya, dengan ikatan sejarah, budaya, dan kekeluargaan yang kuat, membutuhkan suasana yang aman dan harmonis agar kehidupan sosial, aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pembangunan daerah dapat berjalan dengan baik.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak tidak memperkeruh situasi melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi maupun pernyataan yang berpotensi menyulut kemarahan kelompok lain.
Upaya menjaga keamanan, lanjutnya, tidak cukup hanya dilakukan setelah bentrokan terjadi. Diperlukan komitmen bersama untuk membangun komunikasi antarkelompok, menyelesaikan perselisihan secara damai, dan menumbuhkan kembali kepercayaan di tengah masyarakat.
Dalam hal ini, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan aparat keamanan perlu memperkuat koordinasi, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan konflik. Deteksi dini, komunikasi lintas kelompok, dan penanganan persoalan secara cepat serta proporsional menjadi langkah penting untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi.
“Luwu Raya adalah rumah kita bersama. Mari kita jaga kerukunan, persaudaraan, dan keharmonisan yang selama ini menjadi kekuatan masyarakat Tana Luwu. Jangan biarkan persoalan sesaat merusak hubungan kekeluargaan yang telah terbangun selama ini,” ujar Hasbi.
Hasbi berharap situasi di seluruh wilayah Luwu Raya segera kembali kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Ia juga mengajak semua pihak menjadikan rentetan peristiwa tersebut sebagai pelajaran bersama untuk memperkuat budaya damai, mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman, damai, dan tenteram, sehingga tidak ada lagi keluarga yang harus kehilangan anggota keluarganya akibat konflik yang sebenarnya dapat dicegah,” imbaunya.
Bagi Hasbi, menjaga perdamaian bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah dan aparat keamanan, melainkan komitmen seluruh elemen masyarakat.
Kolaborasi antara warga yang menahan diri dan aparat yang bekerja secara profesional, adil, serta bertanggung jawab menjadi fondasi penting untuk menjaga persaudaraan dan mewujudkan masa depan Luwu Raya yang lebih harmonis. (*)























