
LEGIONNEWS.COM – MAKASSAR, Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) bersama Gerakan Revolusi Hukum (GRH) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Makassar pada Senin siang (24/8/2026).
Kedatangan APAK dan GRH untuk menyampaikan dukungan sekaligus tuntutan agar penanganan dugaan penyimpangan dana hibah KONI Makassar senilai Rp15 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2025 dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pemeriksaan administratif semata.
Dalam aksi unjuk rasa (Unras) itu APAK dan GRH menegaskan, dukungan terhadap Kejari Makassar bukan berarti memberikan ruang bagi penanganan perkara yang setengah-setengah.
Justru sebaliknya, dukungan tersebut disertai tuntutan agar seluruh rantai pengelolaan dana hibah diperiksa dari hulu sampai hilir.
Dimulai dari perencanaan, penganggaran, penetapan penerima, pencairan, distribusi kepada cabang olahraga (cabor), penggunaan anggaran hingga pertanggungjawaban dan LPJ akhir.
Ketua APAK Ajharil Akbar dan Ketua GRH Ishadul meminta Kejari Makassar tidak hanya memeriksa pihak penerima hibah, tetapi juga menelusuri bagaimana keputusan penggunaan dana Rp15 miliar tersebut dibuat dan siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapannya.
“Kami datang bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami datang untuk memastikan uang publik Rp15 miliar diperiksa secara serius. Kalau memang seluruhnya benar, buka dan buktikan bahwa semuanya benar. Tetapi kalau ditemukan penyimpangan, jangan ada pihak yang dilindungi,” tegas Ajharil dalam orasinya, Senin (24/8).
Menurut APAK–GRH, Kejari Makassar telah memiliki dasar untuk memperluas pemeriksaan setelah menerima pelimpahan laporan dari Kejati Sulsel dan melakukan penanganan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan.
Pemeriksaan sejumlah pengurus KONI sebagai saksi beberapa waktu lalu juga dinilai harus menjadi pintu masuk untuk mengurai seluruh persoalan secara lebih mendalam.
“Jangan hanya percaya pada keterangan lisan. Kalau memang ada audit internal, tunjukkan dokumennya. Periksa siapa auditornya, apa yang diperiksa, apa hasilnya dan apakah hasil audit tersebut benar-benar menggambarkan kondisi penggunaan dana Rp15 miliar,” ujar Ajharil.
Sementara itu ditempat yang sama Ketua GRH, Ishadul bilang, Pihaknya mendapatkan informasi adanya Cabang olahraga (cabor) yang disebut memperoleh persetujuan sesuai bahkan melebihi nilai proposal, sementara cabor lain disebut hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai proposal.
“Kami mendapatkan informasi ada cabor yang disebut memperoleh persetujuan sesuai bahkan melebihi nilai proposal,’ ungkap Ketua GRH ini.
“Sementara cabor lain disebut hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai proposal. Kami tidak menjadikan informasi itu sebagai kesimpulan. Justru Kejari harus membuka dokumennya dan membandingkan satu per satu,” tegas Ishadul.
Menurut GRH, jika seluruh pemberian bantuan ternyata telah sesuai mekanisme, hasil pemeriksaan tersebut harus menjelaskan dasar dan prosesnya.
Namun apabila ditemukan ketidaksesuaian, aparat penegak hukum harus menindaklanjutinya berdasarkan alat bukti.
“Kalau mau mengungkap persoalan secara utuh, jangan hanya periksa orang yang menerima uang,” pungkas Ishadul
‘Periksa juga proses yang membuat uang itu sampai kepada penerima. Di situlah rantai pengelolaan hibah harus dibuka,” kata Ishadul.
Ishadul menyampaikan penyidik Kejari Makassar juga harus melakukan bagaimana anggaran dana hibah senilai Rp15 miliar tersebut direncanakan dalam APBD Perubahan, bagaimana mekanisme hibah ditetapkan,
Lanjutnya, Bagaimana proposal diverifikasi, bagaimana besaran bantuan ditentukan, bagaimana pencairan dilakukan, bagaimana dana disalurkan kepada cabor, bagaimana dana digunakan hingga bagaimana seluruh penggunaan tersebut dipertanggungjawabkan.
“Rp15 miliar itu uang rakyat. Karena itu rakyat berhak tahu ke mana uang itu mengalir, siapa yang mengelola, untuk apa digunakan dan apakah seluruh pertanggungjawabannya sesuai dengan ketentuan. Jangan ada satu mata rantai pun yang dilewati,” tegas Ishadul.
Aksi unjuk rasa APAK dan GRH itu diterima Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Sulfikar.
Kepada pengunjuk rasa Kasi Intelijen Kejari Makassar itu akan menindaklanjuti aspirasi para mahasiswa anti korupsi itu. (LN)























