LEGIONNEWS.COM – Pemerintah didesak tidak berhenti pada empat perusahaan yang diduga terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan sejak awal Agustus lalu.
Berdasarkan pemantauan sejumlah LSM lingkungan, ada puluhan korporasi mulai dari kebun sawit hingga tambang yang lahannya terdapat titik api.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengklaim sudah ada empat perusahaan di Kalimantan Barat yang sedang dalam penyelidikan.
Prasetyo bilang, pemerintah membuka kemungkinan mencabut izin perusahaan jika hasil penyelidikan menemukan adanya pelanggaran yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.
Selain korporasi, Bareskrim Polri juga telah menetapkan 72 orang sebagai tersangka yang diduga sengaja membakar lahan untuk membuka perkebunan dengan tujuan menekan biaya operasional.
Sejumlah LSM lingkungan menyebut penindakan terhadap empat korporasi itu “tidak cukup”.
Koordinator Kampanye Walhi Nasional, Uli Arta Siagian, mengatakan berkaca pada catatan lembaganya, sejak Juli 2026, sebanyak 74% titik api di Kalimantan berada di area konsesi.
“Dan ada ratusan konsesi kalau mau kita kalkulasikan, mulai dari Kalimantan seluruhnya, Sumatra Selatan, dan Jambi. Yang berdasarkan data kami, teridentifikasi ada titik panas dengan tingkatan tinggi, sedang, di perusahaan-perusahaan itu,” jelas Uli Arta Siagian kepada BBC News Indonesia, Minggu (23/08).
“Jadi menindak empat korporasi itu saja tidak cukup, bahkan tidak representatif,” cetusnya. (*)
























