“Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi.”
LEGIONNEWS.COM – OPINI, Sebagai orang Rongkong, kami merasa perlu berbicara dengan tegas. Rongkong bukan sekadar sebuah wilayah geografis melainkan adalah komunitas adat yang memiliki sejarah, wilayah adat, serta perangkat adat yang menjalankan hukum adatnya sendiri untuk mengatur kehidupan masyarakatnya.
Adat Rongkong bukan peninggalan sejarah masa lalu yang telah mati. Sampai hari ini, adat dan budaya Rongkong masih dijaga melalui lembaga adat, nilai-nilai luhur, serta hukum adat yang hidup di tengah masyarakat. Karena itu, siapa pun yang berbicara tentang kedudukan adat Rongkong harus terlebih dahulu menghormati kenyataan tersebut.
Kami menghormati Kedatuan Luwu sebagai bagian penting dari sejarah Tana Luwu. Namun, penghormatan terhadap Kedatuan Luwu tidak kemudian menjadi alasan untuk membangun klaim kewenangan atas Rongkong yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam sejarah, struktur adat, maupun penerimaan masyarakat Rongkong.
Termasuk ketika berbicara mengenai Kemakolean Baebunta, harus ada batas yang jelas antara hubungan sejarah dengan klaim kekuasaan wilayah adat. Jangan sampai sebuah hubungan historis ditarik terlalu jauh dimaknai secara serampangan hingga seolah-olah memberikan legitimasi untuk menentukan kedudukan masyarakat adat Rongkong.
Jika ada klaim mengenai hubungan struktural atau kewenangan adat terhadap masyarakat adat Rongkong, maka klaim tersebut harus dapat dibuktikan secara terbuka dan dapat diuji berdasarkan fakta sejarah, tradisi tutur masyarakat, struktur kelembagaan adat, serta fakta sosial yang hidup di Rongkong. Bukan sekadar dibangun melalui narasi sejarah sepihak.
Rongkong memiliki sejarahnya sendiri dalam Peradaban Tana Luwu, bukan hanya menjadi penonton dalam perjalanan panjang sejarah kawasan ini. Rongkong juga memiliki peran strategis dalam menjaga wilayah dan kedaulatan Tana Luwu. Karena itu, sangat tidak tepat apabila kontribusi tersebut kemudian dibalas dengan cara menempatkan Rongkong seolah-olah tidak memiliki kedaulatan adat atas dirinya sendiri.
Masyarakat adat Rongkong memang menjunjung tinggi nilai-nilai kekerabatan. Dengan menghargai siapa pun yang datang ke Rongkong. Kami juga terbuka terhadap persaudaraan dan menghormati sejarah bersama. Tetapi jangan keliru membaca keramahan kami orang Rongkong.
Rongkong ramah, tetapi bukan berarti kehilangan harga diri. Rongkong menghormati, tetapi bukan berarti menyerahkan hak adatnya dan membenarkan klaim sepihak.
Justru karena kami menghargai Tana Luwu, maka kami menolak cara pandang yang menyederhanakan sejarah Tana Luwu menjadi satu garis kekuasaan yang menempatkan keberadaan komunitas adat lainnya sebagai bawahan kedatuan. Tana Luwu dibangun oleh banyak komunitas dengan sejarah dan peran masing-masing. Keragaman itu seharusnya dihormati, bukan dikerdilkan.
Karena itu, saya tidak sedang mengajak orang Rongkong untuk memutus hubungan dengan Kedatuan Luwu. Saya justru ingin menegaskan bahwa hubungan yang sehat hanya dapat dibangun apabila masing-masing pihak menghormati batas kewenangannya.
Jangan gunakan nama besar Tana Luwu untuk mengerdilkan keberadaan komunitas-komunitas adat di dalamnya khususnya di Rongkong. Dan Jangan gunakan sejarah sepihak untuk membenarkan klaim yang tidak diterima oleh masyarakat Rongkong. Dan jangan menganggap penghormatan orang Rongkong sebagai tanda bahwa kami tidak mampu berbicara untuk menentukan sejarah dan identitas kami sendiri.
Kami menghormati Kedatuan Luwu dan Kemakolean, tetapi kami juga menuntut agar Rongkong dihormati. Sebab bagi kami, persaudaraan tidak dibangun dengan cara saling mengkerdilkan. Karena Sejarah tidak dibangun dengan klaim sepihak. Dan adat tidak dapat ditentukan oleh mereka yang berada di luar komunitas adat itu sendiri.
Maka ketika berbicara tentang Rongkong, Rongkong punya sejarah sendiri. Sebab kami yang hidup di dalam adat itu, kami juga yang menjaga warisannya, dan kami pula yang berhak menentukan bagaimana adat Rongkong ditempatkan dalam sejarah Tana Luwu.
























