LEGIONNEWS.COM – NABIRE, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa masyarakat Papua tetap memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, memperjuangkan kesejahteraan, keadilan, serta hak-haknya.
Namun, Pigai menekankan ada batas yang tidak boleh dilanggar, yakni tuntutan untuk memisahkan Papua dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Pigai, perjuangan terhadap ketidakadilan justru merupakan bagian dari amanat konstitusi, selama disampaikan melalui cara yang benar, berdasarkan hukum, dan memiliki dasar yang jelas.
Saat kunjungan kerja ke DPRD Papua Tengah di Nabire, Senin (17/8) malam, Pigai juga mendorong masyarakat memperkuat advokasi berbasis bukti dengan menghimpun fakta, data, informasi, dan dokumentasi terkait persoalan yang mereka hadapi. Dikutip dari ANTARA.
Ia turut menyoroti pentingnya kehadiran penegak hukum, advokat, dan kekuatan masyarakat sipil agar warga di wilayah konflik memiliki akses yang lebih kuat untuk memperjuangkan hak-haknya melalui jalur hukum.
Pigai mengajak masyarakat Papua tidak takut menyuarakan ketidakadilan, sekaligus tetap mengedepankan mekanisme hukum dan konstitusi. (*)
























